Polsek Kenohan Berhasil Amankan Pelaku Peredaran Narkotika di Desa Tuana Tuha
Kukar – Komitmen Polsek Kenohan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MJ (34) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Inpres, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Sabtu (28/02/2026) pagi.
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan indikasi seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih atas keberanian warga memberikan informasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan keamanan warga Desa Tuana Tuha,” ujar AKP Giri Pratiwo.
Sekira pukul 10.00 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di samping sebuah warung. Dengan pendekatan yang persuasif namun tegas, anggota Polsek Kenohan melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pria yang belakangan diketahui beridentitas sebagai warga asal Lombok Tengah tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perwakilan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok. Barang bukti tersebut meliputi 6 paket kecil kristal putih diduga sabu dengan total berat bervariasi, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000, pipet kaca, sedotan, serta plastik klip.
“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya untuk diperjualbelikan. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kenohan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. Langkah ini diambil bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk kasih sayang dan perlindungan Polri terhadap masa depan generasi muda di Kecamatan Kenohan agar terhindar dari bahaya zat terlarang.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!