Hari Kedua Operasi SAR, Sat Polairud Lakukan Pencarian Warga Tenggelam di Sungai Mahakam

Kukar – Tim gabungan SAR masih terus melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Mahakam, tepatnya di wilayah perairan Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban diketahui berinisial RAS (32), seorang petani asal Desa Tegal Rejo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia dilaporkan tenggelam pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Kutai Kartanegara melalui Kanit Patroli Iptu Kelik Megantoro menyampaikan bahwa operasi pencarian memasuki hari kedua pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.

“Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi kejadian dengan radius pencarian antara 100 hingga 500 meter dari titik awal yang diduga sebagai lokasi korban tenggelam. Hingga saat ini, korban belum berhasil ditemukan,” ungkap Kasat Polairud dalam keterangannya.

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian meliputi unsur dari Satpolairud Polres Kutai Kartanegara, Basarnas Kukar, BPBD Kukar, relawan setempat, serta masyarakat sekitar. Personel Satpolairud yang diturunkan dalam kegiatan ini adalah BRIPKA Soni Wibisono dan BRIPTU Firmansyah Adhitya Saputra.

Selain melakukan penyisiran di permukaan air, tim juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mengoptimalkan pencarian dan mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk turut membantu dengan memberikan informasi apabila melihat tanda-tanda keberadaan korban.

Hingga laporan ini diturunkan, situasi di lokasi pencarian dinyatakan aman dan terkendali. Proses pencarian akan terus dilanjutkan sampai korban ditemukan.

Pria Paruh Baya di Muara Muntai Diamankan Polisi atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak

Kukar – Pada 13 Juni 2025, Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kejadian tersebut pertama kali dilaporkan pada Kamis (5/6/2025) oleh keluarga korban, yang masih berstatus pelajar sekolah dasar berusia 11 tahun.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kejadian ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di rumah terduga pelaku. Korban merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 SD,” ujar Kapolsek.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa terduga pelaku mengajak korban menonton tayangan tidak senonoh sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan asusila tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban merasa curiga dan kemudian mendapat pengakuan dari korban. Pelapor, yang merupakan nenek korban, segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Muntai untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan. Kami juga telah memintakan visum terhadap korban serta memeriksa sejumlah saksi,” lanjut IPTU Wahid.

Barang bukti yang disita antara lain selembar celana pendek warna kuning, baju hodie panjang warna putih, serta sebuah unit ponsel merek Vivo warna biru langit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui dengan UU No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Muntai. Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap perlindungan anak dan tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak,” tegas IPTU Wahid..

Polsek Kota Bangun Sasar Titik Rawan, Ajak Warga Waspadai Narkoba dan Premanisme

Kukar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kota Bangun menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (11/06/2025) pukul 21.10 Wita.

Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.

Melalui pendekatan persuasif, personel Polsek Kota Bangun memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait sejumlah isu penting, antara lain pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras, serta antisipasi terhadap aksi premanisme.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Dukung Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Kukar – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, AIPDA Zulkipli, melakukan kunjungan sambang ke warga binaannya di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (11/06/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap inisiatif warga yang memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis sayuran seperti cabai, kangkung, bayam, dan tomat. Upaya tersebut dinilai sangat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan mandiri di tingkat rumah tangga dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan desa.

“Kami dari kepolisian sangat mengapresiasi langkah kreatif warga ini. Selain mendukung perekonomian keluarga, kegiatan ini juga menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat,” ujar AIPDA Zulkipli.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan edukasi seputar teknik bercocok tanam sederhana, pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, serta mendorong penggunaan teknologi pertanian skala rumah tangga untuk meningkatkan produktivitas.

Bhabinkamtibmas mengajak warga agar saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam berkebun, sehingga dapat membentuk budaya bertani yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Program ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat solutif dan produktif

Tindak Cepat Polsek Samboja: Pria Pembawa Sabu Diciduk di RT 08 Wonotirto

Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AS (46), warga Banjarbaru yang berdomisili di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Masjid Nuruddin RT 08, Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Abdul Gapur, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor total 5,37 gram, yang disimpan di kantong depan celana pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Infinix warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, membenarkan penangkapan tersebut. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samboja. Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Samboja juga telah melakukan langkah-langkah awal berupa pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan pendalaman keterlibatan jaringan lain yang mungkin terhubung dengan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. “Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Muara Jawa: Polisi Siap Dukung Program Pangan di Kawasan IKN

Muara Jawa, 11 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa turut serta mengawal dan mendukung kegiatan Penanaman Padi Bersama yang diselenggarakan oleh Kelompok Tani Rawa Baru bekerja sama dengan PT. Pupuk Kaltim Bontang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 10.00 WITA di lahan pertanian Kelompok Tani Rawa Baru, Jalan M. Hatta RT 24, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Purnama, bersama personel Polsek turut hadir memberikan dukungan moril dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan penanaman padi jenis IR64 seluas 5 hektare tersebut menjadi bagian dari sinergi multipihak dalam menyukseskan agenda strategis nasional di sektor pangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Direktorat Ketahanan Pangan OIKN, PT. Pupuk Kaltim Bontang, TNI, aparat kelurahan dan kecamatan, penyuluh pertanian, serta unsur kelompok tani Gapoktan Maju Sejahtera dan RT setempat.

Kapolsek IPTU I Wayan Edi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk konkret dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam membangun ketahanan pangan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. “Kami dari Polsek Muara Jawa berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat produktif dan strategis, termasuk sektor pertanian. Kami pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan khidmat, dimulai dengan pembukaan doa, penanaman padi secara simbolis, sambutan dari pihak-pihak terkait, dan ditutup pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kecelakaan Kerja di Tabang, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Keselamatan

Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Aldino Subroto, bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja harian di areal PIT 3 PT. KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 13.45 WITA, saat korban berinisial LI (40), warga Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, sedang melakukan aktivitas penebangan pohon bersama rekannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan rekannya diberangkatkan oleh seorang karyawan PT. KAI, ke lokasi kerja di KM 21 Pit FSP Selatan. Saat rekannya pergi membeli peralatan kerja tambahan, korban diduga tertimpa dahan pohon yang jatuh, menyebabkan luka parah di bagian kepala meskipun telah menggunakan helm keselamatan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah tim safety perusahaan datang melakukan pengecekan.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus ini. “Kami langsung mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan yang digunakan korban. Selain itu, kami juga telah meminta keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi peristiwa,” ujarnya.

Polsek Tabang juga menyoroti status korban dan rekannya yang bekerja sebagai tenaga harian lepas tanpa adanya kontrak kerja atau surat perintah kerja resmi dari pihak perusahaan, yang hanya berdasarkan permintaan personal dari salah satu karyawan PT. KAI.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya kelalaian pihak terkait terhadap keselamatan kerja di lingkungan perusahaan,” tambah Kapolsek.

Kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja di lapangan, serta memastikan prosedur keselamatan kerja berjalan sesuai standar yang berlaku.

Wakapolres Kukar dan Tim Humas Hadiri Rakernis Polda Kaltim, Perkuat Peran Strategis Kehumasan Polri

Balikpapan, 11 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan penguatan sinergi komunikasi institusi, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldy Harjasatya bersama Kasi Humas IPTU Maryono dan operator Humas menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Humas Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Polda Kalimantan Timur.

Rakernis yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Juni 2025, bertempat di Ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, mengangkat tema:
“Optimalisasi Manajemen Media sebagai Dukungan Divhumas Polri terhadap Kebijakan Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro dan dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Muhammad Sabilul Alif, para pejabat utama Polda, Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, serta para Wakapolres dan Kasihumas jajaran.

Kehadiran Kompol M. Aldy Harjasatya dan tim Humas Polres Kukar mencerminkan komitmen penuh jajaran Polres Kukar dalam mendukung profesionalisasi fungsi kehumasan. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali dengan berbagai materi strategis, mulai dari pengelolaan media digital, tata kelola informasi publik, hingga sistem pelaporan terintegrasi yang mendukung transparansi kinerja kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menekankan pentingnya peran Humas sebagai ujung tombak komunikasi publik Polri. Humas, menurutnya, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi aktor utama dalam membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tim Humas di tingkat Polres dalam menjawab tantangan komunikasi di era digital. “Kami akan terus adaptif dan profesional agar setiap pesan Polri tersampaikan dengan akurat, cepat, dan terpercaya kepada publik,” ujarnya.

Rakernis juga menjadi sarana strategis untuk mempererat koordinasi antarunit kehumasan, memperkuat soliditas internal, dan menyelaraskan langkah dalam mendukung visi Polri yang Presisi menuju Indonesia Emas 2045.

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sidokkes Polres Kukar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Kutai Kartanegara, 11 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi ojek online, Rabu (11/6). Kegiatan ini berlangsung di area Terminal Pasar Tangga Arung, Tenggarong, dan dimulai sejak pukul 09.00 WITA.

Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan kesehatan umum, pemeriksaan laboratorium sederhana, serta pemberian obat-obatan dan vitamin secara cuma-cuma. Kegiatan ini diikuti oleh 50 pengemudi ojek online yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan tersebut.

Tim kesehatan yang bertugas dalam kegiatan ini sebanyak 5 personel yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Iptu Supriadi Nurdin.

Kasi Dokkes Polres Kukar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang memiliki risiko kesehatan tinggi akibat aktivitas di lapangan.

“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi kesehatan masyarakat. Ini juga bentuk sinergi kita menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujar IPTU Supriadi.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari para pengemudi. Selain mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga kebugaran dan kesehatan pengemudi yang berperan penting dalam layanan transportasi harian masyarakat.

Polres Kukar berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari pengabdian Polri untuk neger

Polres Kukar Gelar Patroli Dini Hari, Antisipasi Premanisme dan Pungli di Tenggarong

Kukar — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli antisipasi premanisme di wilayah hukum Kecamatan Tenggarong, Selasa dini hari (10/6). Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 01.00 WITA dan dipusatkan di area Titik Nol, salah satu kawasan sentral aktivitas masyarakat di Tenggarong.

Patroli ini melibatkan enam personel kepolisian dari regu piket, yakni BRIPDA Muh. Fachri Sewang, BRIPDA Valentino Aradhea Wibowo, BRIPDA Dedy Hermawan, BRIPDA Reza Munawar Hanif, BRIPDA Muh. Ari Ramadhani, dan BRIPDA Rifqy Aflah Juniardi.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak segan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme maupun pungutan liar (pungli). Warga juga diminta untuk tidak memberikan ruang sedikit pun kepada aksi-aksi yang meresahkan tersebut.

“Patroli ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah sejak dini potensi gangguan keamanan,” ujar salah satu personel di lapangan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Polres Kukar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin, terutama di titik-titik rawan aktivitas premanisme, guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Dengan kehadiran patroli ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap aparat kepolisian dalam menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegara.