Masyarakat Apresiasi Polri Lewat Bhabinkamtibmas yang Aktif Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Anti-KDRT

Kukar – Kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali terlihat di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Melalui kegiatan sambang ke rumah-rumah warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, Aipda Suwarno, Polri menunjukkan perannya yang semakin humanis dan proaktif dalam menjaga keamanan sekaligus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Aipda Suwarno menyampaikan pesan penting kepada warga mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mendorong komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga. Pendekatan yang dilakukan secara personal dan kekeluargaan ini ternyata membuahkan kesan positif bagi warga.

Salah satu warga yang menerima kunjungan, Ibu Ratna, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Polri.

“Kehadiran Pak Bhabin sangat kami nantikan. Beliau tidak hanya memberi imbauan, tapi juga mendengarkan keluhan kami. Ini membuat kami merasa dilindungi dan diperhatikan,” ujar Ibu Ratna dengan haru.

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini mempererat hubungan masyarakat dengan aparat keamanan. Mereka merasa lebih mudah untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehari-hari dan tidak sungkan untuk melapor apabila terjadi gangguan keamanan, termasuk dugaan KDRT.

Selain membahas isu kekerasan dalam rumah tangga, Aipda Suwarno juga membuka ruang diskusi terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga. Warga menyambut hangat kegiatan ini sebagai bentuk nyata bahwa Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelindung masyarakat.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari semangat Polri Presisi – yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan. Apresiasi dari warga menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kehadiran aktif dan pendekatan humanis dari Bhabinkamtibmas, masyarakat Loa Janan Ulu semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat.

Polsek Muara Jawa Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Dua Pemuda Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Muara Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (13/05/2025), Unit Reskrim Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja kering seberat 186 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari pihak Bea dan Cukai Samarinda terkait adanya pengiriman mencurigakan berupa paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Merespon cepat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 09.20 WITA, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, bersama beberapa anggota, langsung menuju kantor jasa pengiriman JNT di Jl. A. Yani RT. 012, Kel. Muara Jawa Pesisir dan mengamankan dua orang pemuda sesaat setelah mereka mengambil paket mencurigakan tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MAI (21), warga Muara Jawa Ulu, berdomisili asal Maros, Sulawesi Selatan dan HH (22), warga Muara Jawa Ulu, berdomisili asal Kalukku, Sulawesi Barat.

Dalam proses pengamanan, disaksikan oleh Ketua RT setempat, Sugianto, petugas menemukan 1 (satu) paket ganja kering dengan berat 186 gram, serta 1 unit ponsel Samsung A55 yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

PLH Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami serius memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi lain seperti Bea Cukai sangat penting untuk mencegah peredaran barang haram ini,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apresiasi Masyarakat: Terima Kasih atas Ketegasan Polsek Muara Jawa
Keberhasilan Polsek Muara Jawa dalam pengungkapan kasus narkotika ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, khususnya warga sekitar Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Ketua RT 012, Sugianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat dan tepat.

“Ini bentuk perlindungan nyata dari aparat kepada warga. Kami mendukung penuh langkah Polsek Muara Jawa dalam memberantas narkoba,” ujar Sugianto.

Warga berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan calon pelaku agar tidak menjadikan wilayah mereka sebagai tempat transaksi atau distribusi narkoba.

Polsek Muara Jawa akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari berbagai bentuk tindak pidana demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polsek Tabang Bongkar Aksi Premanisme yang Meresahkan Warga

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabang, tepatnya di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Sungai Lunuk yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa (13/05/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang pria yang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar dengan cara menyodorkan kotak kardus kepada para pengendara yang melintas, meminta uang secara paksa. Uang yang dikumpulkan dari aktivitas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni MN (26), wiraswasta, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang dan TH (22), warga Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp102.000, satu buah kotak kardus, dan satu buah cangkul.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Terhadap kedua pelaku, telah dilakukan pembinaan serta mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan agenda-agenda besar nasional dan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Bersama Warga, Polsek Sebulu Bahu Membahu Padamkan Api Yang Melalap Rumah di Sebulu Ilir

Kukar – Tiga unit rumah warga di Jl. Abdullah RT 013, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, kebakaran bermula dari rumah milik Andriyani (43) yang diduga mengalami korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan merambat ke dua rumah lain yang berdempetan, masing-masing milik Johan Wahyudi (45) dan Sulaiman (55).

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WITA setelah dilakukan upaya bersama oleh warga sekitar dengan menggunakan mesin Alkon serta bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek.

Dalam peristiwa ini, selain bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu, sejumlah barang berharga dan dokumen penting juga turut hangus terbakar. Dari hasil pendataan sementara, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Barang bukti yang diamankan di lokasi salah satunya adalah satu buah kilometer listrik yang hangus terbakar, diduga sebagai pemicu awal kebakaran.

Dua warga yang menjadi saksi atas kejadian tersebut, yaitu Eka Susanti (45) dan Untung Dewa (50), menjelaskan bahwa asap dan api terlihat pertama kali muncul dari bagian dalam rumah Andriyani, dan dengan cepat membesar karena kondisi rumah yang berdempetan.

Polsek Sebulu terus berkoordinasi dengan pihak desa dan pemadam kebakaran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan memberikan pengamanan terhadap lokasi bekas kebakaran.

Kapolsek Sebulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya terkait instalasi listrik rumah yang sudah tua atau tidak layak pakai.

Aksi Cepat Polsek Kenohan, Tangkap Pelaku Narkoba Tanpa Perlawanan

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan, di bawah jajaran Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (25), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang. Saat dilakukan pemeriksaan badan di depan sebuah warung makan di RT 002 Desa Tuana Tuha, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong depan jaket yang dikenakan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit handphone merk Infinix tipe HOT 12i, jaket hoodie warna coklat bertuliskan “OFF WHITE”, selembar kertas amplop warna putih, 2 plastik klip bening dan 5 plastik kristal putih diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,49 gram, 0,47 gram, dan tiga lainnya masing-masing 0,45 gram

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kenohan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 Jo. Pasal 114 yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

Hadiri Pembentukan Satgas Gereja Ramah Lingkungan GPIB Kaltim II, Polsek Muara Jawa Tuai Apresiasi

Kukar – Polsek Muara Jawa menunjukkan komitmennya dalam mendukung program berbasis lingkungan dan keagamaan dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Gereja Ramah Lingkungan (GRL) serta Pembentukan Satgas GRL yang digelar oleh Majelis Sinode GPIB dan Mupel GPIB Kaltim II di Gedung Gereja Anugrah Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Senin (12/5).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh gereja, di antaranya Camat Muara Jawa Muh. Ramli, Lurah Muara Jawa Ulu Usman, serta Ketua II Majelis Sinode GPIB Pdt. Yansen Riu Pasa. Polsek Muara Jawa diwakili oleh Aiptu Imannuel M yang hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Kegiatan tersebut mencakup berbagai rangkaian acara, mulai dari ibadah pembukaan, sambutan dari para tokoh, studi pengolahan sampah di TPST GMJB (Gerakan Muara Jawa Bersih), hingga penanaman tanaman ramah lingkungan seperti Lidah Mertua dan Sirih Gading sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Pdt. Yansen Riu Pasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Muara Jawa yang telah hadir dan turut mendukung kegiatan ini. Menurutnya, kehadiran Polri bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara institusi negara dan masyarakat dalam mewujudkan kepedulian terhadap isu lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Polsek Muara Jawa dalam mendukung gerakan lingkungan yang kami bangun. Kehadiran Polri memberikan semangat tersendiri bagi kami untuk terus bergerak,” ungkap Pdt. Yansen.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Annas, S.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa Polri akan selalu terbuka dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat membangun dan membawa dampak positif, termasuk dalam pelestarian lingkungan.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran bersama, termasuk menjaga lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.30 WITA ini berjalan aman dan tertib, serta diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk refleksi spiritual atas gerakan ekologis yang diinisiasi oleh jemaat GPIB.

Polsek Kota Bangun Amankan Penutupan Festival Budaya “Nutuk Beham” di Kedang Ipil

Kukar – Polsek Kota Bangun melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka penutupan Festival Budaya Kutai Adat Lawas “Nutuk Beham” yang digelar di Balai Adat RT 008 Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (11/05/2025) pagi.

Acara penutupan festival budaya tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Festival Nutuk Beham sendiri merupakan tradisi adat warisan leluhur masyarakat Kutai yang menggambarkan nilai-nilai budaya luhur dan identitas lokal yang terus dilestarikan.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sejumlah personel Polsek Kota Bangun diterjunkan langsung ke lokasi guna melaksanakan pengamanan. Kegiatan PAM dilakukan secara humanis dan persuasif, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta maupun pengunjung acara.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan budaya merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal, sekaligus sebagai upaya preventif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga budaya Kutai seperti Nutuk Beham terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus,” ujar Kapolsek.

Hingga acara berakhir, kegiatan penutupan festival berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Polsek Kota Bangun juga menyatakan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan harmoni sosial.

Polres Kutai Kartanegara Tanggap Bencana Alam, Lakukan Evakuasi, Pengamanan dan Koordinasi Lintas Sektor

Kukar – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya sejumlah bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di beberapa kecamatan, pada Senin (12/5).

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat dengan mengerahkan personel dari masing-masing Polsek untuk melakukan pengamanan, evakuasi warga, hingga koordinasi lintas sektor guna penanganan lebih lanjut.

Beberapa langkah-langkah sigap yang dilakukan jajaran Polsek di berbagai wilayah terdampak.

Polsek Loa Janan langsung turun ke lapangan menangani pohon tumbang dan tanah longsor yang terjadi di beberapa titik, termasuk ruas Jalan Poros Loa Janan–Tenggarong yang sempat terganggu arus lalu lintasnya. Bersama relawan melakukan evakuasi pohon tumbang dan pengaturan lalu lintas serta membantu rumah warga yang terdampak longsor.

Menghadapi longsor badan jalan sepanjang 25 meter yang merupakan akses utama warga, Polsek Sangasanga segera berkoordinasi dengan PT Indomining dan Pemerintah Kecamatan Sangasanga untuk percepatan penanganan. Sementara itu, personel terus melakukan patroli dan pengamanan di sekitar titik longsor guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Personel Polsek Tenggarong Seberang terus memantau wilayah-wilayah terdampak banjir di Desa Manunggal Jaya dan Desa Bangun Rejo. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dan terus siaga membantu warga jika kondisi memburuk.

Longsor yang menutupi setengah badan Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan langsung ditindaklanjuti dengan sistem buka tutup lalu lintas. Polsek Loa Kulu juga berkoordinasi dengan PLN dan Dinas PMK serta relawan untuk penanganan tiang listrik yang miring dan membersihkan lumpur dari badan jalan.

Banjir parah yang merendam akses jalan menuju Kecamatan Muara Wis membuat jalur darat tidak dapat dilalui. Polsek Muara Wis segera beradaptasi dengan situasi dan mendukung akses evakuasi melalui jalur sungai menggunakan perahu ces. Personel juga memantau banjir di Desa Melintang serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada.

Meski banjir di wilayah perkotaan seperti Jl. Tambak Rel, Jl. Belida, Jl. Jelawat, dan Jl. AP Mangkunegoro hanya setinggi 5–15 cm, Polsek Tenggarong tetap siaga dan melakukan monitoring serta patroli untuk memastikan tidak ada gangguan aktivitas masyarakat.

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra menegaskan bahwa seluruh personel Polri di wilayah terdampak tetap siaga dan responsif dalam melakukan upaya mitigasi serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami pastikan jajaran Polsek bersinergi dengan instansi terkait serta relawan untuk melakukan tindakan cepat dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas publik,” ujarnya

Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa, meskipun sejumlah kerugian materiil terutama pada sektor pertanian dan infrastruktur. Kepolisian terus memantau kondisi dan akan memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada, dikhawatirkan ada bencana susulan.

Polsek Loa Kulu Ungkap Aksi Premanisme dan Pungli di Jalan Yoes Sudarso

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan dari seorang warga, yang merasa resah dengan aktivitas pungli yang dilakukan sekelompok orang di Jl. Yoes Sudarso RT 015, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Tim Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Elnath S.W Gemilang, segera mendatangi lokasi kejadian.

Setiba di TKP, petugas mendapati empat orang pelaku sedang duduk di tengah jalan sambil membawa kotak kardus yang disodorkan kepada pengemudi kendaraan yang melintas, dengan tujuan meminta sejumlah uang secara paksa. Aksi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan masuk dalam kategori pemerasan serta pungli.

Empat orang yang diamankan yakni B (37), AH (49), FD (17) dan MFR (17).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 513.000 dalam berbagai pecahan, serta dua buah kotak kardus bekas merek Mizone dan Sun Kara yang digunakan untuk menampung uang dari para pengendara.

Kapolsek Loa Kulu menyampaikan bahwa perbuatan para pelaku diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, mengingat dua dari pelaku masih di bawah umur dan belum memiliki catatan kriminal, terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus menindak segala bentuk premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada masyarakat, kami imbau agar segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” tegas AKP Elnath.

Operasi Pekat Mahakam II ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Raya dan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rano, Senin (12/5/2025).

Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik.

“Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak,” lanjutnya.

Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.

Rano menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum. Justru, ini menjadi contoh penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum tak melulu soal hitam dan putih. Edukasi dan pembinaan perlu dikedepankan, terutama bagi anak muda yang mungkin belum menyadari bahwa aktivitas mereka di ruang digital bisa berdampak hukum,” katanya.

“Keputusan ini bisa menjadi preseden dalam penegakan hukum ke depan, bahwa hukum juga harus mempertimbangkan konteks sosial dan masa depan individu yang terlibat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Penangguhan penahanan diberikan dengan dasar pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum serta orang tua SSS. SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus.