Cegah Api Sebelum Berkobar, Polsek Muara Kaman Sisir Kawasan Rawan Karhutla
Kukar — Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Langkah pencegahan terus diperkuat Polsek Muara Kaman melalui patroli bersama di sejumlah kawasan rawan di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026).
Patroli yang dimulai pukul 09.00 WITA menyasar wilayah Desa Rantau Hempang dan Desa Sabintulung. Personel Polsek Muara Kaman bergerak bersama unsur Koramil, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur pengamanan kawasan untuk memastikan potensi munculnya titik api dapat ditekan sejak dini.
Sejumlah titik menjadi sasaran patroli, termasuk kawasan Petak 02 D dan 92 A di Zona 13 dan Zona 12 Desa Rantau Hempang serta Petak 59 B Zona 13 di Desa Sabintulung.
Tak hanya berpatroli, petugas juga turun langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga turut diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di lokasi yang berisiko memicu kebakaran.
Langkah pencegahan diperkuat dengan pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan di sekitar kawasan HTI. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama.
Kegiatan yang melibatkan Briptu Yusuf Efendi Prasetyo bersama unsur Koramil, MPA dan pengamanan kawasan tersebut berakhir pukul 15.21 WITA.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!