Polsek Samboja Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Samboja Barat
Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NPTR (22) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di kediamannya di Jalan Soekarno-Hatta KM 41, RT 14, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kamis (17/9/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka yang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Samboja yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan di kamar rumah terduga pelaku sekira pukul 20.00 WITA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di atas kasur di bawah kain seprai.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita 2 poket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,46 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, pipet kaca, sendok takar dari sedotan, 1 unit handphone, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid membenarkan penangkapan tersebut. Saat diinterogasi di lokasi kejadian, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan barang terlarang tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samboja guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!