Gerak Cepat Polsek Sangasanga dan Tim Alligator Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan di Tenggarong

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah gudang yang berada di samping rumah warga di wilayah Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban dilaporkan hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Sangasanga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi dari media sosial Facebook terkait adanya unggahan yang menawarkan atau menunjukkan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dan berada di sekitar wilayah Tenggarong.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah keluarganya di kawasan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Sekitar pukul 10.30 WITA, tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar.

Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku masih berusia 17 tahun dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Yang bersangkutan juga diketahui sedang menjalani program bebas bersyarat setelah sebelumnya menjalani pembinaan terkait perkara pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid menegaskan bahwa jajaran Polres Kukar akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Seluruh proses hukum terhadap ABH akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan anak.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 14 =