Polsek Tabang Hentikan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo
Kukar – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas tanpa izin kembali dilakukan jajaran Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Tabang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Selasa (2/9/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu, petugas menemukan aktivitas penambangan menggunakan dua unit excavator besar, mesin alkon, hingga alat penyaring emas (kasbak). Peralatan tersebut langsung diamankan dan dipasangi garis polisi.
Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, polisi juga mengamankan tujuh orang pekerja beserta seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari hasil pemeriksaan awal, penambangan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R.
“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak, bukan hanya dari sisi hukum tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri anak sungai, operasi tetap berjalan aman dan kondusif.
Polsek Tabang memastikan akan terus berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!