Wakapolres Kukar Hadiri Sidang Paripurna ke-5 Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, menghadiri secara langsung Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda utama Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 10.00 WITA di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian konstitusional penetapan pasangan kepala daerah terpilih pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kehadiran Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya mencerminkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada hingga pengesahan resmi pemimpin daerah terpilih. Didampingi unsur Forkopimda lainnya, Wakapolres turut menyaksikan pembacaan hasil penetapan yang menobatkan pasangan dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih periode 2025–2030, dengan perolehan suara sebanyak 209.905 atau 57,27% dari total suara sah.

Wakapolres juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama Forkopimda dan kepala daerah terpilih, yang menjadi simbol sinergitas antar lembaga dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kutai Kartanegara.

Sidang paripurna ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Wakapolres menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak dalam menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada hingga penetapan hasil akhir.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − fourteen =