Kawal Aksi Unras Ojol dan Mahasiswa, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Pengamanan di Kantor Gubernur Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh para driver ojek online (ojol) dan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (20/05/25). Pengamanan ini dilakukan guna memastikan aksi berjalan lancar tanpa gangguan dan terhindar dari tindakan anarkis.

Dipimpin oleh Iptu Umaryadi, S.H., Personel Sat Brimob bergerak dari Mako Batalyon B Pelopor Samarinda Seberang dengan membawa peralatan Pengendalian Huru Hara (PHH) serta perlengkapan pengamanan lainnya. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai skenario yang mungkin terjadi selama demonstrasi berlangsung. Kehadiran mereka bertujuan menciptakan rasa aman bagi pengunjuk rasa maupun masyarakat sekitar.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dihadapi oleh para driver ojol dan mahasiswa. Meski detail tuntutan tidak diungkap secara rinci, isu-isu seperti kebijakan pemerintah dan kesejahteraan kerap menjadi sorotan dalam aksi serupa. Selama pengamanan, Brimob memprioritaskan pengawalan jalannya dialog antara perwakilan demonstran dengan pejabat terkait di Kantor Gubernur.

Ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, menyatakan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kami hadir untuk memastikan hak menyampaikan pendapat tetap berjalan dengan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum. Personel kami siap mengawal proses dialog demi terciptanya solusi yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andy menegaskan bahwa seluruh personel telah dibekali pelatihan khusus dalam menangani kerumunan massa.

“Setiap anggota terlatih untuk bertindak profesional dan proporsional. Tugas utama kami adalah melindungi semua pihak serta fasilitas umum dari potensi kerusakan,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, aksi berlangsung secara damai dan terkendali. Sinergi antara petugas keamanan dan para demonstran turut berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Humas Polda Kaltim

Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan 4 Debt Collector Rampas Mobil dan Paksa Korban Bayar Rp.20 Juta

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus Empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perampasan dan pengancaman berkedok penagihan utang. Mereka diamankan setelah seorang korban bernama EP (33) melaporkan kejadian perampasan mobil dan pemerasan uang tunai sebesar Rp.20 juta yang dialaminya.

Kronologi kejadian bermula pada 02 Mei 2025 saat sopir travel milik korban menurunkan penumpang di depan Hotel MaxOne, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Tiba-tiba sopir didatangi tiga orang tidak dikenal yang kemudian menggiringnya ke kantor MTF. Di sana, mereka merampas kunci dan mobil Toyota Innova milik korban dan memaksa sopir menandatangani berita acara penyerahan kendaraan. Sopir baru dibebaskan setelah menuruti permintaan tersebut.

Korban kemudian mendatangi kantor MTF di Bontang untuk melunasi tunggakan kendaraan, namun pihak debt collector justru meminta pembayaran tunai sebesar Rp.20 juta agar mobil dikembalikan. Transaksi itu dilakukan di sebuah kafe di Mall BSB Balikpapan. Merasa diperas dan mengalami kerugian hingga Rp.320 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke pelayanan SPKT Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., secara terpisah menerangkan bahwa para pelaku melakukan aksi penarikan kendaraan di luar prosedur hukum dengan cara merampas dan mengintimidasi korban.

“Ini bukan penagihan yang sah, melainkan tindak pidana yang sudah mengarah pada pemerasan dan perampasan.” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (32), Al (46), F (28), P (47). Dalam penangkapan tersebut juga barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai Rp.20 juta, lima unit HP, dan dua berkas dokumen oleh tim Jatanras Polda Kaltim.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban penagihan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman. Penagihan utang harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara premanisme. Polda Kaltim akan selalu berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik seperti ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Humas Polda Kaltim

Tingkatkan Minat Baca dan Layanan Kesehatan, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung di Pesisir Pantai Kenyamukan Sangatta

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Guna mendukung peningkatan literasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, Unit Patroli Sangatta Ditpolairud Polda Kaltim menggelar program Perpustakaan dan Klinik Terapung di kawasan pesisir Kenyamukan, Kec.Sangatta Utara, Kab.Kutim, Rabu (21/05/25).

Kegiatan ini di inisiasi oleh personel Ditpolairud Polda Kaltim serta juga tenaga kesehatan dari RS. Medika Sangatta.

Masyarakat setempat, terutama anak-anak sekolah dan kelompok lansia, menyambut gembira kehadiran program ini.

