Wujudkan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kukar – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Bripka Wahyudi Aminudin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi muda dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan menyambangi para pemuda di lingkungan desa. Dalam arahannya, Bripka Wahyudi menjelaskan secara rinci dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, masa depan, serta ancaman hukuman pidana bagi pengguna maupun pengedar.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemuda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga desa kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujar Bripka Wahyudi.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda, sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian mencegah peredaran narkotika.

Salah satu pemuda desa, Dimas (19), mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat. “Kami jadi lebih paham tentang bahaya narkoba dan konsekuensinya.

Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Tani Bhakti, dalam kesempatan terpisah, turut mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas.

Menurutnya, edukasi semacam ini menjadi benteng awal untuk melindungi pemuda dari pengaruh buruk lingkungan.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, serta produktif.

Polsek Sanga-Sanga Tingkatkan Patroli untuk Cegah Premanisme di Wilayah Rawan

Kukar — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sanga-Sanga menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pencegahan aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas premanisme, seperti kawasan pasar, perumahan padat penduduk, dan jalan-jalan utama. Anggota Polsek melaksanakan patroli intensif serta pemeriksaan kendaraan di beberapa ruas jalan sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kejahatan.

Kapolsek Sanga-Sanga AKP M Zulhijah menyatakan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak segala bentuk keresahan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.

“Premanisme bisa berkembang jika dibiarkan. Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah hal tersebut sejak dini,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan kejadian menonjol. Namun, beberapa pelanggar lalu lintas diberikan teguran, dan warga diberi imbauan agar tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan yang mengarah pada pemalakan atau intimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Warga diajak untuk berkolaborasi aktif dengan kepolisian dalam memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan.

Dengan pelaksanaan KRYD secara berkala, Polsek Sanga-Sanga berharap rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas dapat terus terjaga, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan jalanan.

Warga Apresiasi Patroli Polsek Muara Kaman di Titik Keramaian dan Lokasi Wisata

Kukar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Muara Kaman melaksanakan patroli di sejumlah titik keramaian dan lokasi wisata pada Sabtu (10/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Tuyar Miyanto.

Patroli difokuskan pada area yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pasar, taman, serta objek wisata lokal. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, keributan, hingga gangguan keamanan lainnya.

Kehadiran polisi di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi langkah proaktif Polsek Muara Kaman dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di hari-hari libur dan akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli polisi, apalagi di tempat-tempat ramai seperti ini,” ujar salah satu pengunjung taman kota.

Selain patroli, Polsek Muara Kaman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

Dengan kegiatan ini, Polsek Muara Kaman menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Kukar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme dalam Rangka Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kukar – Sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui personel piketnya menggelar kegiatan patroli antisipasi premanisme di wilayah Kecamatan Tenggarong, tepatnya di kawasan Taman Ulin, pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar secara serentak oleh jajaran Polda Kalimantan Timur. Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti premanisme, pungutan liar (pungli), narkoba, miras, perjudian, dan bentuk gangguan sosial lainnya yang meresahkan warga.

Tim patroli terdiri dari enam personel yakni BRIPDA Asriel, BRIPDA Reza Munawar Hanif, BRIPDA M. Onix Andi Herlambang, BRIPDA Arfan Batavia Supriadi, BRIPDA Abiyu Alif Haidar, dan BRIPDA Dedy Hermawan.

Selama pelaksanaan patroli, para petugas aktif menyampaikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pungli, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemui tindakan mencurigakan yang mengarah ke bentuk-bentuk kejahatan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kukar dari aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Partisipasi warga sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” ungkap salah satu petugas di lokasi.

Dengan digelarnya patroli ini, Polres Kukar berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat secara persuasif dan terukur.

Melanggar Marka Jalan, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas di Samboja

Kukar – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Insiden maut tersebut terjadi pada Jumat (9/5) pagi sekitar pukul 07.10 Wita di Jalan Poros Balikpapan–Samarinda, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Km 34 RT 34, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil dump truk Mitsubishi Canter bernomor polisi KT 8348 UP dan sepeda motor Yamaha Fazzio warna kuning dengan nomor polisi KT 5862 CBE.

Kejadian berawal saat truk Mitsubishi Canter yang dikemudikan Idil (36), warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mencoba mendahului dua sepeda motor dengan melewati marka jalan di tengah. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai oleh Ita Wijayanti (37), warga Samboja.

Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindari. Korban Ita Wijayanti terjatuh dan tergilas bagian bawah truk. Korban mengalami luka parah di bagian kepala, badan, dan paha, serta sempat dilarikan ke RSUD Abadi Samboja, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan serius pada kedua kendaraan. Sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan dan samping, sementara truk mengalami kerusakan pada bemper dan kaca depan.

Pihak Satlantas Polres Kukar telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sopir truk, Idil telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas juga telah melakukan pengecekan korban di rumah sakit serta mendata saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Kukar Iptu Ahmad Fandoli menyatakan bahwa pengemudi truk diduga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan (2), Pasal 310 ayat (3), serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga telah memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi kejadian dan menginstruksikan patroli di jam-jam rawan kecelakaan serta meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka.

Pasca PSU Pilkada Kukar 2025, Polsek Anggana Gencarkan Patroli Dialogis untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Kukar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara tahun 2025, Polsek Anggana mengintensifkan patroli dialogis di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Jum’at (9/5) dari pukul 10.00 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh IPTU Hairullah, bersama personel gabungan yakni AIPTU Hasbi, AIPTU Piter Boro, AIPTU Hamid, BRIPKA Azwar, dan BRIPTU Zidan.

Patroli menyasar sejumlah jalur utama yang dinilai memiliki potensi kerawanan pasca pemilu, antara lain Jalan Poros Samarinda–Anggana di Desa Sungai Meriam, Jalan Poros Anggana–Kutai Lama di Desa Anggana, Jalan Poros Anggana–Sidomulyo di Desa Sidomulyo, serta Jalan Poros Kutai Lama–Handil Terusan di Desa Kutai Lama.

Selama patroli, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, peredaran narkoba, serta tindak pidana lainnya.

“Pasca PSU, kita ingin memastikan bahwa situasi tetap aman, masyarakat tidak terpecah, dan potensi konflik bisa diminimalisir sedini mungkin,” ujar IPTU Hairullah saat memberikan keterangan di sela kegiatan.

Petugas juga memanfaatkan momen patroli ini untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan masukan terkait keamanan di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan strategi pengamanan ke depan.

Patroli dialogis ini merupakan langkah proaktif Polsek Anggana dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif pasca pelaksanaan pesta demokrasi.

Dengan dukungan aktif masyarakat, Polsek Anggana optimistis dapat terus menjaga kondusivitas wilayahnya dari segala bentuk gangguan keamanan, khususnya pasca PSU Pilkada Kukar 2025.

Warga Apresiasi Polsek Muara Jawa dalam Kegiatan “Jumat Curhat” Sebagai Wadah Aspirasi dan Penguatan Kamtibmas

Kukar – Polsek Muara Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan dan komunikasi aktif bersama masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar pada Jumat (9/5/2025) di RT 16, Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Muara Jawa Iptu Andri Febrianto beserta anggota, serta warga setempat yang menyambut dengan antusias ajang dialog langsung bersama pihak kepolisian.

Melalui perwakilan Kanit Binmas, Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Annas, menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memicu perpecahan serta disosialisasikan layanan call center Polri 110 sebagai media pengaduan cepat dan terbuka.

Salah satu warga, Bapak Rahman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terlaksananya kegiatan positif ini. Ia menyebut Jumat Curhat menjadi ruang yang sangat baik dalam menjembatani komunikasi antara Polri dan masyarakat. “Dengan adanya kegiatan ini, hubungan Polri dan masyarakat semakin harmonis. Kami berharap Polsek Muara Jawa terus meningkatkan patroli khususnya di jam-jam rawan guna mencegah gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek menyatakan akan meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai bentuk respon cepat terhadap masukan warga.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban, menandai semakin kuatnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 1 Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pada Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 16.30 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DR (25), warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan Jl. Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Merespons informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tenggarong segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Hasilnya, petugas mendapati tersangka di depan Alfamidi Loa Ipuh dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,21 gram, tersimpan di saku celana sebelah kanan milik pelaku. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Penangkapan ini turut disaksikan langsung oleh karyawan toko setempat. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tenggarong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polsek Tenggarong mengimbau seluruh warga untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

Polres Kukar Gencarkan Patroli Antisipasi Premanisme di Taman Pintar Tenggarong

Kukar — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polres Kutai Kartanegara melalui unit patroli melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Premanisme di kawasan Taman Pintar, Tenggarong, pada Kamis (08/05/2025).

Patroli ini dilakukan oleh personel Sat Samapta yang sedang piket pada hari itu. Mereka menyambangi area publik yang menjadi pusat aktivitas warga, memberikan imbauan secara langsung, serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya aksi premanisme.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) yang dapat meresahkan lingkungan. Warga juga diimbau untuk tidak memberi ruang bagi praktik-praktik intimidasi yang merusak rasa aman di ruang publik.

Kasat Samapta AKP Nursan menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kukar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan tempat-tempat umum tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kawasan Taman Pintar dipilih sebagai lokasi sasaran karena tingginya aktivitas masyarakat yang memerlukan pengawasan rutin.

Melalui patroli rutin dan dialog humanis dengan warga, Polres Kukar berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme, demi terwujudnya Kukar yang aman, tertib, dan bermartabat.

Patroli Malam Sat Samapta Kukar: Cegah Balapan Liar, Jaga Ketenangan Warga

Kukar — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli rutin dengan fokus pada pencegahan balapan liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam (8/5) pukul 23.30 WITA tersebut melibatkan Regu I Piket Patroli Sat Samapta, terdiri dari enam personel yakni Bripda Asriel, Bripda Reza Munawar Hanif, Bripda M. Onix Andi Herlambang, Bripda Arfan Batavia Supriadi, Bripda Abiyu Alif Haidar, dan Bripda Dedy Hermawan. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali sebagai Perwira Pengendali dan berada di bawah tanggung jawab Kasat Samapta Polres Kukar.

Dengan metode preventif dan humanis, para personel mendatangi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar serta tempat nongkrong pemuda hingga larut malam. Langkah yang diambil antara lain antisipasi dini, penindakan terhadap pelaku balap liar jika ditemukan, serta pemberian tindakan fisik ringan seperti push up atau sit up untuk memberikan efek jera.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Nursan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keresahan masyarakat akan gangguan kamtibmas, khususnya dari aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Dari hasil patroli malam tersebut, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar. Situasi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara pun terpantau aman dan kondusif. Masyarakat merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran polisi yang aktif menjaga lingkungan dari gangguan kriminalitas maupun kenakalan remaja.