Polsek Anggana Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kewaspadaan terhadap Pencurian Rumah Kosong

Kukar — Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, jajaran Polsek Anggana melakukan kunjungan sambang ke Tokoh Masyarakat di Desa Anggana pada Senin (9/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Jumarin bersama beberapa anggotanya.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya terkait meningkatnya potensi pencurian rumah kosong yang ditinggal bepergian oleh pemiliknya. Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian mengingatkan pentingnya langkah pencegahan dan kewaspadaan warga terhadap orang asing yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Jangan biarkan rumah dalam keadaan kosong tanpa pengawasan. Titipkan kepada tetangga yang dipercaya atau manfaatkan teknologi CCTV jika memungkinkan,” ujar IPTU Jumarin dalam himbauannya.

Respons positif datang dari Tokoh Masyarakat Desa Anggana yang menyambut baik kehadiran jajaran Polsek. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian kepolisian terhadap keamanan masyarakat serta berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Anggana tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat, namun juga membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Iptu Jumarin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Anggana sebagai bagian dari strategi preemtif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya jelang masa liburan atau momen peningkatan mobilitas warga.

Polsek Muara Muntai Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Gedung Walet di Jantur Selatan

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai, Polres Kutai Kartanegara, bertindak cepat menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari (10/6) sekitar pukul 02.00 WITA di RT.007 Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit bangunan gedung walet milik Anuar alias Nuar (40), warga RT.002 Desa Jantur Selatan. Bangunan yang terbuat dari material kayu itu terbakar hebat namun berhasil dipadamkan oleh warga dengan upaya gotong-royong sekitar pukul 02.25 WITA. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp75.000.000,-.

Polsek Muara Muntai di bawah pimpinan IPTU Wahid, segera melakukan serangkaian tindakan penanganan begitu menerima laporan dari warga.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan yaitu Arsad (45), Ketua RT.003 Desa Jantur Selatan yang pertama kali melihat asap muncul dari bangunan, serta Hatta, Sekretaris Desa Jantur Selatan. Keterangan mereka menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi dan penyelidikan penyebab kebakaran.

Kapolsek Muara Muntai menyampaikan bahwa situasi di lapangan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Pihaknya juga terus memantau perkembangan dan melakukan patroli dialogis untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan, mengingat kondisi bangunan di wilayah tersebut sebagian besar masih berbahan kayu.

Kepolisian mengapresiasi respon cepat warga yang turut membantu memadamkan api dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam dan dini hari. Pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi korban jiwa maupun penyebaran ke bangunan lain, berkat kerja sama yang solid antara warga dan aparat keamanan.

Kepolisian akan terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan yang cepat dan responsif atas setiap kejadian yang membahayakan masyarakat.

Sinergi Polsek dan Satlantas Polres Kukar Amankan Kecelakaan di Jalan Poros Muara Kaman

Kukar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara bertindak cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Kaman, tepatnya di Jalan Poros Muara Kaman menuju Sabintulung, Desa Sabintulung RT.007 Dusun Pasiran, depan Pos Kruing PT. SKL, pada Senin (09/06) pukul 15.50 Wita.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan: sepeda motor Honda Verza berplat merah KT 2403 G yang dikendarai oleh Harun Garaya (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS Polhut) asal Kota Samarinda, dan satu unit truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) bernomor polisi B 9694 UFA yang dikendarai oleh Agus (46), warga Desa Sabintulung, Muara Kaman.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa kecelakaan disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sabintulung. Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara motor diduga kaget melihat truk tangki yang sedang berbelok ke arah kanan menuju area Balking PT. SKL. Meskipun pengendara sempat melakukan pengereman, namun tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak bagian kanan truk tangki.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sebulu 2 sebelum dirujuk ke RS Dirgahayu untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk dalam kondisi selamat. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.500.000,-.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara Iptu Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa kejadian ini telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik saat ini tengah memproses pelanggaran sesuai dengan Pasal 310 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009.

