Polsek Tenggarong Bersama BPBD dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Kelurahan Melayu
Kukar – Personel Polsek Tenggarong bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Relawan Belida bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Kumala 7 RT 43, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/08/2026).
Penanganan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA setelah personel Polsek Tenggarong menerima informasi adanya dugaan kebakaran lahan di lokasi tersebut. Tiga personel Polsek Tenggarong, yakni Aiptu Agus Y, Brigpol Fajar dan Aiptu Aliansyah, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama tim terkait.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan kosong milik warga dengan luas sekitar 50 meter persegi. Lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan pemukiman warga sehingga penanganan dilakukan secara cepat guna mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Dalam proses pemadaman, BPBD mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, sementara Relawan Belida mengerahkan satu unit mobil pemadam. Kekuatan personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polsek Tenggarong, 10 personel BPBD dan 10 relawan Belida.
Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA. Setelah dilakukan pengecekan dan pendinginan, kondisi area pascakebakaran dinyatakan aman dan tidak ditemukan korban jiwa.
Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi melalui personelnya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Lokasi kebakaran berjarak sekitar 3 kilometer dari Mako Polsek Tenggarong, sehingga personel dapat dengan cepat mencapai lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait dalam proses penanganan Karhutla.


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!