Sigap, Polisi dan Damkar Tangani Kebakaran Toko Vape di Jl. Jelawat Tenggarong

Kukar – Kebakaran terjadi pada sebuah toko vape bernama Ngeboel Vape di Jl. Jelawat No. 02 RT. 21 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.05 Wita, menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Personel yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah awal berupa olah TKP, pemeriksaan saksi, serta dokumentasi lokasi untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran secara lebih akurat. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik yang berasal dari dalam toko.

Pemilik toko vape, baru mengetahui kebakaran tersebut setelah dihubungi oleh pemilik bangunan, yang sebelumnya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa asap mengepul dari bagian plafon bangunan. Saksi lainnyadan karyawan toko, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait situasi di lokasi.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menyampaikan, “Kami telah mengamankan lokasi dan meminta keterangan dari para saksi. Tim kami juga sedang melakukan pendalaman guna memastikan penyebab utama kebakaran serta mengecek aspek kelistrikan di toko tersebut.” Ia juga mengapresiasi kecepatan warga dalam memberikan informasi dan peran aktif petugas pemadam kebakaran.

Pemadaman dilakukan oleh delapan unit mobil dari Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Kartanegara yang tiba di lokasi lima menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman dibantu warga sekitar dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 02.35 Wita. Rolling door toko terpaksa dibuka paksa oleh petugas demi mengakses pusat api yang telah membakar hampir seluruh bagian dalam toko.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha, agar melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di tempat usaha mereka untuk mencegah risiko kebakaran. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian yang mengakibatkan peristiwa tersebut.

Kapolda Kaltim Tandatangani Persetujuan Desain Pembangunan Polrestabes Khusus IKN

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Kepolisian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melaksanakan penandatanganan persetujuan desain pembangunan Markas Komando Polrestabes Khusus IKN, pada Jumat (18/7/2025), pukul 10.00 WITA.

Kegiatan berlangsung di Polda Kaltim dengan suasana formal dan penuh komitmen terhadap perwujudan Polrestabes yang representatif dan modern untuk menunjang pelayanan keamanan di kawasan IKN. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltim, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kaltim, Karo Ops, Karo Rena, Plh. Karo Log, serta Dirpamobvit Polda Kaltim. Mereka turut memberikan dukungan dan arahan teknis dalam proses penataan desain pembangunan yang akan menjadi bagian vital dari struktur keamanan nasional di wilayah ibu kota baru.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan pembangunan Polrestabes Khusus IKN dapat segera direalisasikan sesuai rencana dan standar operasional yang berlaku, sekaligus menjadi simbol kesiapan institusi Polri dalam mendukung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Polsek Kota Bangun Edukasi Pelajar SMK Jayakencana tentang Bahaya Narkoba dan Perilaku Menyimpang

Kukar — Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Jayakencana, Kecamatan Kota Bangun, Jumat (18/07/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 140 siswa baru ini menghadirkan Kanit Binmas Polsek Kota Bangun, Iptu Sudaryo, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Iptu Sudaryo mengingatkan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang sejak dini serta memahami dampak hukum, kesehatan, dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin para pelajar sadar bahwa masa depan mereka sangat berharga. Penyalahgunaan narkoba dan tindakan menyimpang lainnya hanya akan merusak cita-cita dan kehidupan mereka,” ujar Iptu Sudaryo di hadapan para siswa.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Panitia MPLS, Alifia Nurjanah, S.Pd, serta Guru Pembimbing Diki Kurniawan, ST, yang menyambut baik kehadiran kepolisian dalam memberi pembinaan langsung kepada peserta didik.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, melalui Kanit Binmas, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polri dalam mencegah potensi kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan mendapat respon positif dari para siswa maupun pihak sekolah.

Respons Cepat Polsek Loa Janan Tangani Penemuan Mayat Gantung Diri di Bengkel Las

Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan bertindak cepat dalam menangani laporan penemuan mayat seorang pria yang diduga meninggal akibat gantung diri di sebuah kamar mandi bengkel las, yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM 4, RT 026, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 14.15 WITA.

Begitu menerima informasi dari warga, personel Polsek Loa Janan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim relawan untuk melakukan langkah-langkah awal penanganan. Proses olah TKP dilakukan dengan cermat, termasuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengatur evakuasi korban ke Rumah Sakit Moes Aji.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan area, dan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Kami juga memastikan penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bahwa korban RPP (26), warga Sebulu Ulu. Keterangan dari dua saksi yang tinggal satu lingkungan menyebut korban dikenal sebagai pribadi pendiam. Setelah evakuasi dilakukan, pihak keluarga korban secara resmi menolak proses visum maupun otopsi.

Meski pihak keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melakukan dokumentasi dan laporan sesuai prosedur, serta mencatat semua pernyataan saksi sebagai bahan arsip dan pelaporan ke pimpinan. Hal ini guna memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Dalam setiap kejadian seperti ini, kami tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom masyarakat. Kami berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat dalam situasi apapun, termasuk dalam kondisi darurat atau musibah,” tutup Kapolsek.

K

Bhabinkamtibmas Polsek Sangasanga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemupukan Cabai Bersama PKK

Kukar — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa Polsek Sangasanga, Aipda Ery Haryono, turut serta dalam kegiatan gotong royong pemupukan tanaman cabai bersama kelompok PKK Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (18/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kebun cabai milik PKK Kelurahan Jawa ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memanfaatkan lahan produktif dan meningkatkan kemandirian pangan di tingkat masyarakat. Kebun cabai tersebut merupakan hasil inisiatif ibu-ibu PKK yang disambut positif oleh warga sekitar, termasuk aparat kepolisian melalui peran aktif Bhabinkamtibmas.

Dalam keterangannya, Aipda Ery Haryono mengajak masyarakat untuk turut aktif memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk bercocok tanam. “Selain untuk kebutuhan dapur sendiri, hasil panen cabai juga bisa dijual dan menjadi tambahan penghasilan bagi keluarga,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketahanan pangan, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif. Tak hanya bernilai ekonomi, kebun cabai ini juga diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berdaya guna.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga di wilayah binaannya.

Dorong Pembinaan Usia Dini, Wakapolres Kukar Buka Bhayangkara Cup U-12 Se-Kaltim di Tenggarong Seberang

Kukar — Semangat sportivitas dan pembinaan generasi muda tampak jelas dalam pembukaan Bhayangkara Cup U-12 se-Kalimantan Timur yang digelar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Jumat (18/07/2025). Turnamen ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 18 hingga 19 Juli 2025, dan diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Timur sebagai bagian dari program pembinaan usia dini dalam bidang olahraga, khususnya sepak bola.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan dukungan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pengembangan karakter generasi muda melalui olahraga.

“Melalui Bhayangkara Cup ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kerja sama tim, dan semangat juang kepada anak-anak sejak usia dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antarwilayah se-Kalimantan Timur,” ujar Kompol Aldy.

Turnamen yang diikuti oleh tim-tim sepak bola U-12 dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur ini disambut meriah oleh masyarakat dan para orang tua. Suasana pembukaan berlangsung semarak dengan parade tim peserta serta atraksi seni budaya lokal yang turut memeriahkan acara.

Polda Kaltim selaku penyelenggara berharap kegiatan ini dapat menjadi kalender tahunan, sekaligus menjadi ajang pencarian bibit-bibit unggul sepak bola dari Kalimantan Timur. Diharapkan pula, anak-anak yang terlibat dalam turnamen ini mampu menjauhi pengaruh negatif seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.

Turnamen Bhayangkara Cup U-12 menjadi bukti bahwa kepolisian tak hanya hadir sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak bangsa melalui kegiatan positif dan membangun.

Operasi Yustisi Sasar THM Tak Berizin di Wilayah Kukar, 20 PSK Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Aparat gabungan dari Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Otorita IKN Nusantara, Denpomdam, dan Satpol PP melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang di Kawasan IKN yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Kec. Samboja Barat, Kec. Muara Jawa, dan Kec. Loa Janan.

Sebanyak 100 personel dikerahkan untuk menyisir tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat PSK melakukan aktifitas porstitusi.

Operasi tersebut bermula menyasar dua titik di Samboja dan dua diantaranya di Muara Jawa, serta KM 10 Desa Purwajaya di Loa Janan. Petugas mendapati para PSK tengah menunggu pelanggan serta menyita miras yang dipajang secara terbuka.

“Tempat itu menyerupai tempat karaoke. Saat kami masuk, beberapa PSK terlihat tengah menunggu pelanggan di beranda depan warung remang-remang, dan seorang lainnya didapati di dalam bilik bersama calon pelanggannya. Menurut pengakuan PSK yang didapati di dalam bilik bersama calon pelanggan, belum terjadi transaksi maupun eksekusi,” jelas Kabagops Polres Kukar Kompol Roganda, Jumat (18/7/2025).

Mirisnya, dari 20 perempuan yang diamankan di tempat tersebut, terdapat tiga orang yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Sulawesi dan diduga dipaksa menjadi PSK atau menjadi perantara antara PSK dan mucikari.

“Tiga dari empat perempuan yang diamankan ternyata masih di bawah umur,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melihat situasi ini dari sudut pandang hukum yang berlaku, terutama terkait perlindungan anak. “Dari diskusi bersama lintas sektoral ini sudah mengarah pada eksploitasi anak di bawah umur, sehingga kami menerapkan pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Kemudian, fokus penegakan hukum akan diarahkan kepada pelaku eksploitasi, yakni mucikari atau pihak yang menjadi perantara, seperti mami, papi, atau germo.

“Sementara untuk anak-anak di bawah umur tersebut, kami akan mengkaji langkah terbaik dan segera berkomunikasi dengan Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan yang sesuai dan layak,” pungkasnya.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa di wilayah Kecamatan Samboja Barat, Muara Jawa dan Kecamatan Loa Janan total sebanyak 20 PSK telah diamankan di Mako Polres Kukar.

Serta Miras Ilegal sebanyak 131 botol yang akan dijadwalkan untuk dimusnahkan barang bukti tersebut.

Kepolisian menyampaikan bahwa saat ini seluruh nama yang terdata telah diamankan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Kukar. Pihak berwajib juga tengah melakukan asesmen khusus terhadap korban anak di bawah umur yang terindikasi menjadi korban eksploitasi seksual komersial.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi dan peredaran miras akan terus kami lakukan. Apalagi jika menyangkut korban di bawah umur, akan diberlakukan ketentuan hukum,” ucapnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya tim gabungan dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pinggiran kota dan jalur lintas provinsi.

Sementara disampaikan Ditrantibum OIKN Abdul Rahman menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di sekitar kawasan IKN.

“Pada prinsipnya, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjaga visi IKN sebagai kota yang dicintai dan layak dihuni. Salah satu upayanya adalah melalui operasi yustisi untuk menindak pelanggaran hukum maupun sosial,” ucapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja tim gabungan dari Polres Kukar, Satpol PP, Kodim 0906 Kukar, dan jajaran terkait atas pelaksanaan operasi ini, yang tak lain bertujuan untuk menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah yang terdampak pembangunan IKN.

“Kita mengapresiasi dari awal hingga akhir kegiatan ini bisa terlaksanakan, dari pendampingan hingga operasi yustisi semua bergerak dengan humanis dan sigap,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Edukasi dan Tertibkan Pengendara dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

Kukar — Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus penertiban pajak kendaraan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025. Razia tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (18/07/2025) di Jalan KH. Ahmad Muksin, tepatnya di kawasan Simpang Pos Pol Kumala, Tenggarong.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WITA ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi. Sebanyak 34 personel Satlantas Polres Kukar bersinergi dengan 3 personel Dishub, 3 personel Satpol PP, 23 personel Bapenda, dan 1 petugas dari Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam aspek penegakan hukum, edukasi keselamatan, dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap total 970 kendaraan yang melintas, terdiri dari 708 kendaraan roda dua, 256 roda empat, dan 6 kendaraan roda enam. Dari hasil razia, tercatat 43 pelanggaran yang ditindak dengan tilang, terdiri dari pelanggaran SIM, STNK, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pelanggaran yang dibayarkan melalui BRIVA.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta aktif membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini juga berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9.707.100, yang langsung disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mahakam ini bukan hanya fokus pada penindakan, namun lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak, karena ini bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Kutai Kartanegara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Tegur Anggota yang Tak Sesuai Ketentuan Disiplin dan Sikap Tampang

Kukar — Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan menjaga profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Sat Samapta Polres Kukar, pada Kamis, 17 Juli 2025 di Mako Polres Kukar.

Pemeriksaan Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi, dengan fokus pemeriksaan pada aspek sikap tampang, kelengkapan gampol (seragam dinas), serta kelengkapan surat data diri seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK yang wajib dibawa oleh setiap anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran ringan berupa rambut tidak rapi dan kumis panjang oleh lima personel Sat Samapta. Terhadap pelanggaran tersebut, para anggota langsung diberikan teguran, tindakan disiplin, serta arahan agar lebih memperhatikan penampilan dan kerapian sebagai anggota Polri.

“Penampilan yang rapi dan sikap yang disiplin adalah cerminan integritas dan profesionalitas anggota Polri. Hal-hal seperti ini harus terus kita jaga agar kepercayaan masyarakat tetap tinggi,” tegas IPTU Slamet Rijadi dalam arahannya kepada para personel.

Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan perintah, termasuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Disiplin Polri, serta Surat Perintah Kapolres Kukar dalam upaya menekan pelanggaran disiplin dan kode etik di jajaran Polres Kukar.

Polsek Muara Muntai Gelar Sosialisasi Bahaya NAPZA bagi Siswa SMA Negeri 2

Kukar — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di kalangan pelajar, Polsek Muara Muntai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) kepada siswa baru SMA Negeri 2 Muara Muntai. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di aula sekolah setempat sebagai bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Kanit Reskrim Polsek Muara Muntai, Aiptu Khoirul Ubaidillah, bersama anggota Bripda Arif Rahman Hakim dan Bripda Antonius Arkian. Dalam paparannya, pihak kepolisian menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan NAPZA, baik dari sisi kesehatan, psikologis, hingga konsekuensi hukum.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Melalui edukasi dini seperti ini, kita harapkan siswa-siswi dapat membentengi diri dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, serta aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya dan cara menghindari penyalahgunaan NAPZA di lingkungan mereka.

Himbauan dan ajakan disampaikan kepada seluruh siswa untuk menjauhi narkoba dan membangun pola hidup sehat serta produktif.