Polisi Ungkap Kasus Sabu di Kelurahan Timbau, Dua Pria Berhasil Diamankan
Kukar Dua pria berinisial RH (44) dan AF (36) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (29/5/2026) Malam.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitaran kelurahan Timbau tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Jatanraskotik Polsek Tenggarong langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 21.00 Wita, petugas mencurigai dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di celana Tersangka RH.
Dari hasil pengungkapan, barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu unit handphone merek vivo Y19 dan 1 unit sepeda motor honda CBR.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tenggarong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Achmad Hanifi.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!