AWC Samapta Polres Kukar Dikerahkan, Bantu Padamkan Kebakaran yang Hanguskan 11 Rumah di Tenggarong
Kukar – Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara dikerahkan untuk membantu proses pemadaman kebakaran besar di Jalan Kartini Gang Karya, RT 61 dan RT 26, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Selasa (13/10/2026) malam.
Kehadiran AWC menjadi bagian dari upaya Polres Kukar membantu petugas pemadam kebakaran dan relawan mengendalikan kobaran api yang dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.50 Wita itu menghanguskan 11 rumah dan menimbulkan duka mendalam bagi warga.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.35 Wita dengan bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kukar dan relawan. Namun, dampak kebakaran sangat memilukan: dua anak berusia 7 tahun dan 3 tahun meninggal dunia, sementara seorang warga mengalami luka bakar.
AWC Samapta Polres Kukar hadir sebagai dukungan nyata dalam penanganan darurat, pengerahan kendaraan taktis berkemampuan menyemprotkan air tersebut memperkuat upaya pemadaman bersama unsur terkait saat api meluas di kawasan permukiman yang sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu.
Polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Penyebab kebakaran masih diduga akibat korsleting listrik dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Kukar.
Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Di tengah musibah ini, pengerahan AWC dan keterlibatan personel Polres Kukar menjadi bagian dari respons kepolisian untuk membantu penanganan kebakaran serta mendukung keselamatan masyarakat.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!