Tak Butuh Waktu Lama Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil, Ternyata Bawa Sajam
Kukar – Tim Garangan Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil di Cafe Lipan Hill Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan, Kamis (13/05).
AM (26) warga Desa Batuah Kecamatan Loa Janan tersangka kasus penggelapan yang diringkus tim garangan ternyata juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik beserta sarungnya warna coklat.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan kronologi kejadian bermula pada hari Minggu 8 Maret 2026 malam hari, korban mencari orang yang bisa mengantarkannya menuju pelabuhan semayang Balikpapan.
“Setelah itu, pelaku menawarkan diri dan korban pun meminta tolong untuk mengangarkannya dengan upah sebesar Rp150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)”, terang Kapolsek.
Dirinya menambahkan, kemudian korban menyuruh untuk menyimpan mobil toyota rush milik korban agar ditaruh di rumah Sdr. HM.
Lanjutnya, ternyata setelah 5 hari korban mengetahui bahwa mobil tersebut beserta SNTKnya dibawa pergi oleh pelaku dan tanpa seijin korban.
“Dari hasil penangkapan pelaku AM, Mobil berhasil ditemukan tim garangan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang yang diakui pelaku mobil tersebut telah digadai seharga Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) Kepada Sdr. EI yang saat ini menjadi DPO unit Reskrim Polsek Loa Janan”, Tutup Kapolsek.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!