Polres Kutai Kartanegara mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kecepatan tinggi di jalan umum sangat berisiko, terutama di jalur yang memiliki tikungan serta aktivitas kendaraan besar seperti truk pengangkut.

Kepolisian akan terus hadir dan sigap memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Polres Kukar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 69 Perkara Pidana di Kejari Tenggarong

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara turut menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada Rabu, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan terhadap berbagai tindak pidana yang telah diputus secara sah dan meyakinkan.

Kegiatan yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi penegak hukum, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tenggarong, Balai Besar POM, Kodim 0906/Kukar, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BNK, dan unsur Polri yang diwakili oleh KBO Narkoba Polres Kutai Kartanegara Iptu Sugiyono.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 69 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi tindak pidana narkotika, asusila, hingga pelanggaran Undang-Undang Darurat. Di antaranya adalah 233,13 gram sabu-sabu dari 60 perkara, 2.052 gram ganja dari 1 perkara, 2 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api rakitan beserta 19 butir amunisi, serta berbagai alat bantu seperti timbangan digital, bong, dan handphone.

KBO Satresnarkoba Iptu Sugiyono menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kepemilikan senjata ilegal. Kehadiran Polri juga merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara.

Kegiatan pemusnahan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir, termasuk perwakilan dari Polres Kutai Kartanegara. Kejaksaan menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, termasuk jajaran Kepolisian, dalam pelaksanaan tugas eksekusi barang bukti sesuai amanat undang-undang.

Polairud Polres Kukar Lakukan Pengamanan Wisata Pulau Kumala Saat Libur Bersama

Kukar — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur bersama, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan wisata Pulau Kumala, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (9/6).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai, dengan menurunkan dua personel, yakni Brigpol Hardi Taufik dan Bripda Dwika Satryawan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan tertib bagi para pengunjung yang memanfaatkan hari libur untuk berekreasi bersama keluarga.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polairud aktif memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung. Salah satunya adalah mengingatkan penyewa sepeda listrik untuk tidak kebut-kebutan demi keselamatan pengunjung lainnya. Selain itu, petugas juga menghimbau agar orang tua mengawasi anak-anak mereka serta menjaga barang bawaan dan kendaraan pribadi.

Petugas juga menegaskan larangan membawa senjata tajam, narkoba, dan minuman keras ke area wisata, serta memperingatkan pengunjung untuk tidak bermain di tepi sungai demi menghindari potensi bahaya.

Dari hasil pemantauan, jumlah pengunjung diperkirakan mencapai 70 hingga 90 orang yang datang silih berganti. Selain itu, terdata sebanyak 11 unit kendaraan roda empat dan sekitar 35 kendaraan roda dua berada di sekitar area wisata Pulau Kumala.

Situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polairud Polres Kukar dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momen libur bersama yang rawan peningkatan aktivitas publik di lokasi wisata.

Polsek Anggana Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Warga

Kukar – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Anggana Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Patroli Malam pada Senin, 9 Juni 2025.

Patroli ini dipimpin langsung oleh IPTU Jumarin, bersama sejumlah personel, yakni AIPTU Catur HS, AIPTU Kaharuddin, BRIPKA Dwi Bagus, BRIPDA M. Adji, dan BRIPDA Danu.

Patroli dilaksanakan di beberapa titik rawan, antara lain Jalan Poros Samarinda–Anggana dan Jalan Padat Karya, Desa Sungai Meriam. Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang bahaya kebakaran, kewaspadaan terhadap modus penipuan online, dan pentingnya keamanan kendaraan serta rumah saat ditinggalkan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Koordinasi turut dilakukan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Anggana. Keterlibatan para tokoh ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan adanya patroli rutin ini, situasi di wilayah hukum Polsek Anggana saat ini dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Anggana berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Polsek Kota Bangun Gencarkan KRYD, Fokus Cegah Narkoba dan Premanisme

Kukar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Kota Bangun sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Kota Bangun memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya terkait kenakalan remaja serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat keras. Masyarakat diajak untuk aktif memantau lingkungan dan memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

Petugas juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom.

