Respon Cepat Polsek Tabang Tangani Laka Lantas Di Jalan Poros Long Lalang
Kukar – Personel piket Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sigap melaksanakan quick respon terhadap laporan masyarakat melalui terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Long Lalang Rt.001 Desa Long Lalang Kecamatan Tabang Kabupaten Kukar, Rabu (13/05/2026).
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengatakan peristiwa bermula ketika mobil Toyota Mitsubishi Triton warna Silver dengan nomor polisi KT 9392 PK yang dikendarai Sdr.GA dari arah Desa Muara Ritan mengendarai dengan kecepatan sekira 40 km/j. Kondisi jalan badan jalan cor keadaan baik, jalan landai sedikit menikung dengan jarak pandangan ke depan bebas kemudian arus lalu lintas sepi, dan terdapat garis marka jalan tidak putus.
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan pemukiman penduduk. Kemudian pada tikungan atau belokan kekanan dari arah Mobil terlihat ada pengendara motor Suzuki Satria F yang baru diketahui dikendarai oleh Sdr. HA dengan mengendarai motor melaju dari arah berlawanan dengan kondisi motor yang dikendarai Sdr. HA sudah melewati jalur atau memasuki jalur arah berlawanan.
“Kemudian dikarenakan kondisi motor yang dikendarai oleh Sdr. HA tersebut sudah hilang kendali dan kemudian Sdr. GA berupaya menghindari dengan membelokan mobil tersebut ke arah kiri jalan namun dikarenakan motor tersebut terlihat tidak terkendali dan tetap melaju mengarah ke mobil yang dikendarai oleh Sdr. GA tersebut”, Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut lagi, kemudian motor yang dikendarai oleh Sdr. HA pun menabrak bagian depan bemper sebelah kanan mobil yang dikendarai oleh Sdr. GA tersebut, sehingga terjadi Kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian Tenaga medis Puskesmas Tukung Ritan membawa korban ke puskesmas Tukung Ritan Kecamatan Tabang Kab. Kukar untuk melakukan tindakan awal namun pada saat diperjalanan menuju puskesmas, korban HA meninggal dunia dan kemudian puskesmas tukung ritan melakukan visum”, Tandasnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Tabang, Polsek Tabang mengimbau kepada seluruh warga apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa kecelakaan di jalan raya, agar segera menghubungi Call Centre 110 Polri siap siaga 24 jam dan bebas pulsa. Layanan ini hadir sebagai jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara responsif, tepat, dan profesional demi terciptanya rasa aman ditengah masyarakat.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!