Polsek Kembang Janggut Kawal Aspirasi Warga Long Beleh Haloq, Mediasi Digelar agar Konflik Plasma Tak Berlarut

Kukar – Mengedepankan pelayanan humanis dan menjaga situasi tetap kondusif, Polsek Kembang Janggut mengawal aksi unjuk rasa masyarakat Desa Long Beleh Haloq yang menuntut kepastian realisasi kebun plasma 20 persen dari PT. REA Kaltim Plantations, Rabu (14/10/2026).

Aksi yang melibatkan sekitar 50 warga tersebut berlangsung di kawasan Teguh Estate Divisi 07, Kecamatan Kembang Janggut. Warga melakukan penutupan jalan operasional perusahaan sebagai bentuk tuntutan atas belum adanya kepastian dan jawaban resmi terkait hasil pertemuan sebelumnya.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto bersama personel Polsek, mengawal jalannya aksi sekaligus mendorong penyelesaian melalui dialog dan musyawarah. Mediasi yang digelar di lokasi pada pukul 11.30 WITA turut melibatkan pihak manajemen perusahaan, perwakilan masyarakat, serta unsur TNI dan pengamanan objek vital Polda Kaltim.

Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyampaikan telah berupaya menawarkan sejumlah skema terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau plasma 20 persen. Sementara itu, masyarakat meminta kepastian tertulis mengenai hasil pembahasan sebelumnya, termasuk besaran pendapatan kemitraan yang diharapkan sesuai dengan poin-poin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara.

Kapolsek AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung tertib dan membuka ruang penyelesaian bagi semua pihak.
Ia menyarankan agar setiap poin kesepakatan maupun skema yang ditawarkan perusahaan dituangkan dalam perjanjian tertulis resmi, sehingga memiliki kejelasan dan dapat menjadi pedoman bersama.

“Kami mengimbau seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menjaga situasi tetap kondusif, dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Harapannya, hak-hak masyarakat dapat diperjelas dan aktivitas perusahaan kembali berjalan tanpa menimbulkan persoalan berkepanjangan,” pesan Kapolsek.

Meski dialog telah dilaksanakan, tuntutan warga hingga saat ini belum memperoleh jawaban konkret. Masyarakat masih melakukan pemortalan di empat titik akses operasional perusahaan, yakni Jembatan Santekan 1, Pos Jaga Badak, Pulau Desa Long Beleh Haloq, dan Jalan Teguh Estate Divisi 07.

Polsek Kembang Janggut terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk mencegah eskalasi, menjaga keamanan, serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung damai.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − nine =