4 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Bukit Raya, Polsek Tenggarong Seberang Ingatkan Warga: Jangan Main Api!
Kukar – Api kembali menghanguskan lahan warga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekitar 4 hektare lahan gambut di RT 13 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, terbakar pada Jumat (28/8/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WITA itu membuat personel Polsek Tenggarong Seberang bersama Koramil, PMK, relawan dan warga bergerak cepat melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke area yang lebih luas.
Lahan yang terbakar merupakan area yang ditumbuhi rumput gambut. Kondisi vegetasi yang kering ditambah cuaca panas membuat api cepat menjalar di permukaan lahan.
Sebanyak empat personel Polsek Tenggarong Seberang diterjunkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan dua personel Koramil, satu unit PMK Tenggarong Seberang, Relawan Balakar Manunggal Jaya, Relawan Revolusi Fighter Samarinda serta warga RT 13.
Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas mengatakan pemadaman dilakukan menggunakan kendaraan pemadam, mesin pompa air dan peralatan manual. Setelah berjibaku di lokasi, petugas berhasil melokalisir dan memadamkan api sehingga tidak meluas.
“Tim gabungan kemudian melakukan pendinginan pada sejumlah titik yang masih berpotensi memunculkan api kembali. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api baru”, jelas Kapolsek
Pihak Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan lahan dalam kondisi kering.
Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Satu sumber api kecil dapat berubah menjadi kebakaran yang menghanguskan hektare lahan dan mengancam lingkungan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!