Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu Ringkus Pengedar Sabu di Jembayan, Barang Bukti Siap Edar Diamankan

Kukar – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial “S”, warga Desa Jembayan, berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya pada Rabu (15/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WITA melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh jajaran Reskrim Polsek Loa Kulu. Tersangka “S” tak berkutik saat petugas menggerebek lokasinya di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Informasi intelijen yang matang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kolomonggo dengan melakukan pengintaian di lapangan.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tertangkap tangan sedang menyimpan barang haram tersebut. Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda di wilayah Jembayan,” tegas pihak Polsek Loa Kulu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup lengkap, yaknib3 bungkus narkotika jenis sabu-sabu siap edar, 1 buah pipet yang masih berisi serbuk kristal diduga sabu, 1 buah sedotan plastik putih dengan karet penutup merah dan 1 buah korek gas warna ungu.

Keberadaan alat-alat tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam pendistribusian zat adiktif tersebut di wilayah sekitarnya.

Saat ini, tersangka “S” beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersangka.

Keberhasilan Tim Kolomonggo ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap wilayah mereka bersih dari pengaruh narkoba. Polsek Loa Kulu kembali mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Kutai Kartanegara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 17 =