Polsek Muara Jawa Behasil Gagalkan 42 Poket Sabu Siap Edar
Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa dengan didpimpin Plh. Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga BA di salah satu kontrakan yang ada di Kelurahan Muara Jawa Ulu, polisi menyita 42 (empat puluh dua) poket sabu dengan total berat bruto sekitar 43,67 gram, uang tunai senilai Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas karena merusak generasi,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa dan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!