Gugup Saat Diperiksa, Polsek Sebulu Sita 8 Poket Sabu Siap Edar dari Tangan Tersangka

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial DA (21) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diringkus aparat setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu di rumahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 Wita di Jalan Bali RT 004, Desa Sumber Sari. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan delapan poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,84 gram, bersama sejumlah barang bukti lain seperti alat takar, dompet, telepon genggam, dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan di dalam rumah.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka terlihat gugup. Setelah digeledah, ditemukan dompet berisi delapan poket sabu siap edar, alat takar, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di kawasan Pasar Kedondong, Kota Samarinda, untuk kemudian dijual kembali seharga Rp300 ribu per poket.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sebulu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Sebulu, mengingat bahaya narkoba sangat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *