Polsek Muara Muntai Amankan Dua Pelaku Curat Perahu Fiber di Sungai Mahakam

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa perahu fiber milik warga di Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban yang merupakan seorang nelayan warga Desa Batuq RT 05, mendapati perahu fiber miliknya yang terikat di depan rumah hilang. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, perahu tersebut ditemukan disembunyikan di semak-semak sekitar kampung.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, dua pria asal Desa Tanjung Batuq Harapan yakni A (43) dan J (35) mendatangi Desa Batuq dan mengaku sebagai pemilik perahu tersebut. Keterangan itu membuat warga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid, menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. “Pelaku mengambil perahu korban yang sedang terikat di depan rumah. Bersama barang bukti, keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit perahu fiber warna merah putih, satu perahu kayu, mesin ketinting, handphone, serta uang tunai Rp4 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini Polsek Muara Muntai masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + three =