Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Desa KBI, Posko Darurat Segera Didirikan

Kukar – Personel Polsek Kota Bangun menunjukkan dedikasi tinggi dalam merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di RT 003, Desa Kota Bangun Ilir (KBI), Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (19/4/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekira pukul 20.40 WITA tersebut menimpa rumah milik Darlansahni (49). Beruntung, saat api berkobar, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, segera mengerahkan tujuh personel untuk mengamankan lokasi kejadian (TKP) dan membantu proses pemadaman bersama tim gabungan dari Koramil, Damkar, petugas medis, serta relawan.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak ke titik api. Fokus utama kepolisian saat itu adalah memastikan keamanan warga di sekitar lokasi, membantu kelancaran akses armada pemadam kebakaran, serta mengamankan area agar barang-barang warga yang tersisa tidak dijarah,” ujar AKP Asnan Rusmawan.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan hasil olah TKP awal oleh pihak kepolisian, sumber api diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Api dengan cepat merambat karena struktur bangunan yang didominasi material kayu. Berkat sinergitas tim gabungan dan warga yang menggunakan alat pemadam Alkon, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.10 WITA.

Tak berhenti pada pemadaman, peran kepolisian berlanjut pada langkah penanganan pasca-bencana. Pada pukul 22.00 WITA, Polsek Kota Bangun yang diwakili Aiptu Johansyah menghadiri rapat darurat bersama Camat Kota Bangun, Danramil, dan Kepala Desa KBI untuk membahas langkah mitigasi lanjutan.

“Hasil koordinasi lintas instansi menyepakati pendirian Posko Kebakaran di dekat lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan dan memantau kondisi korban. Kami akan terus melakukan pengawalan di posko tersebut guna memastikan situasi tetap aman dan bantuan tersalurkan dengan tepat,” tambah Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel yang terbakar dan puing bangunan untuk penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + seventeen =