Sinergitas 3 Pilar Polsek, Bantu Jembatani Perselisihan Warga Terkait Penutupan Akses Jalan Utama

Sebulu – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, tiga pilar Polsek Sebulu bersama unsur Muspicam dan Kepala Desa Lekaq Kidau melakukan pendekatan untuk menyelesaikan perselisihan warga terkait penutupan akses jalan utama yang menghubungkan akses keluar-masuk desa Lekaq Kidau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah tersebut, Jumat (21/02/2025).

Perselisihan muncul akibat penutupan akses jalan yang dilakukan oleh sekelompok warga, yang dinilai menghambat mobilitas masyarakat desa lainnya. Menanggapi hal ini, tiga pilar Polsek Sebulu turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak dan mencari solusi terbaik. Melalui dialog yang konstruktif, akhirnya disepakati untuk membuka kembali akses jalan tersebut dengan syarat bahwa warga diharapkan dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan atau kerusuhan di kemudian hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Sebulu Akp Randy Anugrah Putranto, menegaskan pentingnya menjaga kamtibmas dan mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. \”Kami mengimbau warga untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Mari kita jaga kebersamaan dan keharmonisan di wilayah kita,\” ujar AKP Randy.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Lekaq Kidau, yang merasa bahwa kehadiran tiga pilar Polsek Sebulu telah membantu meredakan ketegangan dan memberikan solusi yang adil. Harapannya, sinergitas seperti ini dapat terus dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang damai dan tertib.

Melalui kegiatan ini, tiga pilar Polsek juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, kerukunan dan keamanan di wilayah tersebut dapat terus terjaga.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 5 =