Polsek Muara Kaman Cek Titik Lahan Terbakar di Desa Lebaho Ulaq

Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Kaman melakukan pengecekan terhadap titik lahan yang sebelumnya terbakar di Jalan Poros Lebaho Ulaq–Kota Bangun, RT 01, Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (20/8/2026) malam.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WITA sebagai langkah memastikan kondisi terkini di lokasi serta mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Personel Polsek Muara Kaman yang terdiri dari AIPDA Tuyar Miyanto selaku Bhabinkamtibmas, BRIPTU Yusuf Efendi P. dan BRIPDA Aditya Johan langsung mendatangi lokasi menggunakan dua unit sepeda motor dengan menempuh perjalanan menuju lokasi yang membutuhkan waktu sekitar 90 menit.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik kebakaran berada di pinggir Jalan Poros Lebaho Ulaq–Kota Bangun. Saat petugas tiba, api telah padam dan tidak ditemukan adanya kobaran api yang masih aktif. Area lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki panjang sekitar 75 meter.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam memastikan kondisi pascakebakaran sekaligus mencegah potensi munculnya kembali titik api.

“Kami memastikan kondisi lokasi dalam keadaan aman dan tidak terdapat api yang masih menyala. Pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Polsek Muara Kaman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan apabila kembali melihat asap atau titik api.

Polsek Muara Kaman terus berkomitmen melakukan pemantauan dan langkah cepat dalam penanganan karhutla guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + 6 =