Manfaatkan Rasa Iba Korban, Pelaku Penggelapan Motor dan Pencurian Senapan Angin Diringkus Polsek Kenohan

Kukar – Jajaran Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA (31) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan pencurian senapan angin di Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang tengah digencarkan Polres Kutai Kartanegara.

Peristiwa ini bermula pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Tersangka PA mendatangi kediaman korban, dengan dalih meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna coklat (Nopol KT 6062 CAB). Kepada korban, pelaku mengaku kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di Simpang Desa Tubuhan dan perlu segera mencari pengisian bensin.

Karena merasa iba, korban meminjamkan kendaraannya. Namun, setelah ditunggu sekian lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa lari motor tersebut.

Tidak berhenti di situ, pelaku PA kemudian menuju rumah saksi korban lainnya. Di sana, pelaku masuk ke dalam rumah tanpa izin dan menggasak satu unit senapan angin merk Predator berwarna hitam milik saksi.

Mendapat laporan dari para korban, Unit Reskrim Polsek Kenohan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Kenohan mengonfirmasi bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah berhasil diamankan di Mapolsek Kenohan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu pucuk senapan angin. Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan tersangka,” jelas Kapolsek Kenohan.

Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 476 KUHP terkait penggelapan dan Pasal 486 KUHP terkait pencurian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =