Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 2 Loa Kulu

Kukar – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, Kamis (10/9/2025), penyuluhan bahaya narkoba digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Margahayu bersama siswa-siswi SMAN 2 Loa Kulu.

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 pelajar ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkotika dan dampak buruknya bagi masa depan generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, penyuluh dari Satresnarkoba juga mengenalkan berbagai jenis narkoba serta aturan hukum yang mengaturnya, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.

“Kami ingin adik-adik paham, narkoba hanya merusak masa depan. Jangan coba-coba, karena sekali terjerat akan sulit lepas. Lebih baik fokus pada prestasi dan cita-cita,” pesannya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan, bahkan aktif bertanya terkait cara menghindari pergaulan bebas yang berisiko mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Harapannya, penyuluhan ini bisa menjadi bekal berharga bagi para pelajar untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta ikut menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di lingkungannya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × three =