Pemuda Asal Tenggarong Diciduk Polsek Loa Kulu Saat Bawa Sabu di Rempanga

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, satu orang pria berhasil diamankan karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diamankan adalah H (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Baru, Tenggarong. Ia ditangkap saat berada di depan Kantor Kepala Desa Rempanga, tepatnya di Jalan Dr. Fl. Thobing RT.005 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di depan pos pintu masuk kantor desa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat kotor 0,8 gram, yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku,” ungkap AKP Elnath.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu-sabu) masing-masing seberat 0,4 gram dan celana jeans panjang warna hitam.

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin memiliki atau menyimpan barang haram tersebut dan langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terkait.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Warga Kota Bangun Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Kukar – Seorang warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit miliknya. Korban diketahui berinisial S (65), seorang petani yang tinggal di RT. 018 Dusun Kebon Rejo, Desa Kota Bangun III.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 17.20 Wita. Jenazah korban ditemukan oleh menantunya, WS setelah sebelumnya keluarga merasa khawatir karena korban tidak kunjung pulang dari kebun sebagaimana biasanya.

Menurut keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, korban pergi ke kebun untuk menanam sawit. Namun hingga sore hari, korban tidak pulang dan tidak merespons panggilan telepon dari keluarga. Akhirnya, WS menyusul ke kebun dan mendapati korban dalam kondisi telungkup, tidak bernyawa, dengan tubuh bagian kepala, leher, lengan kiri, dan betis kiri yang tampak menghitam.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Rimba Ayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersambar petir, terlebih pada saat kejadian dilaporkan terjadi hujan deras disertai petir di wilayah tersebut.

“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban,” ungkap AKP Ribut.

Tindakan cepat telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Bangun, mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta memeriksa para saksi di tempat kejadian perkara.

Polsek Kota Bangun turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area terbuka seperti kebun atau ladang.

Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Premanisme dan Pungutan Liar di Jalan Ahmad Yani

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, di Jl. Ahmad Yani RT. 23, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan seorang pengendara yang enggan disebutkan identitasnya. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria berdiri di tengah jalan sambil membawa sebuah kotak kardus. Pria tersebut diketahui memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan sejumlah uang ke dalam kotak.

Pelaku yang diamankan berinisial PI (50), warga Kelurahan Sangasanga Dalam. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp73.000 dan sebuah kotak kardus yang digunakan untuk melakukan pungli.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. “Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau memaksa orang lain memberikan sesuatu. Kami bertindak cepat agar tidak berkembang menjadi keresahan sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, pelaku tidak ditahan dan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Operasi Pekat Mahakam II ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menjelang agenda penting nasional dan daerah.

Polsek Sangasanga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya di lingkungan sekitar.

Polsek Muara Kaman Temukan 9 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Mobil Tersangka

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (12/5/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui Unit Reskrim, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (37), warga Dusun Cipari, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan awal terhadap seorang pria bernama Edi Rahendi yang kedapatan memiliki satu bungkus sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Edi mengaku mendapatkan barang tersebut dari EH. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH di kediamannya sekitar pukul 17.50 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan, EH mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanannya, yaitu di dalam dashboard depan mobil miliknya. Dari dalam sebuah botol kecil bertuliskan “Happydent Cool White”, ditemukan sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan total berat kotor 3,43 gram.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet kaca, korek api gas, plastik klip kosong, rokok, telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Calya berwarna biru dengan nomor polisi KT 1531 OQ.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Muara Kaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Sinergi Humanis: Polsek Sanga Sanga Tuai Apresiasi Warga Lewat Pendampingan Pangan

Kukar – Warga Kelurahan Sarijaya, khususnya RT 5, memberikan apresiasi tinggi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Sanga atas pelayanan prima dan kepedulian nyata dalam mendukung program pangan lokal. Hal ini terlihat dalam kegiatan sambang dan pendampingan yang dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Ahmadinur bersama Aiptu Budi Santoso. Keduanya tak hanya memberikan pendampingan secara teori, namun turut serta secara langsung dalam proses pemupukan tanaman jagung milik warga menggunakan pupuk Urea dan MPK 15-15.

Masyarakat menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran dan keterlibatan aktif anggota kepolisian yang dinilai sangat membantu dan memberi semangat bagi warga dalam mengelola pekarangan pangan mereka.

“Kami sangat bangga dan merasa dihargai dengan kehadiran langsung dari pihak kepolisian. Tidak hanya menjaga keamanan, mereka juga ikut turun tangan membantu kami. Ini benar-benar pelayanan prima yang patut diapresiasi,” ujar salah satu warga setempat.

Bripka Ahmadinur menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tak terbatas pada aspek keamanan semata, tetapi juga mencakup upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian rumah tangga.

Polsek Sanga Sanga berharap hubungan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terus terjaga melalui kegiatan-kegiatan positif seperti ini, yang tidak hanya memperkuat sinergi tetapi juga mendukung terciptanya ketahanan pangan berbasis komunitas.

Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Pria Bawa Senjata Tajam Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Kukar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak saat dilakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WITA di Café Bunga Mawar, Jalan Sultan Himayatudin, RT. 028, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat yang ditingkatkan melalui Operasi Pekat Mahakam II. Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, serta personel gabungan Polsek Muara Jawa, dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu bilah keris sepanjang 20 cm yang terbuat dari besi dengan gagang kayu dan bersarung, di sofa tempat seorang pengunjung duduk. Setelah dilakukan interogasi, pria itu berinisial AS (29) mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

AS, warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).

Polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

IPTU Al Anas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Muara Jawa.

Polsek Samboja Ungkap Praktik Pungli dan Premanisme di Area SPBU dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar area SPBU Jalan BPP–Handil II, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya penyakit masyarakat seperti premanisme, pemerasan, dan pungli.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pengemudi truk yang enggan disebutkan identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni pria berinisial H, warga Kelurahan Samboja Kuala dan Y, warga Kelurahan Pemedas.

Kedua pelaku kedapatan melakukan pungutan kepada para pengemudi truk yang mengantre pengisian BBM jenis solar, dengan memaksa mereka membayar uang parkir sebesar Rp15.000 per kendaraan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.805.000 dan satu buah tas hitam merk HSTR.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Untuk itu, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Samboja guna menjalani proses lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, terhadap kedua pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan pengungkapan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samboja.

Kapolsek Loa Janan Salurkan Bantuan Sembako bagi Personel Terdampak Banjir

Kukar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggotanya yang terdampak musibah banjir, Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako kepada personel yang tinggal di asrama Polsek Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Ranting Loa Janan Ny. Ita Dalimunthe beserta anggota, serta Kanit Samapta Polsek Loa Janan IPDA Didik Gianto. Mereka secara langsung menyerahkan bantuan sembako kepada enam personel yang terdampak banjir.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggota yang sedang mengalami musibah. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban rekan-rekan yang terdampak banjir,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.50 WITA dalam keadaan aman dan tertib, serta disambut dengan rasa syukur dan haru dari para penerima bantuan.

Wakapolres Kukar Hadiri Sidang Paripurna ke-5 Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, menghadiri secara langsung Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda utama Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 10.00 WITA di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian konstitusional penetapan pasangan kepala daerah terpilih pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kehadiran Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya mencerminkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada hingga pengesahan resmi pemimpin daerah terpilih. Didampingi unsur Forkopimda lainnya, Wakapolres turut menyaksikan pembacaan hasil penetapan yang menobatkan pasangan dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih periode 2025–2030, dengan perolehan suara sebanyak 209.905 atau 57,27% dari total suara sah.

Wakapolres juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama Forkopimda dan kepala daerah terpilih, yang menjadi simbol sinergitas antar lembaga dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kutai Kartanegara.

Sidang paripurna ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Wakapolres menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak dalam menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada hingga penetapan hasil akhir.

Tiga Pilar Samboja Gencarkan Patroli Dialogis Pasca PSU Pilkada Kukar 2025, Warga Apresiasi Upaya Ciptakan Kondusifitas

Kukar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Kutai Kartanegara, jajaran Polsek Samboja bersama unsur TNI dan Trantib Kecamatan Samboja melaksanakan patroli dialogis gabungan tiga pilar pada Selasa pagi (13/05/2025).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.45 WITA ini dipimpin langsung oleh IPTU Sugianto dari Polsek Samboja, didampingi Serka Udi Sahudi dari Koramil 0906-06 Samboja dan Devi Setiawan dari Trantib Kecamatan Samboja.

Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik rawan serta berdialog langsung dengan warga di Kelurahan Kampung Lama RT 09 dan Kelurahan Wonotirto RT 07, Kecamatan Samboja. Tim gabungan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata sinergi tiga pilar dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan damai pasca PSU Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa situasi pasca pemungutan suara ulang tetap terkendali, damai, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik kehadiran aparat gabungan yang turun langsung ke lapangan. Warga menilai langkah ini membuat mereka merasa lebih aman dan diperhatikan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi yang kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan. Kehadiran petugas juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.

“Kami senang dan merasa tenang melihat polisi dan TNI turun langsung menyapa warga. Apalagi setelah PSU, memang perlu pengawasan lebih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap seorang warga Kampung Lama.

Melalui kegiatan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tahapan Pilkada hingga tuntas, serta memastikan ketertiban umum tetap terjaga di wilayah hukum Samboja dan sekitarnya.

Patroli dialogis gabungan tiga pilar menjadi langkah strategis menjaga kepercayaan publik dan menjamin stabilitas keamanan pasca PSU Pilkada Kukar 2025.