Residivis Asal Sumatera Dibekuk Usai Curi Mesin Chainsaw di Tenggarong Seberang

Kukar – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Selasa (29/07/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Seorang pria berinisial MRA (26), warga asal Klambir Lima, Sumatera Utara, diamankan warga bersama pihak kepolisian usai tertangkap tangan mencuri satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) dari dalam gudang milik warga.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sering keluar masuk penjara.

“Pelaku merusak pintu gudang di rumah korban, kemudian mengambil mesin chainsaw merek Falcon berwarna oranye. Aksi pelaku dipergoki langsung oleh korban dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Desa Manunggal Jaya,” ujar IPTU Raymond.

Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang setelah melihat sendiri pelaku melarikan diri usai membawa barang curiannya. Dengan cepat, polisi bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Selain mesin chainsaw, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat beserta kuncinya yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu buah BPKB mobil yang ditemukan dalam penguasaan tersangka.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polsek Samboja Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Tani Bakti, Satu Orang Diamankan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya pada Rabu (30/07), sekitar pukul 11.30 WITA. Peristiwa ini terjadi di Jl. Beringin Blok C RT 01 Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban, seorang warga Balikpapan Timur, mengalami luka pada jari tangan kanan dan lebam pada tangan kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial RS (40), warga Desa Tani Bakti.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penganiayaan ini berawal dari ancaman pelaku melalui sambungan telepon. Pelaku mengajak korban bertemu dan mengancam akan membunuh korban. Setelah bertemu di sekitar warung milik saksi, pelaku langsung memukul korban menggunakan parang yang masih bersarung.

“Korban saat itu menggunakan helm, namun tetap mengalami luka akibat upaya perlindungan diri saat serangan berlangsung,” ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Samboja. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bersarung kayu berwarna coklat. Pelaku juga langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kapolsek Samboja menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Laporkan segala bentuk ancaman dan kekerasan ke pihak berwajib agar ditangani secara hukum,” pungkasnya.

Residivis Asal Sumatera Dibekuk Usai Curi Mesin Chainsaw di Tenggarong Seberang

Kukar – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Selasa (29/07/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Seorang pria berinisial MRA (26), warga asal Klambir Lima, Sumatera Utara, diamankan warga bersama pihak kepolisian usai tertangkap tangan mencuri satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) dari dalam gudang milik warga.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sering keluar masuk penjara.

“Pelaku merusak pintu gudang di rumah korban, kemudian mengambil mesin chainsaw merek Falcon berwarna oranye. Aksi pelaku dipergoki langsung oleh korban dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Desa Manunggal Jaya,” ujar IPTU Raymond.

Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang setelah melihat sendiri pelaku melarikan diri usai membawa barang curiannya. Dengan cepat, polisi bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Selain mesin chainsaw, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat beserta kuncinya yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu buah BPKB mobil yang ditemukan dalam penguasaan tersangka.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 di SPN Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur secara resmi memulai rangkaian Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 melalui upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Utama SPN Polda Kaltim, Rabu (30/7/2025) pukul 09.00 Wita.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kaltim serta sejumlah tamu undangan dari Forkopimda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Hadir di antaranya perwakilan Gubernur Kaltim, Danpas Brimob II Korbrimob Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Ketua Pengadilan Negeri Kukar, Kapolres Kukar, Dandim 0906 Kukar, serta para camat dan lurah di wilayah Kukar.

Sebanyak 81 peserta didik mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari angkatan Diktukba Polri Tahun 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan susunan acara yang diawali oleh penghormatan pasukan, penyampaian laporan kesiapan pendidikan, pengucapan Catur Prasetya, hingga pernyataan pembukaan pendidikan oleh Inspektur Upacara. Dalam momen simbolik, dilakukan pemasangan tanda siswa kepada perwakilan peserta didik, disusul amanat Kapolda Kaltim yang menekankan pentingnya membentuk Bintara Polri yang berintegritas, berdisiplin, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Kapolda Kaltim bersama rombongan di lingkungan SPN Polda Kaltim sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan SPN Polda Kaltim dalam mendidik calon-calon Bhayangkara muda yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara. Pendidikan ini diharapkan menghasilkan personel Polri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.

Personel Polda Kaltim Sabet Empat Gelar Bergengsi di Kejuaraan Karate Terbuka Piala Pangdam VI/Mulawarman

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Polri dalam ajang olahraga bela diri. Bripda Nanda Amelia Ahrida, personel Polwan Polda Kaltim, sukses meraih empat gelar sekaligus dalam ajang Kejuaraan Karate Terbuka Piala Pangdam VI/Mulawarman yang baru saja digelar.

Dalam turnamen bergengsi tersebut, Bripda Nanda tampil gemilang dan mendominasi sejumlah kategori. Ia berhasil meraih Juara 1 Kelas TNI/Polri Kumite -61 kg Putri, Juara 1 Kelas TNI/Polri Kata Perorangan Putri, Juara 2 Kelas Senior Kumite -55 kg Putri, serta penghargaan tertinggi sebagai Best of The Best TNI/Polri Putri.

Raihan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Bripda Nanda, tetapi juga mengharumkan nama institusi Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Timur.

Keberhasilan Bripda Nanda menunjukkan komitmen Polri dalam mendorong personel untuk tidak hanya profesional dalam pelaksanaan tugas, namun juga berprestasi di bidang olahraga sebagai bentuk pembinaan jasmani dan mental yang seimbang.

Dengan torehan ini, diharapkan akan semakin banyak anggota Polri yang terpacu untuk menorehkan prestasi serupa, sekaligus memperkuat citra positif institusi di tengah masyarakat. Polda Kaltim memberikan apresiasi penuh atas semangat dan dedikasi Bripda Nanda dalam membawa nama baik Korps Bhayangkara di ajang kejuaraan tingkat regional.

