Seorang Petani Edarkan Sabu, Polsek Kembang Janggut Sita 16 Paket Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut meringkus seorang pria berinisial AS (38) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu‑sabu, Sabtu malam, 17 Mei 2025.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menjelaskan, penangkapan bermula saat patroli rutin sekitar pukul 21.00 WITA di RT 012 Desa Kembang Janggut. Petugas mencurigai gerak‑gerik pelaku yang mengendarai Yamaha N‑Max merah. “Setelah dihentikan dan digeledah, kami menemukan 16 paket sabu seberat bruto 9,84 gram yang disembunyikan dalam handbag hijau di bagasi motor,” ujarnya, Minggu (18/5).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah ponsel Vivo, sepeda motor, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil transaksi. Pelaku yang merupakan warga Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, kini ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana minimal lima tahun.

“Penindakan ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kami mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Binluh Karhutlah, Polsek Kota Bangun Ajak Warga Bersama Jaga Kelestarian Hutan

Kukar – Pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 09.30 Wita, Anggota Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) mengenai Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif pembakaran hutan dan lahan. Dalam penyuluhan, personel Polsek menjelaskan aturan hukum yang melarang pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana bagi pelakunya.

Warga, terutama para petani, dihimbau agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan pertanian karena berisiko tinggi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Selain itu, anggota Polsek mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutlah. Kerja sama seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup, serta mencegah dampak buruk seperti menurunnya kualitas udara, gangguan terhadap penerbangan, dan ancaman kesehatan manusia.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut menyampaikan, “Kegiatan binluh ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif bersama kami, sehingga wilayah Kota Bangun tetap aman dan lestari.”

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, yang menyatakan kesiapannya mendukung langkah kepolisian dalam menjaga lingkungan. Polsek Kota Bangun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pemantauan agar wilayahnya tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan demi masa depan yang lebih aman dan sehat.

Tiga Pilar Kamtibmas Kenohan Bersinergi Jaga Kondusifitas Pasca PSU Pilkada Kukar

Kukar — Aparat gabungan TNI‑Polri bersama unsur Kecamatan Kenohan melaksanakan patroli 3 pilar untuk memastikan keamanan pasca pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, Sabtu (17/5) pukul 11.00 WITA.

Patroli dialogis ini menyasar titik‑titik strategis di wilayah Kenohan, termasuk kantor desa dan pusat keramaian. Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menegaskan bahwa sinergi TNI–Polri dan pemerintah kecamatan menjadi kunci menjaga situasi tetap damai pasca PSU. “Kami bergandeng tangan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Fokus patroli tersebut guna mengimbau warga bersama‑sama menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi.l serta mempererat komunikasi masyarakat dengan Polri‑TNI untuk mencegah pencurian, perkelahian, maupun peredaran narkotika.

Kapolsek Kenohan menambahkan, patroli itu menunjukkan komitmen menjaga demokrasi yang aman. Camat Kenohan turut menghargai kolaborasi lintas‑instansi, menyebutnya sebagai “contoh nyata pelayanan publik yang solid”.

Masyarakat merespons positif kehadiran aparat. “Melihat polisi dan tentara berpatroli bersama membuat kami tenang,” ungkap Rahmat (38), warga Desa Kahala.

Patroli berakhir kondusif tanpa insiden menonjol. Aparat gabungan memastikan giat serupa akan terus digelar guna mewujudkan situasi yang aman dan damai.

Terima Kasih, Pak Polisi!’—Aksi Cepat Anggota Polsek Anggana Tuai Pujian

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang seorang pria yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Poros Samarinda–Anggana, RT 23 Desa Sungai Meriam, Sabtu (17/5) sekitar pukul 18.15 WITA.

Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi, menjelaskan, personel jaga langsung menuju lokasi setelah menerima informasi masyarakat. “Petugas segera mengevakuasi korban dengan ambulans Puskesmas Sungai Meriam, mendampingi proses medis, dan mengamankan area agar lalu lintas tetap lancar,” ujarnya, Minggu (18/5).

Korban diketahui Berinisial HR (62), warga setempat, yang sedang berjalan menuju musala untuk salat magrib. Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menunjukkan korban meninggal dunia pukul 19.03 WITA, diduga akibat hipertensi. “Tidak ditemukan tanda kekerasan; pihak keluarga juga telah membuat pernyataan menerima musibah ini,” tambahnya.

Tindakan sigap aparat mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Polisi tiba sangat cepat; mereka langsung menolong dan menenangkan situasi. Kami berterima kasih karena proses evakuasi berjalan tertib tanpa mengganggu lalu lintas,” ujar M. Sapri (27), saksi di lokasi. Pernyataan senada disampaikan warga lain, Siti Nurhayati (45), “Respons Polsek Anggana patut diapresiasi. Kehadiran mereka membuat kami merasa aman dan terbantu.”

Kapolsek mengapresiasi warga yang cepat melapor dan mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian bila menemukan kondisi darurat serupa. “Respons cepat masyarakat memungkinkan kami bertindak lebih efektif dalam menyelamatkan nyawa atau meminimalisasi risiko,” tegas AKP Wira.

Jenazah telah diserahkan kepada keluarga menggunakan ambulans puskesmas dengan pengawalan petugas hingga tiba di rumah duka.

Enam Poket Sabu Disita, Residivis LT Kembali Masuk Bui di Tenggarong Seberang

Kukar — Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis berinisial LT (27) di Jalan Kerta Buana–Separi, RT 15 Desa Kerta Buana, Jumat (16/5) sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku kedapatan membawa enam poket sabu seberat bruto 3,05 gram.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim elang Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang nongkrong di atas sepeda motor dengan gerak‑gerik mencurigakan. Saat digeledah, ia sempat membuang barang bukti ke tanah,” terang Iptu Raymond, Minggu (18/5).

Selain enam poket sabu, polisi turut menyita sebuah ponsel Realme 10, sepeda motor Yamaha Mio Gear KT 4048 CBD, dua sedotan kaca, satu sedotan plastik, serta uang tunai Rp 51 ribu yang diduga hasil transaksi.

Tersangka LT, warga Desa Separi itu, mengakui sabu tersebut miliknya. Ia tercatat sebagai residivis kasus serupa pada 2020 dan baru bebas Oktober 2023. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih,” tutup IPTU Raymond.

Tak Berkutik Saat Diadang Petugas, Pelaku Pungli Muara Muntai Terjaring Operasi Pekat

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang pria berinisial FN (35) atas dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) di Jalan Poros Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid menjelaskan, penangkapan dilakukan Rabu (14/5) sekitar pukul 15.00 WITA dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2. “Pelaku tertangkap tangan berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas memberikan uang,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi menyita uang tunai Rp 2.000 sebanyak lima lembar, Rp 5.000 dua lembar, Rp 10.000 tiga lembar, dan Rp 50.000 satu lembar, yang diduga hasil pungli. “Uang tersebut rencananya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambah Wahid.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera mendatangi TKP, mengamankan pelaku, serta membawa barang bukti ke Polsek Muara Muntai untuk proses lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Namun, sesuai hasil gelar perkara awal, terhadap FN diterapkan tindakan pembinaan dan ia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Muntai mengimbau masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayahnya. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Polsek Loa Janan Dukung Panen Raya Jagung di Desa Loa Duri Ilir

Kukar – Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, Polsek Loa Janan turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan pada Jumat (16/5/2025) pukul 09.00 WITA di Desa Loa Duri Ilir RT 017, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di lahan seluas 1 hektar milik Pemdes Loa Duri Ilir ini menghasilkan panen jagung jenis hibrida sekitar 1 ton. Tanaman tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Mekar Sari dan hasilnya dipasarkan kepada warga setempat dengan harga Rp6.000/kg. Sementara batang jagung digunakan sebagai pakan ternak kambing milik Kepala Desa, H. Fakhri Arsyad.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, turut hadir langsung dalam kegiatan ini bersama personel Polsek lainnya. Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Loa Janan, sekaligus menjalin hubungan yang harmonis dengan warga desa binaan.

Turut hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh anggota kelompok tani Mekar Sari. Acara panen berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

“Polsek Loa Janan senantiasa siap mendukung segala bentuk kegiatan positif masyarakat, termasuk sektor pertanian. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketahanan pangan,” ungkap AKP Abdillah.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat pembangunan lokal serta mempererat rasa kebersamaan demi terciptanya desa yang aman, sejahtera, dan produktif.

Jaga Ketertiban, Polsek Muara Wis Tindak Aksi Pemalakan di Jalan Umum

Kukar – Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Kutai Barat, tepatnya di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (14/05/2025) lalu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pengemudi yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Wis langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria sedang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus bekas minuman yang disodorkan kepada setiap pengemudi yang melintas, dengan maksud agar memberikan sejumlah uang. Diketahui, uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Pelaku yang diketahui berinisial P (49), warga Desa Lebak Cilong, langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 24.000 dengan berbagai pecahan serta 1 buah kotak kardus. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muara Wis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang kecil serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum, pelaku diberikan tindakan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jalur strategis yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan. Ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Muara Wis dalam Operasi Pekat Mahakam II,” tegas Kapolsek.

Polsek Muara Wis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Kasat Lantas Polres Kukar Kawal Penanganan Titik Longsor

Kukar – Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara turut berperan aktif dalam pertemuan pembahasan penanganan jalan longsor yang terjadi di KM 28 Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Jumat (16/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 Wita ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak swasta. Kasat Lantas Iptu Ahmad Fandoli hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe untuk memastikan langkah-langkah yang diambil dapat mendukung keselamatan pengguna jalan.

Dalam pembahasan, diputuskan beberapa langkah strategis, antara lain pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis seperti Simpang 3 Loa Janan dan KM 38 Kecamatan Samboja, serta pemberlakuan imbauan kepada kendaraan roda enam ke atas agar mencari jalur alternatif demi menghindari titik longsor yang berpotensi membahayakan.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Loa Janan siap mendukung penuh langkah-langkah penanganan tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan. “Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan berat, agar mematuhi arahan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Fandoli.

Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, permasalahan longsor yang mengancam keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut dapat segera ditangani secara efektif

Satresnarkoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sarinadi, 66 Paket Sabu Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial MCP (44), warga Desa Sarinadi, Kecamatan Kota Bangun, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 66 paket siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di sebuah gubuk yang berada di tengah persawahan Desa Sarinadi, setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa hari berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasatresnarkoba AKP Suyoko menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui identitasnya itu telah lama menjadi target penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh tim, pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam pondok tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 66 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 53,14 gram,” jelasnya.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital, dua sendok takar dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, satu unit HP Redmi warna hitam, satu kotak HP Infinix, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut