SIARAN PERS – ITWASUM POLRI

Polres Grobogan Sukses Gelar Panen Raya Jagung di Lahan 274 Hektare

Grobogan, 16 April 2025 – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Grobogan aktif membina kelompok tani jagung dengan total lahan binaan seluas *543 hektare. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan *Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan *swasembada pangan, sebagaimana tercantum dalam *Asta Cita poin kedua: memantapkan pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian melalui swasembada pangan, energi, serta ekonomi berkelanjutan.

Hari ini, *Rabu (16/4/2025), Kapolres Grobogan *AKBP Ike Yulianto memimpin Panen Raya Jagung Tahun 2025 di lahan seluas 274 hektare di *Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Hasil panen menunjukkan produktivitas tinggi, dengan rata-rata **7 ton per hektare. *“Panen serentak ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat untuk ketahanan pangan,” pungkas AKBP Ike Yulianto.

“Alhamdulillah, hasil panen di wilayah ini sangat baik. Ini bukti nyata dukungan Polri dalam pencapaian swasembada jagung, sesuai arahan Asta Cita Presiden,” tegas AKBP Ike Yulianto.

Fase Tanam dan Panen Terencana
Polres Grobogan telah menerapkan sistem tanam bertahap sejak Januari-Februari 2025, dengan jadwal:
Fase Tanam*: 21 Januari, 30 Januari, 21 Februari, dan 25 Februari 2025.

  • Fase Panen:
  • Tahap 1: 5–12 April 2025
  • Tahap 2: 12–19 April 2025 (berlangsung saat ini)
  • Tahap 3: 20–27 April 2025

Dukungan Polri dari Hulu ke Hilir
Polres Grobogan tidak hanya memantau proses tanam dan panen, tetapi juga mendukung pemeliharaan, distribusi pupuk, hingga pemasaran hasil panen. “Kami siap membantu mengatasi segala kendala yang dihadapi petani,” tambah Kapolres.

Capaian Nasional Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri
Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M..selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Ketahanan Pangan Irwasum Polri, dalam keterangan tertulis capaian hingga minggu kedua bulan Februari : Produksi Panen Tahap 1 sebanyak 118.975,02 Ton
Diatas Luas Lahan 16.656,90 hektar
dan Rencana Panen Tahap 2 dilaksanakan hingga akhir Mei 2025 untuk memastikan target swasembada pemerintah tercapai.

Menjelang PSU, Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kondusifitas Melalui Spanduk

Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya, Aipda Zulkipli, memasang Benner mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Sebagai bentuk ajakan dan sosialisasi, Aipda Zulkipli memasang sejumlah banner di lokasi strategis Desa Purwajaya yang berisi imbauan kepada warga untuk hadir di TPS serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU.

Tak hanya mengajak untuk memilih, Aipda Zulkipli juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antar warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta mendukung kelancaran seluruh tahapan PSU agar berjalan secara jujur, adil, dan damai

Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Pembuatan SIM Palsu, 5 Tersangka Diamankan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, pada Selasa (15/4).

Pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Satlantas Polres Kukar yang berhasil mengamankan R (27) yang berperan sebagai calo SIM palsu.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas Iptu Maryono menerangkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Kutai Kartanegara mengamankan 5 tersangka setelah melakukan pengembangan dari R, pelaku lainnya SJP (40), LL (31), F (25), dan TE (38). Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran SIM palsu di wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar bersama dengan personel Sat Lantas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk laptop, hardisk, flashdisk, alat laminating, alat print, dan handphone. Selain itu ditemukan juga potongan-potongan kertas sisa pembuatan SIM palsu.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Polres Kukar akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan pembuatan SIM palsu ini.

Polres Kukar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan PSU Pilkada Kukar 2025

Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, ratusan personel Polres Kukar dikerahkan untuk memastikan keamanan seluruh tahapan pemilu.

Sebanyak 572 personel gabungan dari Polres Kukar dan Polda Kaltim resmi disiagakan dalam apel penerimaan personel BKO dan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS, yang digelar di Mako Polres Kukar, Rabu (16/4/2025).

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, menyampaikan bahwa pengamanan PSU menjadi prioritas utama kepolisian. Mengingat dinamika dan potensi kerawanan yang bisa muncul di tengah pesta demokrasi ulang ini.

“Pilkada Kukar sebelumnya telah selesai, namun karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi, PSU harus dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah putusan, yakni pada 19 April 2025,” ujar AKBP Dody.

Kukar sendiri memiliki 1.301 TPS yang tersebar di 20 kecamatan dan 237 desa. Untuk pengamanannya, Polres Kukar mengerahkan 472 personel, dibantu 100 personel BKO dari Polda Kaltim, serta penebalan 4 kompi pasukan dari Brimob dan Samapta.

AKBP Dody menekankan pentingnya netralitas anggota serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan potensi kerawanan yang bisa terjadi, seperti protes dari pemilih yang belum terdaftar, gangguan logistik, hingga tindakan sabotase dan provokasi.

“Kita tidak boleh lengah. Semua personel harus memahami potensi gangguan dan mampu merespons cepat dengan sinergi bersama TNI, tokoh masyarakat, dan penyelenggara Pilkada,” tegasnya.

PSU Pilkada Kukar akan memasuki masa telah memasuki masa tenang. AKBP Dody berharap, melalui pengamanan maksimal, PSU dapat berjalan aman, damai, dan partisipatif.

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polsek Sebulu Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 22 Gram

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sumber Sari pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 15.10 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di Jalan Pulau Bali RT 006 SP1 Blok B Desa Sumber Sari sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud.

Dua pelaku, MG dan YA, ditangkap dengan barang bukti 11 poket sabu-sabu. YA mendapatkan sabu-sabu dari FS (DPO) dan berencana menjualnya seharga Rp1.500.000 per gram untuk memperoleh keuntungan.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polsek Sebulu akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Sebulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita dukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba

Polsek Samboja Kawal Pelaksanaan Penertiban APK Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar 2025

Kukar – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar Tahun 2025 telah dilaksanakan di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA dan dipimpin oleh Camat Samboja, Damsik.

Pelaksanaan penertiban APK ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personil Polsek Samboja, Koramil 0906-06/06 Samboja, Linmas, dan Satpol PP. Mereka bekerja sama untuk menertibkan APK di 13 kelurahan/desa di Kecamatan Samboja, antara lain Kelurahan Kampung Lama, Tanjung Harapan, Kuala Samboja, dan lainnya.

Kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 WITA setelah apel pagi di halaman Kantor Camat Samboja. Petugas melakukan penurunan APK yang tidak sesuai dengan peraturan dan kemudian mengumpulkan alat peraga kampanye tersebut di Kantor Camat Samboja.

Sementara itu, Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha menyatakan bahwa penertiban APK ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan adil dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kukar Tahun 2025.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa pengaruh dari kampanye yang tidak sesuai.

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

Jakarta- Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima paparan dari Dekan Fisip UI Prof. Semiarto Aji Purwanto terkait \”Survei Evaluasi Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Rencana Mudik 2026\” di NTMC Korlantas Polri, Selasa (15/4/2025).

Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan, pentingnya pembelajaran dari setiap pelaksanaan Operasi Ketupat agar pada tahun-tahun mendatang pengelolaan arus mudik dapat semakin optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

\”Operasi Ketupat ini operasi yang selalu kita laksanakan, jadi tahun depan harus lebih baik, termasuk pengalaman namun tahun 2026 harus lebih baik,\” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Dalam hal ini, Kakorlantas juga menyoroti pentingnya kesiapan moda transportasi publik yang aman agar mobilitas masyarakat dalam mudik dapat berlangsung dengan aman.

\”Tata kelola moda transportasi penting sekali, apakah tahun depan pemerintah sudah menyiapkan moda transportasi yang berkeselamatan,\” jelasnya.

Selain itu, kondisi infrastruktur seperti jalan nasional, jalur alternatif hingga jalan tol sengat mempengaruhi efektivitas pengamanan dan kenyamanan perjalanan.

\”Tata kelola infrastruktur, apakah jalan kita sudah siap atau belum, tata kelola jalan tol bagaimana, bagaimana di nagrek, puncak, mengkreng, dijalur tersebut walaupun personel sudah di turunkan tetap akan susah karena keadaan jalannya, namun kita sudah berikan pelayanan dan pengelolaan,\” tambah Kakorlantas Polri.

Dalam hal manajemen lalu lintas, data real time dan pengalaman lapangan menjadi kunci. Kakorlantas menekankan, perlunya pendekatan berbasis data dan strategi yang terukur.

\”Manajemen rekayasa lalu lintas sangat penting karena tidak bisa hanya pakai prediksi tapi pakai data update parameter-parameter, belajar dari pengalaman one way nasional, dan ada Cara Bertindak (CB) panik yang dilakukan,\” ungkapnya.

Guna memperkuat perencanaan, Kakorlantas mengusulkan partisipasi aktif pemerintah daerah untuk mendata warganya yang akan mudik. Hal ini bertujuan agar data pemudik dapat lebih akurat dan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

\”Mengusulkan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga diketahuin datanya di daerah masing-masing,\” tambahnya.

Kebijakan Pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik seperti pembatasan angkutan berat dan kebijakan Work From Anywhere berdampak langsung pada pada pengurangan kepadatan arus lalu lintas.

\”Kebijakan Pemerintah sangat penting, dimana dengan menerapkan pembatasan kendraan truk sumbu tiga, Work From Anywhere (WFA), sehingga indikator di tahun ini lebih baik, dimana kebijakan yang diberikan dalam rangka memprioritaskan pelayanan di operasi ketupat,\” katanya.

Terkahir ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjadikan keberhasilan Operasi Ketupat sebagai momentum awal untuk langkah-langkah strategis berikutnya dalam pelayanan publik.

\”Apresiasi dan terimakasih atas kinerja dan kerjasamanya operasi ketupat sudah selesai masih ada tugas-tugas kedepan, inilah awal kita melangkah kencang lagi kedepan Korlantas bisa menjadi garda terdepan,\” pungkasnya.

Polres Kukar Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

Kukar – Polres Kukar menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan.

Kegiatan ini berlangsung di aula gedung C Polres Kukar, pada Selasa (15/4/2025), sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan institusi terhadap rencana pernikahan anggota Polri.

Sidang BP4R kali ini digelar kepada 2 personil Polres Kukar. Kedua anggota tersebut akan melangkah ke jenjang pernikahan, dan sebagai bagian dari prosedur institusi, sidang BP4R wajib dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan tanggung jawab moral keduanya dalam membina rumah tangga.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Suparno bersama Ny. Hanny Aldy.

Sidang tersebut juga dihadiri perwakilan Bhayangkari Cabang serta Orang tua dan wali dari kedua calon mempelai juga hadir memberikan restu serta dukungan moral dalam proses sidang tersebut.

Dalam arahannya, KOMPOL Suparno menekankan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan kesetiaan dalam kehidupan rumah tangga.

\” Sebagai keluarga besar Polri yang memiliki tantangan tersendiri,\” ucap Kompol Suparno.

Semoga pernikahan yang akan dijalani dapat membawa keberkahan serta mampu mendukung kinerja kedinasan masing-masing.

Sidang BP4R ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan harapan agar kedua anggota Polri ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan kedinasan.

Bencana Alam Rumah Roboh, Polsek Muara Kaman Lakukan Evakuasi dan Penanganan Pasca-Kejadian

Kukar – Pada dini hari, Minggu 13 April 2025, pukul 03.00 Wita, bencana alam rumah roboh terjadi di RT. 15 Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rumah milik Maslia Pribadi yang dihuni oleh 2 jiwa ini roboh akibat kondisi cuaca hujan deras dan berangin.

Saksi mata, Juhariyah, melihat rumah tersebut roboh dan Maslia segera menolong Sdr. Ardiansyah yang tertimbun bangunan kayu. Ardiansyah diketahui mengidap penyakit yang mengakibatkan tidak bisa berjalan.

Polsek Muara Kaman segera merespons kejadian ini dengan mendatangi TKP, mengamankan TKP dan barang bukti, serta melakukan pulbaket saksi. Koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan juga dilakukan untuk memastikan penanganan pasca-kejadian berjalan lancar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan sekitar Rp 50.000.000 akibat robohnya 1 unit bangunan tempat tinggal.

Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Damkar Kecamatan telah melakukan upaya evakuasi dan penanganan pasca-kejadian. Situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan antisipatif terhadap cuaca buruk yang dapat menyebabkan bencana alam seperti rumah roboh. Dengan kerja sama dan kesiapsiagaan, kita dapat mengurangi risiko bencana dan menjaga keselamatan masyarakat.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Layang Martadipura Kota Bangun-Tabang, Dua Korban Luka

Kukar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Layang Martadipura Kota Bangun-Tabang, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 12.10 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan Sepeda Motor Honda CRF warna hitam No Pol. KT 4561 CBA yang dikemudikan oleh AAW, pria 26 tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan Mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam No Pol. DA 8530 FH yang dikemudikan oleh AZP, pria 38 tahun, warga Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

AAW mengalami luka di kepala bagian belakang dan pendarahan, sedangkan AZP mengalami luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan jari sebelah kanan.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menerangkan penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi Sepeda Motor Honda CRF yang keluar marka jalan dan masuk ke jalur kanan, sehingga bertabrakan dengan Mobil Pick Up Mitsubishi L300 yang melaju dari arah berlawanan.

Polsek Kota telah melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Rencana tindak lanjut termasuk input NEW IRSMS, membuat laporan polisi, dan meminta visum et repertum untuk korban.

Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas serta utamakan keselamatan daripada kecepatan.