Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Periksa Kedisiplinan dan Kelengkapan Personel

Kukar – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan internal serta menjaga profesionalisme anggota Polri, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di jajaran Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, Senin (21/7/2025) pagi.

Kegiatan pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, IPTU Slamet Rijadi, dan menyasar aspek performa individu seperti sikap tampang, kerapian rambut, serta kelengkapan seragam dan surat data diri, meliputi KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa pelanggaran ringan. Terhadap pelanggaran tersebut, Propam memberikan teguran dan tindakan disiplin berupa pembinaan langsung agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga citra dan wibawa personel di lapangan. “Kami tidak hanya menegakkan aturan terhadap masyarakat, namun juga wajib menjaga kedisiplinan dan penampilan personel agar tetap profesional dalam bertugas,” ujarnya.

Gaktibplin tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan surat perintah yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin, serta Surat Telegram Kapolda Kaltim tentang pelaksanaan Gaktibplin di seluruh jajaran Polda.

Dengan pelaksanaan Gaktibplin yang rutin, diharapkan seluruh personel Polres Kutai Kartanegara senantiasa menjaga disiplin dan tampil sebagai sosok polisi yang menjadi panutan di tengah masyarakat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + twelve =