Anak-anak SD diberikan berbagai buku bacaan untuk merangsang minat literasi, sedangkan warga lanjut usia memperoleh layanan kesehatan dasar seperti pengecekan tekanan darah dan konsultasi medis sederhana.

Kolaborasi antara Unit Patroli Sangatta Ditpolairud Polda Kaltim dengan RS. Medika Sangatta bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas dan tepat sasaran.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas ke daerah pesisir lainnya guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Humas Polda Kaltim

3 Pilar Kenohan Gelar Patroli Gabungan Jaga Stabilitas Pasca PSU Pilkada Kukar 2025

Kukar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Kenohan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Aparat Kecamatan melaksanakan giat patroli dialogis bersama, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 11.00 WITA ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) 2025, yang bertujuan menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat pasca tahapan PSU Pilkada Kukar.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar turut menjaga stabilitas keamanan, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menyampaikan bahwa patroli ini tidak hanya sebagai bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat, namun juga upaya membangun komunikasi dua arah dan kerja sama aktif antara Polri, TNI, serta masyarakat.

Selain itu, giat ini juga bertujuan menggali informasi langsung dari masyarakat terkait potensi kerawanan, serta mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan di titik-titik rawan.

Dengan hadirnya patroli tiga pilar ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Ciptakan Kondusifitas Aman, Wujudkan Situasi Damai,” menjadi pesan utama yang dibawa oleh tim patroli kepada masyarakat Kecamatan Kenohan.

Operasi Pekat Mahakam 2: Satu Pelaku Penganiayaan Bersamurai Diamankan Polsek Loa Kulu

Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, tepatnya di lokasi pembibitan perkebunan kelapa sawit PT. Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2 yang tengah digelar oleh Polda Kalimantan Timur.

Kejadian bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku berinisial B (47), warga Desa Sungai Payang, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban R dengan menggunakan sebilah samurai sepanjang ±90 cm. Kejadian ini dilaporkan oleh Chief Security PT. Niagamas Gemilang, setelah mendapat informasi dari salah satu saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlihat dalam kondisi emosional saat membeli rokok di sebuah warung sebelum menuju lokasi pembibitan. Di tempat kejadian, pelaku diduga membacok korban yang kemudian mengalami luka pada bagian punggung. Korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku, sebelum akhirnya disuruh pulang oleh saksi yang berada di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah samurai, satu buah sarung samurai, dan satu lembar kaos milik korban yang bolong di bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Loa Kulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam 2.

“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya,” tutur AKP Elnath.

Polsek Tenggarong Tangani Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sungai Muara Saka

Kukar — Seorang pria berinisial M (48) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di pinggir Sungai Muara Saka Kiri, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa pagi (20/5/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Penemuan mayat ini segera mendapat penanganan dari Polsek Tenggarong.

Kapolsek Tenggarong melalui PS Kapolsek, IPTU Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga atas penemuan seorang pria yang tergeletak di tepi sungai dalam keadaan tak bergerak. Personel langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berangkat memancing bersama dua orang warga lainnya sekitar pukul 08.00 WITA. Salah satu saksi, melihat korban tiba-tiba terjatuh dan tidak merespons. Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian dan warga, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung, mengingat sebelumnya korban sering mengeluhkan sakit pada bagian dada.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Mujari dan menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah. Mereka meyakini bahwa kematian tersebut merupakan musibah yang terjadi secara alami.

Kapolsek Tenggarong menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan penanganan profesional sesuai prosedur, meskipun tidak ada indikasi kekerasan dalam peristiwa tersebut. “Kami memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. Namun demikian, setiap laporan tetap kami tangani secara serius untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ponton Batu Bara Senggol Keramba Warga, Polsek Muara Muntai Lakukan Penanganan Cepat

Kukar — Sebuah kecelakaan air (laka air) terjadi di Perairan Sungai Mahakam, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Satu unit ponton pengangkut batu bara BG Indo Sukses 81 yang ditarik oleh Kapal TB MTS 81 diduga hilang kendali dan menyenggol sejumlah keramba milik warga di bantaran sungai.

Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerusakan pada beberapa unit keramba dan perahu milik warga setempat. Nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Muara Muntai langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal atas kerusakan yang dilaporkan warga.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menyatakan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penyelesaian yang adil dan tepat. “Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan akan mengawal proses mediasi serta pengecekan kerugian di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan kapten kapal, insiden terjadi saat Kapal TB MTS 81 menggandeng ponton Indo Sukses 81 bermuatan batu bara dari arah hulu menuju Samarinda. Saat melintasi kawasan Muara Muntai Ilir, ponton terbawa arus pasang sungai Mahakam yang deras, mengarah ke sisi kiri sungai, dan tidak dapat dikendalikan sehingga menyenggol beberapa keramba warga.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya empat warga mengalami kerugian berupa rusaknya perahu, jamban, dan sejumlah keramba ikan berisi ikan jelawat, bawal, dan nila. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp50 juta.

Untuk sementara, Kapal TB MTS 81 dan ponton Indo Sukses 81 tetap melanjutkan pelayaran ke tujuan akhir di Samarinda. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses penyelesaian antara kedua belah pihak.

Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT REA Kaltim Plantation

Kukar — Personel Polsek Kembang Janggut berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT REA Kaltim Plantation, tepatnya di Divisi 05 Blok 19A Pinang Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Dua orang pelaku, masing-masing bernama S (44) dan D (47), tertangkap tangan saat tengah mengumpulkan buah sawit di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan saat tim keamanan perusahaan yang terdiri dari dua personel keamanan (security), dua anggota Polri, serta pelapor Peri Anggara selaku Asisten Replanting PT REA Kaltim Plantation sedang melakukan patroli rutin. Tim mendapati portal jalan terbuka dan menemukan tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit beserta dua pelaku di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 50 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat 1.260 kg, 2 buah parang dan 1 alat panen (tojok sawit).

Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Pos Keamanan sebelum diserahkan ke Polsek Kembang Janggut pada hari berikutnya, Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.30 WITA, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian di area perkebunan.

Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya terhadap upaya perlindungan aset perusahaan dari aksi pencurian.

Polsek Anggana dan BNN Gelar Pembinaan Teknis, Wujudkan Desa Anggana Bersinar Bebas Narkoba

Kukar – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan di wilayah Kecamatan Anggana. Pada Senin (19/5/2025), Polsek Anggana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Desa Anggana Bersinar di Pendopo Kantor Desa Anggana, Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan desa.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber, di antaranya Aiptu Hendra Prasetia Adi dari Polsek Anggana, IPTU Jumarin selaku Kanit Sabhara, serta M. Irsyad Furgoni dari BNN Samarinda. Mereka memberikan pemaparan terkait dampak buruk narkoba, strategi pencegahan, dan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.

Aiptu Hendra Prasetia Adi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Ia mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Sementara itu, M. Irsyad Furgoni menjelaskan secara rinci tentang mekanisme rehabilitasi pecandu narkoba, baik dari aspek medis maupun sosial. Ia menekankan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting dalam pemulihan, bukan hukuman.

Kepala Desa Anggana, Rahmayanti, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap program seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan turut serta menciptakan desa yang aman dan sehat.

Kegiatan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Anggana Eka Isnawati, serta perwakilan dari Kesbangpol Kutai Kartanegara, Sutrisno. Kedua pejabat tersebut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pencegahan narkoba yang berbasis masyarakat.

Kapolsek Anggana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Anggana agar tetap kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba. Pencegahan dimulai dari desa, dan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya Pembinaan Teknis Desa Anggana Bersinar ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga desa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Program ini juga menegaskan komitmen kepolisian dan BNN dalam membentuk masyarakat yang sehat, produktif, dan aman dari narkoba.

Polsek Kota Bangun Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Tabrak Lari Libatkan Truk Tangki

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di jalan poros Kota Bangun – Kenohan pada Minggu (18/5) sore, sekitar pukul 16.50 Wita. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan sebuah truk tangki minyak yang belum diketahui identitas lengkapnya.

Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Kota Bangun menuju Kenohan dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di tikungan jalan, sepeda motor tersebut keluar jalur dan bertabrakan dengan truk tangki yang datang dari arah berlawanan. Tragisnya, usai kejadian, sopir truk tangki langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. “Kami langsung melakukan tindakan awal berupa evakuasi korban, pengumpulan data dan jejak kendaraan pelaku, serta koordinasi dengan unit Laka Satlantas Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Saat ini, Polsek Kota Bangun telah menyebarkan informasi ciri-ciri truk tangki yang diduga kuat menjadi pelaku tabrak lari kepada seluruh jajaran Polres dan pos pengamanan terdekat. Tim juga telah mengakses rekaman CCTV dari beberapa titik strategis yang mungkin dilalui oleh kendaraan pelaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku tabrak lari akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu penyelidikan ini,” tegas Kapolsek Kota Bangun.

Langkah cepat dan terkoordinasi dari pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan di jalan raya.