BPKB dan STNK

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Kutai Kartanegara menyediakan panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan BPKB dan STNK agar proses administrasi kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Melalui halaman ini, masyarakat dapat mengetahui tahapan, persyaratan, serta waktu penyelesaian setiap layanan, sehingga dapat mengurus dokumen kendaraan secara mandiri dan sesuai ketentuan yang berlaku.