Polsek Samboja Bekuk Pengedar Narkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Kriminal Polsek Samboja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P (26), warga Kecamatan Samboja, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas, Sabtu (26/7/2025) dini hari.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Mendapatkan informasi dari warga, tim Reskrim kami yang dipimpin AIPDA Abdul Gapur, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang berdiri mencurigakan di pinggir jalan dalam gang tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,99 gram. Satu paket sabu digenggam di tangan kanan pelaku, sementara 11 paket lainnya disimpan dalam kotak rokok di tangan kiri.

“Pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin kepemilikan atau penggunaan narkotika. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samboja untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar, satu unit handphone, dan satu kotak rokok berwarna ungu yang digunakan untuk menyimpan narkoba. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Samboja tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. “Kami tidak akan berhenti, dan akan terus mengejar serta menindak tegas para pelaku narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Satlantas Polres Kukar Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK Ketopong Tenggarong

Kukar — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para pelajar di SMK Ketopong Tenggarong, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Ingat, didampingi Aiptu Eti Pera Wati dan Aipda Suparno. Turut hadir pula guru pendamping SMK Ketopong Tenggarong, Ibu Mia, serta para siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, para personel Satlantas memberikan edukasi seputar pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memperkenalkan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2025. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Aiptu Ingat, dalam sambutannya, menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak menjadi pelanggar saat berada di jalan raya,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada anggota Satlantas terkait aturan dan kondisi lalu lintas yang sering mereka temui. Kegiatan ini ditutup dengan imbauan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang harus dijaga bersama.

Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Olahraga Bersama, Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas Personel

Kukar — Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan meningkatkan semangat kebersamaan, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang diikuti seluruh personel dan ASN, Kamis pagi, 24 Juli 2025, bertempat di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan olahraga dimulai usai apel pagi yang dipimpin Kabag SDM Kompol Zainal Arifin dan dihadiri Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, hingga anggota bintara dan ASN.

Olahraga bersama ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani dan jasmani (Binrohtal) yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kukar setiap pekan, sebagai upaya menjaga stamina personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, sekaligus mempererat hubungan antaranggota.

“Dengan tubuh yang sehat, pikiran juga akan jernih. Itu sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks,” ujar Kompol Zainal Arifin dalam arahannya.

Berbagai aktivitas fisik dilakukan dalam kegiatan ini, mulai dari senam bersama, jalan sehat, hingga olahraga ringan lainnya yang melibatkan seluruh peserta tanpa terkecuali. Suasana keakraban dan semangat positif terasa selama kegiatan berlangsung.

Selain aspek kebugaran, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kerja yang harmonis, memperkuat disiplin, dan meningkatkan semangat kolektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegara.

Dengan rutin melaksanakan olahraga bersama, Polres Kutai Kartanegara berharap personel dapat menjaga kesehatan fisik dan mental secara optimal, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Respons Cepat Polsek Kota Bangun Tangani Laka Lantas Maut di Simpang Tiga Melak

Kukar — Kepolisian Sektor Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, tepatnya di Simpang Tiga Melak, Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Insiden melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna merah bernomor polisi KT 8806 MU yang mengalami kendala saat menanjak. Truk diduga kehilangan kendali akibat keterlambatan oper gigi, menyebabkan kendaraan mundur dan rebah ke sisi kiri. Tragisnya, seorang kenek yang berusaha mengganjal ban justru tertindih badan truk dan meninggal di tempat.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kota Bangun langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan respon awal dan penanganan cepat, mulai dari mengevakuasi korban, mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengidentifikasi saksi dan kendaraan yang terlibat.

“Kami langsung bergerak begitu mendapat laporan. Penanganan di lokasi kami pastikan berjalan cepat dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan kemacetan maupun risiko tambahan,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut.

Selain itu, barang bukti kendaraan diamankan, dan korban dibawa ke RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Polres Kukar.

Sebagai langkah preventif, jajaran Polsek Kota Bangun juga akan memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi kejadian, meningkatkan patroli pada jam rawan, dan menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Melalui kejadian ini, Polsek Kota Bangun kembali menegaskan komitmennya untuk hadir secara cepat dan sigap dalam setiap insiden di wilayah hukumnya, serta terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama di medan yang rawan seperti tanjakan dan tikungan tajam.

Polsek Sangasanga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga

Kukar — Musibah kebakaran yang melanda permukiman warga di Jalan Mesjid RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu, menyisakan duka dan kehilangan mendalam bagi para korban. Sebagai wujud empati dan kepedulian, jajaran Polsek Sangasanga bersama Bhayangkari Ranting Sangasanga hadir langsung di tengah warga dengan memberikan bantuan dana guna meringankan beban para korban.

Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Sangasanga Ny. Lya Zulhijah, serta sejumlah personel dan anggota Bhayangkari, bantuan disalurkan secara langsung kepada para korban di lokasi kejadian.

“Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap saudara-saudara kita yang tengah menghadapi cobaan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujar Kapolsek Sangasanga di sela kegiatan.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bukan hanya sekadar memberikan bantuan materi, melainkan juga dukungan moral bagi para korban agar tetap kuat dan tabah dalam menghadapi musibah. Bhayangkari Ranting Sangasanga juga turut serta dalam penyerahan bantuan sebagai bagian dari peran sosial mendukung tugas-tugas Polri di masyarakat.

Masyarakat penerima bantuan tampak haru dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polsek Sangasanga. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sangasanga ingin menegaskan bahwa Polri bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra sekaligus pelindung masyarakat dalam suka maupun duka.

Satresnarkoba Polres Kukar Laksanakan Tes Urine bagi Calon Paskibraka 2025, Seluruh Peserta Negatif Narkoba

Kukar — Dalam rangka mendukung generasi muda bebas dari narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan pemeriksaan urine bagi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 bertempat di Wisma Atlet Tenggarong.

Pemeriksaan itu diikuti oleh 43 orang calon Paskibraka. Selain peserta, kegiatan ini juga dihadiri oleh pembina dan pamong Paskibraka serta anggota Satresnarkoba Polres Kukar yang bertugas melakukan tes.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa tes urine dilakukan menggunakan enam parameter, yaitu COC (kokain), AMP (amfetamin), MET (metamfetamin), BZO (benzodiazepin), dan THC (tetrahidrokanabinol). Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya mereka yang nantinya akan mengemban tugas mulia sebagai pengibar bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Dengan hasil tes urine yang seluruhnya negatif, diharapkan para calon Paskibraka dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk menjauhi narkoba dan menjalani gaya hidup sehat.

Wujud Solidaritas untuk Sesama, Sat Brimob Polda Kaltim Rutinkan Aksi Sedekah Rp.5000 untuk Setiap Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program “Aksi Sedekah 5 Ribu” yang dilaksanakan usai apel pagi, Kamis (24/07/25). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel dan berpusat di Lapangan Apel Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Kawasan Stalkuda, Balikpapan.

Inisiatif ini digagas untuk memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial di antara anggota. Setiap personel secara sukarela memberikan sumbangan minimal Rp5.000, yang kemudian akan dikelola untuk membantu warga kurang mampu. Harapannya, aksi ini dapat berjalan secara konsisten sebagai bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., selaku Dansat Brimob Polda Kaltim, mengungkapkan kebanggaannya atas antusiasme seluruh anggota.

“Aksi Sedekah 5 Ribu ini bukan hanya tentang nominal uang, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai aparat, kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus peduli terhadap sesama,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa program ini selaras dengan peran Brimob sebagai pelayan masyarakat.

“Kami ingin memberikan dampak positif melalui hal-hal kecil. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yatim, warga prasejahtera, atau korban musibah,” jelasnya.

Rencananya, dana yang terkumpul akan diberikan kepada lembaga sosial terpercaya di wilayah Kaltim, dengan pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran.

Aksi ini mendapat dukungan penuh dari seluruh personel Brimob Kaltim. Mereka berharap langkah sederhana ini dapat memotivasi instansi lain untuk turut berkontribusi dalam membangun kepedulian sosial. Dengan semangat gotong royong, kecilnya nilai donasi tidak mengurangi makna besar di baliknya.

Humas Polda Kaltim

Satlantas Polres Kukar Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara terus menggencarkan Operasi Patuh Mahakam 2025 dengan pendekatan humanis. Pada Rabu pagi (23/7/2025), personel Satlantas melaksanakan kegiatan teguran di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan itu dilakukan oleh personel piket Turjawali Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Aipda Andreas Puguh, Bripka Rafiud Hafidz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Muhammad Iqbal.

Fokus kegiatan kali ini adalah memberikan teguran langsung dan sanksi teguran tertulis kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, sebagaimana diatur dalam peraturan berkendara untuk meningkatkan visibilitas dan keselamatan di jalan.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menyampaikan bahwa kegiatan teguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Dengan pendekatan humanis, diharapkan pengendara lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 mengedepankan tindakan preventif dan persuasif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kukar akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan selama masa operasi berlangsung.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang mendukung upaya Polri dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.

Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penganiayaan, Tersangka Sering Terlibat Kasus Serupa

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku diketahui berinisial IL (19), warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia ditangkap pada Selasa (22/7/2025) setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar di depan Toko Leni, Jalan Jend. M. Yusuf, Desa Sebulu Modern.

Korban penganiayaan, MGR (20), melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sebulu setelah mengalami luka di bibir, pipi, dan punggung akibat pemukulan dan penusukan menggunakan kunci motor. Kejadian bermula ketika korban hendak pulang dan berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian mengejar korban, menendangnya, dan memukulinya hingga terjatuh.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Sainuddin, segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.30 WITA, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan saat sedang berada di rumah seorang warga di Desa Manunggal Daya.

“Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa helm, hoodie, dan kunci motor yang digunakan saat kejadian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku ternyata sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa, namun sebelumnya selalu diselesaikan secara kekeluargaan. Kali ini, tindakan tegas diambil agar ada efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 buah hoodie warna coklat bermotif kelelawar, 1 buah helm NJS warna putih dan 1 buah kunci motor Honda Beat.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sebulu dan proses penyidikan terus berlanjut.

Propam Kukar Laksanakan Gaktibplin, Wujudkan Penampilan Personel yang Prima

Kukar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Samapta Polres Kukar pada Rabu pagi (23/7/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.15 WITA di halaman apel Polres Kukar dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi.

Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri melalui pemeriksaan performa atau sikap tampang, kelengkapan seragam dinas (gampol), serta dokumen pribadi yang wajib dimiliki oleh setiap personel, seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga personel yang melanggar disiplin karena tampilan rambut yang tidak sesuai ketentuan.

Kepada para personel tersebut, IPTU Slamet Rijadi memberikan teguran langsung serta arahan agar senantiasa menjaga penampilan sesuai aturan yang berlaku sebagai anggota Polri. “Penampilan adalah cerminan kedisiplinan. Hal kecil seperti kerapian rambut mencerminkan komitmen terhadap etika dan sikap sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.

Giat Gaktibplin ini mengacu pada sejumlah regulasi internal Polri, termasuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Surat Perintah Kapolres Kutai Kartanegara Nomor: Sprin/740/VII/HUK.12.10./2025.

Propam Polres Kukar akan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh personel menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dalam menjalankan tugas.