Polsek Tabang Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Satu Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu
Kukar – Personel Polsek Tabang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (25), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang.
Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu sebelumnya membentuk tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Yudi setelah personel menerima informasi mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang.
Berbekal informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Desa Gunung Sari RT 02. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mendatangi sebuah rumah dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan hasil penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta rumah yang bersangkutan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam di bawah karpet merah di ruang tamu.
Selain itu, petugas turut mengamankan 1 timbangan digital mini warna biru, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam, 1 pipet takar warna putih, 1 tas kecil warna merah muda, serta 1 dompet kecil warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Tabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polsek Tabang menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tabang.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!