Polsek Samarinda Ulu Tanggap Cepat Redam Ketegangan Akibat Keributan di Jl. Merbabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu yang bergerak cepat menangani keributan antarwarga di kawasan Jl. Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.10 Wita.

Keributan yang sempat menarik perhatian warga tersebut melibatkan seorang pengemudi ojek online yang menjadi Korban MRI (20), dengan juru parkir (jukir) berinisial AAR (23), dan orang tuanya AADW (45). Ketegangan bermula dari ketidaksepahaman soal biaya parkir yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap Rayhan oleh Ari. Kejadian itu pun memicu kedatangan sejumlah rekan ojek online ke lokasi, yang membuat situasi makin memanas.

Menanggapi hal tersebut, Unit Piket Fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Patroli Beat 06 segera dikerahkan ke tempat kejadian perkara untuk mengendalikan kondisi. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku, menenangkan massa, dan memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek online untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Langkah cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Sementara itu, korban telah resmi melaporkan insiden tersebut ke Polsek Samarinda Ulu guna diproses secara hukum. Saat ini, penyidik telah memulai tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk para saksi.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Kaltim Gencarkan Kampanye Kamtibmas di Wilayah Balikpapan Utara Lewat Pemasangan Spanduk dan Stiker Edukatif

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bidang Humas Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan pembagian stiker imbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini menyasar area pendidikan, pemukiman, institusi media, dan fasilitas umum, antara lain Kampus Poltekba Km.8, SD 034 Graha Indah, SMK 6 Balikpapan, Perumahan Bumi Nirwana Indah, Kantor Redaksi Kaltim Post, dan Terminal Batu Ampar. Dua personel dari Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Aipda Gantang T.H.S.A.P dan Bripda Elangga Mahardinanta, terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai pesan imbauan kamtibmas seperti ajakan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba bagi kalangan mahasiswa, imbauan waspada terhadap hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, penolakan terhadap radikalisme, terorisme, dan intoleransi, ajakan menjaga nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila, serta pentingnya disiplin berlalu lintas guna mencegah kecelakaan. Selain itu juga ditegaskan pentingnya menjunjung persaudaraan dan menghargai perbedaan demi menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam mengedukasi masyarakat melalui langkah-langkah preventif guna memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur.

Antisipasi Karhutla, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar apel kesiapan operasional guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah peralihan cuaca yang tidak menentu. Apel dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., di Lapangan M. Jasin, Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (29/07/25).

Dalam sambutannya, Kombes Pol Andy Rifai menegaskan pentingnya kesiapan maksimal seluruh personel dan sarana pendukung.

“Kami harus memastikan seluruh elemen siap siaga, mengingat potensi Karhutla meningkat seiring perubahan cuaca ekstrem,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Kalimantan Timur yang didominasi kawasan hutan dan perkebunan rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau.

“Beberapa pekan terakhir, curah hujan mulai berkurang, suhu meningkat. Ini sinyal bahaya yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Kombes Pol Andy juga menekankan perlunya kolaborasi dengan masyarakat untuk pencegahan dini.

“Edukasi tentang pengelolaan lahan tanpa pembakaran harus terus digencarkan. Kami berharap partisipasi aktif warga dalam mencegah Karhutla,” tambahnya.

Sementara itu, AKP Widihyanto Nugroho, Kabag Ops Sat Brimob Polda Kaltim, menyatakan bahwa seluruh personel telah dilatih dan peralatan diperiksa secara berkala.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan instansi terkait untuk memastikan respons cepat jika terjadi darurat,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Brimob Polda Kaltim berkomitmen meminimalisir risiko Karhutla serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk kebakaran.

Humas Polda Kaltim

Tegakkan Ketertiban Internal, Propam Polres Kukar Gelar Giat Pemeriksaan Personel

Kukar – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel gabungan staf Polres pada Senin pagi (28/07/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, IPTU Slamet Rijadi, dan menyasar pada pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan pakaian dinas (gampol), serta kelengkapan surat identitas pribadi anggota seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, dan STNK.

Dalam pemeriksaan yang digelar di halaman Mapolres Kukar tersebut, tim mendapati dua personel melakukan pelanggaran ringan.

Kepada personel yang terjaring pelanggaran langsung diberikan teguran dan tindakan disiplin di tempat serta diarahkan untuk segera melengkapi kekurangan administrasinya.

Dalam arahannya, IPTU Slamet Rijadi menekankan pentingnya menjaga sikap, kerapian, serta disiplin sebagai bentuk tanggung jawab dan cerminan institusi di mata masyarakat.

“Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kami akan terus melakukan pengawasan internal agar personel tetap mematuhi aturan dan etika profesi,” tegasnya.

Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan instruksi pimpinan, antara lain UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Kaltim terkait peningkatan kedisiplinan anggota di lingkungan Polda Kaltim.

Polairud Polres Kukar Gencarkan Himbauan Keselamatan di Perairan Sanga-Sanga Muara

Kukar – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi air, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara kembali melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan kepada para penyedia jasa transportasi perairan, Minggu malam (27/07/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga ini dipimpin oleh Bripka Andrie Putra Fajar, Bripka Feky Febrianto dan Brigpol Angga Setiawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan penyedia jasa angkutan air terkait pentingnya menjaga keselamatan pelayaran.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Benedict Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan serta menciptakan ketertiban dan kelancaran alur pelayaran, khususnya di jalur-jalur transportasi air yang aktif digunakan masyarakat.

“Kami berharap, dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perairan semakin meningkat, demi menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.