Cegah Karhutla dari Sekarang, Polsek Loa Janan Gaungkan Pesan Stop Pembakaran Lahan
Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Pesan inilah yang digaungkan Polsek Loa Janan melalui pemasangan spanduk imbauan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta “Polisi Bersama Masyarakat” di Polsubsektor Tahura, Jalan Soekarno-Hatta Km 31, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (28/10/2026) pukul 15.45 WITA.
Dua personel, Aiptu Edy Susanto selaku Kasubsektor Tahura dan Aipda Juwan S., memasang spanduk tersebut sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Lebih dari sekadar imbauan, pemasangan spanduk ini menjadi ajakan agar masyarakat mengambil peran nyata dalam menjaga lingkungan. Warga diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membiarkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Kapolsek Loa Janan IPTU Danang Wahyu Rahardika menegaskan pentingnya sinergi kepolisian dan masyarakat dalam mencegah karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Upaya pencegahan ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian warga, terutama saat rumput dan dedaunan kering mudah tersulut api. Sebab, satu titik api yang terlambat ditangani berpotensi meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat: Cegah pembakaran, lindungi lingkungan, selamatkan masa depan.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!