Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu Ringkus Dua Pemuda Pemilik Ganja di Desa Rempanga

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Dua orang pemuda berstatus pelajar/mahasiswa berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki empat linting ganja siap hisap di kawasan Desa Rempanga, Sabtu (07/03/2026) siang.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tersangka berinisial AA (20) dan AJ (20) diringkus oleh Tim Kolomonggo di Jl. DR. FL. Thobing Pal 9, RT 006, Kecamatan Loa Kulu, sekitar pukul 12.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Merespons laporan itu, Tim Kolomonggo langsung melakukan penyelidikan lapangan.

“Anggota kami mendapati dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa empat linting rokok ganja kering yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Smith warna hitam,” ungkap AKP Hari Supranoto.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total empat linting ganja dengan rincian berat kotor masing-masing 0,53 gram, 0,55 gram, 0,52 gram, dan 0,42 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah korek api gas, satu unit iPhone 13, serta satu unit ponsel Oppo A3x sebagai barang bukti pendukung.

Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial W. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pemasok ganja di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, AA dan AJ kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Loa Kulu. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Loa Kulu. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba,” tegas Kapolsek.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =