Polsek Muara Kaman Temukan 9 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Mobil Tersangka
Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (12/5/2025).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui Unit Reskrim, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (37), warga Dusun Cipari, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan awal terhadap seorang pria bernama Edi Rahendi yang kedapatan memiliki satu bungkus sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Edi mengaku mendapatkan barang tersebut dari EH. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH di kediamannya sekitar pukul 17.50 Wita.
Saat dilakukan penggeledahan, EH mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanannya, yaitu di dalam dashboard depan mobil miliknya. Dari dalam sebuah botol kecil bertuliskan “Happydent Cool White”, ditemukan sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan total berat kotor 3,43 gram.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet kaca, korek api gas, plastik klip kosong, rokok, telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Calya berwarna biru dengan nomor polisi KT 1531 OQ.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Muara Kaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!