Kapolda Kaltim Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Kukar – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah pejabat tinggi dan tokoh masyarakat pada acara adat yang digelar di Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) malam.

Salah satu penerima gelar adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., yang dianugerahi gelar “Anjenangkang Tumenggung Endar Priantoro”.

Selain Kapolda Kaltim, gelar kehormatan juga diberikan kepada Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si, Wakil Gubernur Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si, Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, serta Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin. Tak hanya pejabat, sekitar 54 kerabat Kesultanan turut mendapatkan penganugerahan.

Upacara adat yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Drs. H. Adji Muhammad Arifin, M.Si.

Prosesi penganugerahan dimulai dengan pembacaan doa, ritual Bepelas, serta tari Topeng, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sabda Pandita Ratu Sri Sultan. Momen sakral terjadi saat para penerima gelar menjalani pengambilan sumpah, penandatanganan sumpah, hingga penyerahan surat keputusan (SK) secaras simbolis.

Kapolda Kaltim menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas anugerah tersebut. Menurutnya, gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk menjaga nilai budaya serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“Ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab. Kami berharap sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga demi keamanan, ketertiban, serta kelestarian budaya luhur Kutai,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.

Kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam bersama dan foto bersama seluruh penerima gelar kehormatan. Hingga berakhir pada pukul 22.20 Wita, seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat.

Wakapolres Kukar Hadiri Upacara Penutupan Erau 2025, Wujud Sinergi Polisi dan Budaya Lokal

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya turut hadir dalam Upacara Penutupan Erau Adat 2025 yang digelar di halaman Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) pagi.

Acara puncak perhelatan budaya tahunan ini ditandai dengan prosesi Ngulur Naga dan Belimbur, dua tradisi sakral Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI Muhammad Arifin, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, serta sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, dan para Sultan serta Raja dari berbagai daerah di Nusantara.

Kehadiran Wakapolres Kukar bersama jajaran TNI–Polri menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam mendukung kelancaran dan keamanan jalannya prosesi adat yang melibatkan ribuan masyarakat.

“Polres Kutai Kartanegara berkomitmen penuh menjaga kelancaran dan keamanan jalannya rangkaian prosesi adat Erau. Kehadiran polisi bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal,” ujar Kompol M. Aldy Harjasatya di sela kegiatan.

Prosesi Ngulur Naga diawali dengan ritual adat di Keraton Kutai Kartanegara, dilanjutkan dengan arak-arakan replika naga laki-laki dan naga bini menuju Kutai Lama di Kecamatan Anggana untuk dilarungkan ke Sungai Mahakam. Setelah itu, masyarakat mengikuti tradisi Belimbur, yaitu saling menyiramkan air sebagai simbol penyucian diri dan rasa syukur.

Acara berlangsung khidmat sekaligus meriah, dengan partisipasi penuh masyarakat dari berbagai kalangan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui momentum Erau, Wakapolres Kukar berharap budaya luhur masyarakat Kutai dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi pemersatu masyarakat.

Polres Kukar Gelar Apel Pengamanan Penutupan Erau Adat Pelas Benua 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel pengamanan dalam rangka penutupan rangkaian Erau Adat Pelas Benua Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) pagi.

Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, dan diikuti oleh perwira serta personel Polres Kukar yang terlibat dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/1111/IX/PAM.3./2025. Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Kasubagbin Ops Bag Ops AKP Joko Sutomo, Kasi Dokkes IPTU Supriadi Nurdin, serta Kasi Humas IPTU Maryono.

Dalam arahannya, Kompol Roganda menekankan pentingnya soliditas dan kewaspadaan anggota dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia mengingatkan seluruh personel yang telah terbagi di 15 sektor untuk bekerja maksimal menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang hadir.

“Pelaksanaan pengamanan ini bukan hanya soal kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga bagaimana kita bisa memberi pelayanan cepat, menjaga etika, serta mencegah potensi kerawanan seperti pelecehan maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Selain itu, personel dari satuan Samapta, Lantas, hingga unit Alligator dikerahkan untuk melaksanakan patroli dialogis di area rawan keramaian. Sementara itu, Polairud ditugaskan melakukan pengawalan jalur perairan menuju Kutai Lama dengan mengutamakan keselamatan.

Apel pengamanan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan Polres Kukar dalam menyambut kehadiran Kapolda Kaltim pada puncak penutupan Erau. “Kita harus tunjukkan bahwa Polres Kukar siap memberikan pengamanan terbaik,” tambah Kompol Roganda.

Polres Kukar memastikan seluruh rangkaian penutupan Erau Adat Pelas Benua 2025 berjalan lancar hingga selesai.

Oknum Karyawan Kontraktor di Loa Kulu Diciduk, Gelapkan Racun Herbisida Perusahaan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus ini terungkap pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.10 WITA di area kerja PT Itci Hutani Manunggal (IHM), Jalan Akses Sektor Sepaku Compartment A, Desa Jonggon Desa.

Kapolsek Loa Kulu, AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan berawal saat pelapor bersama dua saksi melakukan patroli internal perusahaan dan menemukan seorang buruh berinisial M (51) membawa tiga jerigen berisi racun herbisida merk SMART secara mencurigakan.

“Setelah diperiksa, Muhtar mengaku membeli racun herbisida tersebut seharga Rp700 ribu dari seorang karyawan kontraktor PT Mitra Hutan Abadi yaknk W (42),” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi Witono di lokasi kerja. Saat diinterogasi, W mengakui telah mengambil racun herbisida dari area kerja PT IHM tanpa izin perusahaan dan menjualnya kepada M.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga jerigen berisi racun herbisida dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan nomor polisi KT 4359 VV.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh karyawan agar bekerja jujur dan tidak menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Loa Kulu,” tegas Kapolsek.

Polres Kukar Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara bersama Forkopimda dan masyarakat Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal III dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, bersama jajaran pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kukar, aparat Kecamatan, TNI, pemerintah […]

Pererat Silaturahmi, Polres Kukar Laksanakan Doa Bersama dan Yasinan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan rutin doa bersama dan pembacaan Surah Yasin pada Jumat malam (26/9/2025) di Gedung Tribrata lantai 3 Mapolres Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Kukar Kompol Zainal Arifin, Kasi Dokkes Iptu Supriadi Nurdin, Kasi Humas Iptu Maryono, Ka SPKT Iptu Munasir, serta personel Polres Kukar yang tercantum dalam surat perintah. Turut hadir pula sekitar 30 santri dari Pondok Pesantren Ribhatul Khair.

Doa bersama dan Yasinan ini merupakan agenda rutin setiap Jumat malam yang dilaksanakan sebagai sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan, serta memohon keberkahan dan perlindungan Allah SWT dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Usai pelaksanaan doa bersama, para personel dan santri berbaur dalam suasana kebersamaan.

Polsek Loa Janan Ungkap Sindikat Uang Palsu, Amankan Tiga Pelaku dan Barang Bukti Rp13 Juta

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap tindak pidana penyimpanan dan peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukumnya. Tiga orang pelaku berinisial RH (18), RTP (22), dan PYP (18) ditangkap beserta barang bukti uang palsu senilai Rp13 juta.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga pemilik agen BRILINK di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, dua pelaku datang ke tokonya untuk melakukan top up aplikasi Dana senilai Rp500 ribu. Mereka menyerahkan uang tunai Rp510 ribu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu. Namun, korban menyadari uang tersebut palsu setelah diperiksa lebih lanjut bersama istrinya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Sub Sektor Tahura bergerak cepat. Dua pelaku, RH dan RTP, berhasil diamankan di Desa Batuah pada Kamis (25/9/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu Rp2,1 juta serta selembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah dibuang.

Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Di rumah RH, ditemukan uang palsu tambahan senilai Rp10,7 juta. Sedangkan di rumah PYP, polisi kembali menemukan Rp100 ribu uang palsu. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13 juta, terdiri dari Rp12,9 juta dalam kondisi utuh dan Rp100 ribu dalam kondisi robek.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa pelaku RH mengaku membeli uang palsu senilai Rp60 juta secara online. Uang tersebut kemudian diedarkan bersama dua rekannya dengan sasaran toko kelontong, penjual bensin eceran, agen BRILINK, hingga SPBU.

“Kegiatan peredaran uang palsu ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 dengan wilayah sebaran Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Balikpapan,” ujarnya.

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, tiga unit ponsel milik para tersangka, serta uang tunai Rp594 ribu.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, junto Pasal 245 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polsek Loa Janan berkomitmen memberantas peredaran uang palsu karena sangat merugikan masyarakat dan merusak stabilitas perekonomian. Kami mengimbau masyarakat lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan dugaan peredaran upal,” tegas Kapolsek.

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kukar Amankan Distribusi Jagung Petani ke Bulog

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melalui jajaran Polsek melaksanakan pengawalan pengiriman hasil pertanian berupa jagung pipil dari kelompok tani Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, ke Gudang Bulog Samarinda, Jumat (26/9/2025).

Pengiriman dilakukan oleh Kelompok Tani Sido Makmur dengan total muatan sebanyak 20 karung, masing-masing seberat 50,05 kilogram. Secara keseluruhan, Bulog Samarinda menerima jagung pipil sebanyak 1 ton dengan kadar air rata-rata 12,7 persen, sesuai standar yang ditetapkan Bulog.

Kegiatan pengawalan dipimpin oleh IPTU Aulia Hadi Rahman, bersama IPDA Hariyo Jipang, Briptu Asa Dafit, dan Bripda Ilfandri Anta.

IPTU Aulia Hadi Rahman menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk dukungan Polres Kukar terhadap ketahanan pangan sekaligus menjaga kelancaran distribusi hasil panen petani ke Bulog.

“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor pertanian, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergi antara petani, Bulog, dan aparat keamanan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Wujud Syukur, Polres Kukar Laksanakan Jumat Berkah Bersama Jamaah Masjid Almunajah

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melalui Bagian Perencanaan (Bag Ren) dan Seksi Hukum (Sie Hukum) melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Masjid Almunajah, Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Kukar, AKP Panca Gunadi, dan Kasikum Polres Kukar, AKP Hadi Winarno, serta didukung personel dari Bag Ren, Sie Hukum, dan Humas Polres Kukar.

AKP Panca Gunadi menyampaikan bahwa Jumat Berkah merupakan wujud rasa syukur anggota Polri atas nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT, sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan citra positif kepolisian di tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, AKP Hadi Winarno menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus mengajak personel untuk selalu bersyukur dan berbagi kebaikan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh keakraban terlihat antara personel Polres Kukar dan masyarakat sekitar Masjid Almunajah. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Ditbinmas Polda Kaltim Angkat Peran Pam Swakarsa dalam Talkshow “Ngopi” di BTV

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Binmas Polda Kalimantan Timur melalui Kasubdit Bin Satpam/Polsus, AKBP Budi Heryawan, S.Sos., menjadi narasumber dalam program talkshow Ngobrol Pintar (Ngopi) yang disiarkan dari Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3.5, pada Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 WITA.

Mengangkat tema “Peran Pam Swakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”, talkshow yang dipandu host BTV, Eli, membahas berbagai aspek penting terkait kontribusi satpam dan satkamling dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam paparannya, AKBP Budi Heryawan menjelaskan bahwa satpam tidak hanya bertugas menjaga pintu atau area kerja, tetapi juga memiliki kewenangan kepolisian terbatas. “Apabila terjadi tindak pidana, seorang satpam dapat melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP-TKP) sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan tidak hadir begitu saja, melainkan tercipta dari peran aktif individu dan kolaborasi pengamanan swakarsa. “Potensi kerawanan, terutama di malam hari, harus diantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan. Fungsi satkamling juga perlu digalakkan kembali di perkampungan dengan melibatkan masyarakat, termasuk generasi muda,” tambahnya.

Lebih jauh, AKBP Budi Heryawan menyoroti pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan restorative justice atau problem solving. Hal ini memungkinkan perkara tertentu diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan dampak sosial berkepanjangan.

Ditbinmas Polda Kaltim sendiri rutin melaksanakan pendataan ulang pos kamling, melakukan kunjungan ke pos penjagaan satpam, baik di perumahan maupun perkantoran, serta memperkuat kolaborasi bersama anggota satpam dan satkamling di wilayah Kalimantan Timur.

Sebagai penutup, AKBP Budi Heryawan mengimbau masyarakat untuk, Memastikan legalitas satpam dengan mengikuti pendidikan dasar (diksar), Menggalakkan kembali fungsi pos kamling di lingkungan, Segera melapor ke bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan dan Bersama-sama menciptakan suasana aman, dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga area kerja.