Perkuat Sinergitas Eksekutif-Legislatif, Wakapolres Kukar Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua DPRD

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menghadiri undangan buka puasa bersama yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau ini, menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antarinstansi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kehadiran Wakapolres Kukar di tengah jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mendukung harmonisasi hubungan kerja demi kelancaran pembangunan dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam suasana yang khidmat dan kekeluargaan, Kompol Izdiharuddin Faris membaur bersama Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, serta Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. Agenda ini dihadiri sedikitnya 250 undangan, termasuk unsur TNI dan tokoh masyarakat.

Bupati Kukar melalui Asisten I menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sepihak, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak menjadikan Ramadhan sebagai jembatan untuk meruntuhkan sekat dan memperkuat gotong royong.

Partisipasi aktif Polres Kukar dalam kegiatan lintas sektoral seperti ini merupakan bagian dari upaya Cooling System di bulan suci Ramadhan. Melalui komunikasi informal di meja berbuka, diharapkan koordinasi terkait isu-isu strategis daerah dapat terjalin lebih luwes dan responsif.

Kapolsek Tenggarong, AKP Achmad Hanifi, yang memantau langsung jalannya acara memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga usai.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 3 =