Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Olahraga Pagi, Tekankan Kesiapan Ops Patuh Mahakam 2025

Kukar – Dalam upaya menjaga kebugaran serta mempererat soliditas internal, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Olahraga Pagi pada Jumat (10/07/2025) pukul 07.30 WITA, bertempat di Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan apel dipimpin oleh Kasi Pengawasan Polres Kutai Kartanegara AKP Edi Heryanto, dan dihadiri oleh Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara serta ASN Polres Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya, AKP Edi Heryanto menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan yang diberikan sehingga seluruh personel dapat mengikuti kegiatan olahraga dengan semangat dan antusias.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personel karena selama minggu ini kegiatan rutin berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Menghadapi pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, AKP Edi menegaskan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi dokumen administrasi kendaraan.

“Setelah apel ini, kita lanjutkan dengan kegiatan senam bersama sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani seluruh personel,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan profesional di lingkungan kepolisian.

Polsek Kota Bangun Sambangi Warga Lewat Patroli Humanis, Ajak Bersama Jaga Lingkungan dan Keamanan

Kukar – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, personel Polsek Kota Bangun melaksanakan patroli dialogis menyusuri sejumlah desa pada Kamis (10/7/2025) pagi. Rute patroli meliputi Desa Kota Bangun Ulu, Kota Bangun Ilir, hingga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menggali informasi langsung seputar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, mulai dari pentingnya menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, hingga bahaya narkoba. Warga juga diimbau agar tidak segan melapor ke kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri serta menjauhi praktik merusak lingkungan seperti menyetrum atau menggunakan alat berbahaya untuk menangkap ikan. Ini adalah tindak pidana yang bisa merusak ekosistem sungai,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut.

Lebih dari sekadar patroli, kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Polri dan warga dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat sebagai mitra kepolisian.

Dengan pola pendekatan yang humanis, Polsek Kota Bangun berharap masyarakat semakin berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, sehingga tercipta rasa aman yang berkelanjutan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Polisi Masuk Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Ajak Siswa Baru Hindari Kenakalan Remaja

Kukar – Dalam rangka mendukung pembinaan karakter generasi muda sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, Aipda Suwarno, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Bhakti Loa Janan, Kamis (10/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa baru dan para guru.

Mengangkat tema “Mewujudkan Pelajar Tangguh Tanpa Kenakalan Remaja,” sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar tentang pentingnya menghindari perilaku menyimpang yang sering terjadi di kalangan remaja, seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan aksi kriminalitas lainnya.

Dalam pemaparannya, Aipda Suwarno menekankan bahwa masa remaja merupakan fase penting yang harus diisi dengan hal-hal positif, termasuk membangun disiplin, semangat belajar, serta memanfaatkan media sosial secara bijak.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian. Jauhi hal-hal negatif dan fokuslah pada prestasi serta pengembangan diri,” pesan Aipda Suwarno di hadapan para siswa.

Ia juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah, serta membangun hubungan yang baik antara sesama siswa, guru, dan masyarakat.

Pihak sekolah menyambut positif kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS ini. Menurut para guru, kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan nilai tambah dalam proses pembentukan karakter siswa baru, sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Loa Janan berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari kenakalan remaja.

Satlantas Polres Kukar Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun, Satu Korban Meninggal Dunia

Kukar – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, insiden maut terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun Km 45, tepatnya di RT 08 Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.40 WITA.

Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil truk box Fuso bernopol KT 8816 BT bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh seorang warga Desa Kota Bangun I, Kecamatan Kota Bangun Darat. Motor tersebut ditumpangi warga yang juga berasal dari desa yang sama.

Akibat kecelakaan ini, penumpang motor scoopy dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kota Bangun untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat truk Fuso yang dikemudikan Sdr. Hironimus Beda Sabon melaju dari arah Tenggarong menuju Kota Bangun, menuruni jalan dengan kondisi cukup tajam. Diduga rem kendaraan tidak berfungsi secara maksimal sehingga truk gagal menjaga jarak dan menabrak motor yang melaju searah di depannya.

“Kami sudah melakukan tindakan cepat, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, hingga membawa korban ke rumah sakit. Kami juga akan melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Fandoli.

Peristiwa ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kukar. Kepolisian juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan melakukan pendalaman terhadap penyebab teknis kecelakaan.

Dalam penanganannya, jajaran Polres Kutai Kartanegara menunjukkan respons cepat dan pendekatan humanis, khususnya kepada keluarga korban. Anggota Satlantas yang berada di lokasi turut membantu proses evakuasi korban dan memberikan pendampingan psikologis awal kepada saksi dan keluarga yang datang.

“Penanganan korban, baik yang luka maupun meninggal dunia, kami lakukan dengan penuh empati. Kami memahami betul bagaimana dampak emosional dari kejadian seperti ini bagi keluarga korban,” tambahnya.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalanan yang memiliki medan berat. Satlantas Polres Kukar mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk rutin memeriksa kondisi rem dan memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi.

Sesuai hasil pemeriksaan awal, pengemudi truk diduga melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia.

Polres Kutai Kartanegara memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Polsek Sebulu Hadir Dukung Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Petani Giri Agung

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Tahap III yang digelar di Desa Giri Agung RT 014, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (8/7/2025) lalu.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara petani lokal, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimcam Sebulu. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, perangkat kecamatan, dan kelompok tani yang menjadi motor penggerak dalam proses penanaman hingga panen jagung.

Jenis jagung yang dipanen merupakan Jagung Hibrida Varietas Pertiwi 5, dengan total hasil panen mencapai sekitar 200 karung atau setara 15 ton jagung kering dengan kadar air 14%.

Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu, Bripka Alfred, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para petani. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini karena pertanian merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan desa dan ketahanan pangan nasional. Kami bangga bisa menjadi bagian dari proses ini,” ujar Bripka Alfred di sela kegiatan.

Partisipasi Polsek Sebulu dalam panen raya ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dengan masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan Polri dengan warga, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.

Melalui program pertanian terpadu seperti ini, Polsek Sebulu berharap masyarakat desa semakin produktif dan sejahtera, sejalan dengan misi Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam semangat Presisi.

Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN Berlangsung Aman, Polda Kaltim Pastikan Pengamanan VVIP Maksimal

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU — Kunjungan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Ananda Gibran, ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 10 Juli 2025, mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Bhineka Tunggal Ika, kawasan inti IKN, berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana keakraban.

Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. turut hadir langsung di lapangan meninjau kesiapan pengamanan dan memastikan koordinasi berjalan optimal di seluruh titik kegiatan. Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, Wakapolda menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran dalam mengawal kunjungan kenegaraan tingkat VVIP tersebut.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar pengamanan biasa, melainkan bagian dari tanggung jawab kita dalam menunjukkan kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan. Kehadiran tamu negara harus disambut dengan rasa aman dan pelayanan maksimal,” ujar Brigjen Sabilul Alif di sela-sela pemantauan.

Pengamanan di wilayah Ibu Kota Nusantara dipimpin langsung oleh Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dirancang dan dilaksanakan secara sistematis, dengan dukungan penuh dari personel gabungan di lapangan.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting, baik secara simbolik maupun operasional. Kami pastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional,” ujar AKBP Andreas.

Dalam kunjungan tersebut, Ibu Selvi Ananda melakukan kegiatan penanaman pohon bersama sejumlah tokoh daerah dan pejabat nasional, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Polda Kaltim yang tergabung dalam pengamanan VVIP, di antaranya Karo Ops, Dirintelkam, Dirlantas, Dirsamapta, Dirpamobvit, serta Dansat Brimob. Ibu Ketua Daerah Bhayangkari Kalimantan Timur juga turut mendampingi dalam momen tersebut.

Hingga seluruh rangkaian acara berakhir, situasi di lapangan tetap terkendali, aman, dan kondusif. Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti sinergi yang solid antara aparat keamanan dan unsur pemerintah dalam mendukung kelancaran kegiatan strategis kenegaraan di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Polda Kaltim Musnahkan 7 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.067,51 gram (lebih dari 7 kilogram) pada Kamis (10/07/2025), bertempat di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Kegiatan ini digelar secara transparan dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam Polda Kaltim, serta media mitra.

Dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Rezky S., S.I.K., M.H., pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari enam kasus tindak pidana narkotika yang tercatat dalam LP: LP/A/44/VI/2025 (1.853,91 gram), LP/A/45/VI/2025 (984,9 gram), LP/A/46/VI/2025 (47,42 gram), LP/A/47/VI/2025 (136,77 gram), LP/A/48/VI/2025 (1.071,51 gram), dan LP/A/49/VI/2025 (2.973 gram). Dari masing-masing perkara, disisihkan sebanyak 5 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke closed.

Pelaku utama, berinisial BA, ditangkap di wilayah Samarinda Ulu. Terhadap tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., ditempat terpisah menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Pemusnahan ini tidak hanya langkah hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Langkah tegas dan terbuka yang diambil Ditresnarkoba ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku serta memperkuat sinergi antara kepolisian, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Polsek Sebulu Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Siap Edar

Kukar – Unit Reserse Kriminal Polsek Sebulu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ETW (32), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, di Jalan Melati RT 003 Desa Mekar Jaya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu segera melakukan penyelidikan.

Petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Suzuki FU-150 dan kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, disimpan di dalam bungkus rokok yang disembunyikan di dashboard motor. Petugas juga menyita uang tunai Rp200.000, satu unit handphone OPPO A18, dan beberapa alat hisap sabu yang ditemukan saat penggeledahan lanjutan di rumah pelaku.

Tersangka diketahui berinisial ETW, warga Desa Mekar Jaya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IPIN melalui sistem “lempar” yang lokasinya ditunjukkan lewat peta digital. Selain menggunakan sendiri, sabu juga telah sempat dijual ke beberapa orang lain. Polisi saat ini masih memburu IPIN dan pihak lain yang diduga terlibat.

Mirisnya, ETW merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan pada tahun 2020. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan pengungkapan ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Sebulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Randy.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Muara Kaman Gelar Penyuluhan untuk Generasi Muda

Kukar – Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba dan kekerasan remaja, Polsek Muara Kaman menggelar kegiatan penyuluhan di Gedung Serbaguna Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kanit Binmas Iptu Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Aiptu M. Dedi A, serta diikuti oleh unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Teratak Abdul Kadir, Ketua BPD Solidon, Tokoh Agama Pathul Jawat, Ketua LPM Julpan Pelani, Sekretaris Desa Revi, dan Tokoh Masyarakat Hendri W, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa serta pentingnya menghindari kekerasan dan kenakalan remaja. Materi disampaikan secara interaktif dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab sosial para pemuda sebagai agen perubahan di masyarakat.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Penyuluhan ini bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tapi juga membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dicegah sejak dini, dimulai dari tingkat desa,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemuda Desa Teratak semakin waspada dan proaktif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta turut serta menjaga ketertiban sosial di lingkungan masing-masing.

Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

Kukar — Jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dua orang pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban yang merupakan warga Desa Hambau RT 015, menyadari adanya kehilangan setelah ia membuka gudang milik anaknya yang berada di pinggir sungai. Dari dalam gudang tersebut, diketahui 8 tabung gas elpiji 3 kg dan 2 tabung gas elpiji 12 kg telah raib. Diduga pelaku merusak jendela gudang untuk masuk dan mengambil barang-barang tersebut.

Setelah menerima laporan korban pada 8 Juli 2025, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni R (29) dan D (28), keduanya merupakan warga Desa Hambau. Sementara seorang pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela gudang, serta beberapa tabung gas hasil curian. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Pujito.