Polsek Anggana Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani di Handil Terusan

Kukar — Wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Anggana, Polres Kutai Kartanegara. Pada Sabtu pagi (26/7), jajaran Polsek Anggana bersama masyarakat tani menggelar kegiatan Panen Raya Jagung di lahan pertanian milik kelompok tani warga di Jalan Poros Handil B RT 07, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi, kegiatan ini melibatkan seluruh unsur personel Polsek Anggana serta Bhayangkari Ranting Polsek Anggana. Turut hadir pula para petani lokal yang menjadi penggerak utama sektor pertanian di wilayah tersebut.

Panen jagung manis dilakukan di lahan seluas 1,5 hektare, dengan total hasil panen mencapai sekitar 45 karung atau setara 3,5 ton jagung (kadar air 14%). Hasil panen rencananya akan disalurkan kepada pengumpul yang terhubung dengan pasar-pasar lokal. Kegiatan pertanian ini didukung penuh oleh swadaya petani, tanpa bantuan subsidi bibit maupun pupuk dari pihak luar.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sektor ekonomi produktif, termasuk pertanian,” ujar AKP Akhmad Wira Taryudi.

Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Anggana akan terus mendukung upaya masyarakat dalam meningkatkan kemandirian ekonomi, salah satunya melalui pertanian, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Selain mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, kegiatan panen ini juga memberikan edukasi dan semangat kepada para petani untuk terus mengembangkan hasil pertanian lokal.

Suparman, petani pemilik lahan, mengaku bersyukur dengan hasil panen kali ini dan berharap harga jual jagung tetap stabil agar keuntungan bisa dinikmati oleh petani secara maksimal. “Kalau harga pupuk bisa ditekan dan jagung laku di pasar, petani bisa terus semangat,” ujarnya.

Polairud Polres Kutai Kartanegara Pimpin Pencarian Security PT. Titian Kaltim yang Tenggelam di Sungai Mahakam

Kukar — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang hilang di kawasan perairan Sungai Mahakam. Korban diketahui seorang petugas keamanan PT. Titian Kaltim Cabang Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga tenggelam usai menjalankan tugas patroli malam.

Kejadian bermula pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 00.00 WITA. Korban terakhir terlihat saat sedang memeriksa area tongkang di sekitar lokasi kerja, setelah menegur seorang pemancing yang berada di perahu dekat tongkang. Rekaman CCTV yang diterima pada pagi harinya menunjukkan bahwa korban terjatuh ke sungai dan tidak muncul kembali ke permukaan.

Menerima informasi tersebut, jajaran Satpolairud Polres Kukar yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Benedict Jaya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan berbagai unsur SAR dan melakukan upaya pencarian secara intensif di titik jatuhnya korban, yang telah diketahui melalui koordinat GPS.

“Kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendataan korban,” ujar Kasat Polairud Polres Kukar.

Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam operasi SAR ini, termasuk Direktorat Polairud Polda Kaltim, Polsek Loa Janan, BPBD Kukar, Damkar Kukar, serta sejumlah relawan dari Reload, Damba, Kamaseku, dan PMR. Operasi pencarian hingga saat ini masih berlangsung dengan kondisi aman dan tertib.

Kasat Polairud juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sepanjang Sungai Mahakam, agar lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan di wilayah perairan.

“Kami akan terus berupaya maksimal agar korban dapat segera ditemukan. Kami juga mengajak masyarakat yang melihat atau menemukan tanda-tanda keberadaan korban agar segera melapor ke petugas terdekat,” pungkasnya

Polsek Tabang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 9 Gram

Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang. Satu orang pelaku berinisial N (27) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/7) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, memimpin langsung jalannya operasi yang berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di rumah rakit di sekitar RT 001, Desa Muara Ritan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Total sabu yang disita memiliki berat kotor mencapai 8,86 gram,” ujar IPTU Aldino dalam keterangannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 8,86 gram, Satu bal plastik klip kecil, Satu kotak pipet kaca, Satu timbangan digital, Satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold dan Satu buah termos stainless.

Penggeledahan dilakukan di rumah rakit milik pelaku yang berada di tepian Sungai Muara Ritan. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini berstatus DPO. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengejar jaringan di atasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah-langkah lanjutan yang dilakukan antara lain:

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi

Penyitaan dan pengamanan barang bukti

Pelengkapan administrasi penyidikan

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Tabang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, terutama di kawasan pedalaman seperti Tabang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” tegas IPTU Aldino.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terkait.

Cepat Tanggap, Polri Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran di Asrama TNI Tipka Kodam VI/Mulawarman

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ketanggapan dan kecepatan personel Polri dalam penanganan musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan Asrama TNI Tipka Kodam VI Mulawarman, Jalan Tanjung Pura 1, RT 16, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, pada Jumat (25/07/25) siang.

Api yang melalap salah satu Rumah Dinas yang mulai membesar sekitar pukul 13.50 WITA dan menimbulkan kepanikan di antara penghuni asrama dan warga sekitar. Menyikapi laporan dari masyarakat, personel Polri yang diturunkan dari Unit Pammat Ditsamapta Polda Kaltim serta Tim Respons Bencana Sat Brimob Polda Kaltim, yang dibantu juga oleh Unit Damkar untuk dikerahkan ke lokasi guna membantu proses pemadaman dan evakuasi.

Upaya cepat dan terkoordinasi dari tim Gabungan di Lapangan serta masyarakat membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.20 WITA, mencegah potensi meluasnya kebakaran ke bangunan lain di kawasan tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material dari peristiwa ini cukup besar karena rumah yang terbakar mengalami kerusakan berat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa keberadaan Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda depan dalam penanganan bencana dan keadaan darurat.

“Peran Polri bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga hadir secara nyata untuk membantu saat terjadi musibah. Dalam peristiwa kebakaran ini, kami mengedepankan prinsip sigap, tanggap, dan humanis,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan bahwa kecepatan respon personel di lapangan merupakan bagian dari kesiapsiagaan yang telah dilatihkan secara berkala.

“Kami selalu menyiagakan personel, khususnya dari satuan Ditsamapta, untuk terjun langsung dalam situasi-situasi darurat. Ini bagian dari pengabdian kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Humas Polda Kaltim

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Temuan Beras Premium Oplosan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., serta Stakeholder terkait Jumat (25/07/25).

Dalam penjelasannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H.MA diamankan di wilayah Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, karena memperdagangkan beras merek “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas beras premium sebagaimana tercantum di label kemasan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh saudara W, selaku kuasa dari konsumen berinisial R,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat menjelaskan kronologi.

Ia menuturkan bahwa pada 4 Juli 2025, klien W membeli masing-masing satu karung beras “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” ukuran 5 kg dari CV berinisial SD di Balikpapan Selatan. Namun, saat dimasak oleh R, pemilik rumah makan, beras tersebut terasa berbeda dan tidak sesuai dengan standar beras premium.

“Setelah dicek ke website resmi Badan Pangan Nasional, ternyata dua merek beras ini tidak terdaftar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 19 Juli 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembelian, masing-masing satu karung beras dari dua merek tersebut, serta sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan yang sama. Polisi juga menyita dua lembar hasil uji laboratorium yang memperkuat bukti bahwa beras tersebut tidak sesuai dengan klaim mutu di kemasan.

Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan label.

Dalam hal tersebut, Kombes Pol Yuliyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli produk pangan, terutama yang mengklaim sebagai produk premium.

“Pastikan produk yang dibeli telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan ketentuan mutu. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran serupa demi perlindungan hak-hak konsumen,” tegasnya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik curang dalam distribusi bahan pangan serta menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Humas Polda Kaltim

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Tertangkap Setelah Pamer Barang Curian di Media Sosial

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (21), warga Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, ditangkap setelah memamerkan barang curian berupa sepeda motor di media sosial Facebook.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Desa Loh Sumber, Loa Kulu, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025. Motor Honda Beat putih dengan nomor polisi KT 6341 MD tersebut diparkir di depan rumahnya tanpa pengamanan tambahan. Saat kejadian, STNK dan BPKB juga turut disimpan di dalam jok kendaraan.

Berbekal laporan korban dan hasil olah TKP, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin IPDA Andik Fitriyadi segera bergerak cepat. Terobosan terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, ketika tim “Kolomonggo” mendeteksi postingan mencurigakan di Facebook yang menampilkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban. Penelusuran jejak digital itu membawa petugas ke pelaku, yang kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku tidak bersekolah dan diketahui telah melakukan pencurian seorang diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat, serta STNK kendaraan yang ditemukan di dalam jok. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Loa Kulu juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Loa Kulu dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta pentingnya kehati-hatian warga dalam menyimpan kendaraan dan dokumen penting lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli di Jalur Rawan Laka untuk Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kukar – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar melaksanakan kegiatan patroli di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini menyasar Jalan A.P. Mangkunegara, jalur dua yang menghubungkan Tenggarong dan Samarinda, tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang. Tim patroli berasal dari Pos Lembuswana Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Bripka Rafiud Hafidz, Brigpol Darman, SH, Brigpol Cucup, SH, dan Briptu Mukhamad Iqfani.

Menurut laporan petugas, kegiatan ini difokuskan pada pemantauan daerah yang dinilai berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan rawan terhadap gangguan keamanan. Selain sebagai bentuk antisipasi terhadap laka lantas, patroli ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemacetan, serta gangguan lainnya.

“Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif guna memastikan keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan, terutama di jalur-jalur yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi,” ujar Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Satlantas di titik-titik rawan tersebut. Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Bhabinkamtibmas Kota Bangun Ajak Warga Desa Sumbersari Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Aman

Kukar – Dalam upaya mendorong ketahanan pangan sekaligus memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun, AIPTU Johan Syah Alam, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (25/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang mengintegrasikan edukasi soal swasembada pangan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Johan mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan sebagai bagian dari pondasi ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tapi juga berhubungan langsung dengan kesejahteraan dan kemandirian desa,” ungkap AIPTU Johan kepada warga.

Selain fokus pada sektor pangan, AIPTU Johan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga agar terus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa diperhatikan baik dari aspek keamanan maupun keberlangsungan hidup sehari-hari. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, demi terwujudnya desa yang aman, sejahtera, dan mandiri secara pangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani

Kukar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan, jajaran Polsek Sebulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Senoni melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para petani di wilayah binaan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bhabinkamtibmas Desa Senoni, AIPDA I Gede Eka W, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan perkembangan tanaman serta berdialog dengan petani terkait penanganan hama dan upaya peningkatan hasil pertanian. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat, khususnya petani, dalam mewujudkan kedaulatan pangan. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para petani agar tetap produktif dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama serangan hama dan cuaca ekstrem,” ujar Kapolsek.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar terus menjaga semangat gotong royong dan tidak ragu untuk saling bertukar informasi dalam mengatasi persoalan pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran petani sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas pangan daerah, yang nantinya berdampak pada ketahanan nasional.

Kegiatan sambang dan pemantauan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, penuh kebersamaan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Kapolsek Loa Janan Jalin Silaturahmi Bersama Relawan Batuah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kukar – Dalam rangka mempererat kemitraan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Relawan Batuah pada Jumat (25/7/2025) di Café D’Klasik, Desa Batuah Km 19 RT 005, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polsek Loa Janan serta anggota Relawan Batuah. Turut hadir Kasubsektor Tahura AIPTU Edi Susanto, Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, Kanit Samapta IPDA Didik Gianto, Kanit Lantas IPTU Abd. Hakim, Kanit Binmas AIPDA Didik A, dan Bhabinkamtibmas Desa Batuah AIPDA Fatchur Rasyid. Dari pihak relawan hadir Ketua Relawan Batuah Bustan beserta sekitar 10 anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Loa Janan menyampaikan apresiasi kepada Relawan Batuah atas kontribusinya dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Pertemuan ini bukan hanya untuk mempererat tali silaturahmi, tapi juga sebagai wadah untuk bertukar informasi, menampung aspirasi, dan menyamakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ungkap AKP Abdillah.

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran relawan sangat penting dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, ia berharap silaturahmi seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Loa Janan yang aman dan tertib.

Acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, dengan agenda pembukaan, sambutan, doa bersama, serta sesi foto sebagai bentuk kebersamaan.