Dengan kehadiran polisi secara aktif di tengah masyarakat, diharapkan wilayah Kota Bangun dapat terjaga dari ancaman kriminalitas serta menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Pelaku Serahkan Diri

Kukar – Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya pada Minggu, 8 Juni 2025. Pelaku berinisial RH (30), warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, diamankan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di area gudang makanan milik PT. ITB (Tiga Persada Benua) KM 19, Mess PT. PAMA, Desa Bhuana Jaya, sekitar pukul 10.00 WITA. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis parang di bagian punggung kiri.

“Awalnya terjadi perselisihan antara korban dan pelaku di lokasi kerja. Pelaku kemudian secara tiba-tiba mengayunkan parang sepanjang 75 cm ke arah korban dari belakang. Korban mengalami luka, namun berhasil melawan dan menjatuhkan pelaku. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan oleh saksi,” jelas Kapolsek.

Dalam peristiwa tersebut, beberapa saksi turut membantu meredam situasi, termasuk mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim langsung turun ke TKP dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak lama berselang, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek dan kini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah IPTU Raymond.

Barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Laporkan segera ke pihak berwajib apabila terjadi tindakan melawan hukum di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani di Muara Jawa

Kukar – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa terus aktif melakukan pendampingan kepada para petani di wilayah binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret Polri dalam mendukung terciptanya swasembada pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Pada Minggu (7/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Jawa Ulu, Aiptu Immanuel, melaksanakan kegiatan sambang ke lahan pertanian milik Bapak Sunar, warga RT 024 Kelurahan Muara Jawa Ulu. Dalam kunjungannya, Aiptu Immanuel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus berdialog seputar kendala pertanian yang dihadapi petani.

Bapak Sunar diketahui memanfaatkan lahan tidur untuk menanam berbagai jenis sayuran seperti jagung dan sayur mayur lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas petani bertujuan untuk memberikan semangat, mendengarkan aspirasi petani, dan menjembatani koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, apabila ditemukan hambatan di lapangan.

“Kami hadir untuk memberi dukungan nyata kepada para petani, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Immanuel.

Secara terpisah, Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edy Surya menyampaikan bahwa Polsek Muara Jawa terus berkomitmen mengawal program ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah banyak menyalurkan bantuan kepada kelompok tani, sehingga diperlukan pengawasan dan keterbukaan agar program berjalan tepat sasaran.

“Apabila terdapat kendala atau indikasi penyimpangan bantuan, para petani dapat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Kami siap menjembatani untuk penyelesaian bersama,” tegas IPTU Wayan.

Saat ini terdapat 8 kelurahan di wilayah hukum Polsek Muara Jawa, yang seluruhnya didampingi oleh Bhabinkamtibmas aktif dalam berbagai sektor, termasuk pertanian. Diharapkan, sinergi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang aman, berkelanjutan, dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

Libur Idul Adha, Polairud Polres Kukar Pastikan Wisata Pantai Tanah Merah Aman

Kukar — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul Adha 1446 H, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pengamanan di objek wisata Pantai Tanah Merah, Kecamatan Samboja, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban para pengunjung yang memadati kawasan wisata pesisir tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 800 orang, dengan estimasi 70 unit kendaraan roda empat dan 100 unit roda dua yang memadati area parkir dan sekitar pantai.

Dalam pelaksanaannya, personel Polairud yang bertugas dilapangan menyampaikan sejumlah imbauan kepada pengunjung dan pengelola.

Mereka mengingatkan pengelola dan penyewa kendaraan ATV agar tidak digunakan secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan keselamatan pengunjung lain.

Pengunjung pun dihimbau untuk selalu mengawasi anak-anak, menjaga barang bawaan, serta mengamankan kendaraan pribadi.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara melalui Kanit Patroli Iptu Kelik Megantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lokasi yang rawan keramaian dan memiliki potensi gangguan keselamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati libur Idul Adha dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel Polairud di lokasi wisata merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan serta memberikan respons cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan wisata Pantai Tanah Merah terpantau aman, tertib, dan kondusif.