Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT REA Kaltim Plantation

Kukar — Personel Polsek Kembang Janggut berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT REA Kaltim Plantation, tepatnya di Divisi 05 Blok 19A Pinang Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Dua orang pelaku, masing-masing bernama S (44) dan D (47), tertangkap tangan saat tengah mengumpulkan buah sawit di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan saat tim keamanan perusahaan yang terdiri dari dua personel keamanan (security), dua anggota Polri, serta pelapor Peri Anggara selaku Asisten Replanting PT REA Kaltim Plantation sedang melakukan patroli rutin. Tim mendapati portal jalan terbuka dan menemukan tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit beserta dua pelaku di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 50 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat 1.260 kg, 2 buah parang dan 1 alat panen (tojok sawit).

Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Pos Keamanan sebelum diserahkan ke Polsek Kembang Janggut pada hari berikutnya, Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.30 WITA, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian di area perkebunan.

Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya terhadap upaya perlindungan aset perusahaan dari aksi pencurian.

Polsek Anggana dan BNN Gelar Pembinaan Teknis, Wujudkan Desa Anggana Bersinar Bebas Narkoba

Kukar – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan di wilayah Kecamatan Anggana. Pada Senin (19/5/2025), Polsek Anggana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Desa Anggana Bersinar di Pendopo Kantor Desa Anggana, Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan desa.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber, di antaranya Aiptu Hendra Prasetia Adi dari Polsek Anggana, IPTU Jumarin selaku Kanit Sabhara, serta M. Irsyad Furgoni dari BNN Samarinda. Mereka memberikan pemaparan terkait dampak buruk narkoba, strategi pencegahan, dan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.

Aiptu Hendra Prasetia Adi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Ia mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Sementara itu, M. Irsyad Furgoni menjelaskan secara rinci tentang mekanisme rehabilitasi pecandu narkoba, baik dari aspek medis maupun sosial. Ia menekankan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting dalam pemulihan, bukan hukuman.

Kepala Desa Anggana, Rahmayanti, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap program seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan turut serta menciptakan desa yang aman dan sehat.

Kegiatan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Anggana Eka Isnawati, serta perwakilan dari Kesbangpol Kutai Kartanegara, Sutrisno. Kedua pejabat tersebut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pencegahan narkoba yang berbasis masyarakat.

Kapolsek Anggana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Anggana agar tetap kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba. Pencegahan dimulai dari desa, dan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya Pembinaan Teknis Desa Anggana Bersinar ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga desa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Program ini juga menegaskan komitmen kepolisian dan BNN dalam membentuk masyarakat yang sehat, produktif, dan aman dari narkoba.

Polsek Kota Bangun Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Tabrak Lari Libatkan Truk Tangki

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di jalan poros Kota Bangun – Kenohan pada Minggu (18/5) sore, sekitar pukul 16.50 Wita. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan sebuah truk tangki minyak yang belum diketahui identitas lengkapnya.

Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Kota Bangun menuju Kenohan dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di tikungan jalan, sepeda motor tersebut keluar jalur dan bertabrakan dengan truk tangki yang datang dari arah berlawanan. Tragisnya, usai kejadian, sopir truk tangki langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. “Kami langsung melakukan tindakan awal berupa evakuasi korban, pengumpulan data dan jejak kendaraan pelaku, serta koordinasi dengan unit Laka Satlantas Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Saat ini, Polsek Kota Bangun telah menyebarkan informasi ciri-ciri truk tangki yang diduga kuat menjadi pelaku tabrak lari kepada seluruh jajaran Polres dan pos pengamanan terdekat. Tim juga telah mengakses rekaman CCTV dari beberapa titik strategis yang mungkin dilalui oleh kendaraan pelaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku tabrak lari akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu penyelidikan ini,” tegas Kapolsek Kota Bangun.

Langkah cepat dan terkoordinasi dari pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan di jalan raya.

Polsek Sanga Sanga Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Sanga Sanga Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Kukar – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Sanga Sanga melaksanakan patroli rutin pada jam rawan, khususnya di waktu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, pada Selasa (20/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta premanisme yang kerap muncul saat aktivitas warga menurun.

Patroli menyasar sejumlah titik strategis seperti pemukiman warga, pasar tradisional, area pertokoan, serta jalan utama yang kerap menjadi lokasi rawan aksi kriminal. Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek juga aktif memantau pergerakan orang dan kendaraan mencurigakan serta melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan bahwa patroli ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan kejahatan lainnya. “Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama saat jam-jam rawan,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah tersebut. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat Kepolisian pada malam hari. Salah satu warga, Ibu Leni, menyampaikan, “Patroli seperti ini sangat kami butuhkan. Preman-preman yang biasanya nongkrong dan mengganggu sudah mulai jarang terlihat.”

Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Sanga Sanga berharap dapat menekan potensi kejahatan, membasmi praktik premanisme, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kukar – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Sanga Sanga melaksanakan patroli rutin pada jam rawan, khususnya di waktu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, pada Selasa (20/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta premanisme yang kerap muncul saat aktivitas warga menurun.

Patroli menyasar sejumlah titik strategis seperti pemukiman warga, pasar tradisional, area pertokoan, serta jalan utama yang kerap menjadi lokasi rawan aksi kriminal. Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek juga aktif memantau pergerakan orang dan kendaraan mencurigakan serta melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan bahwa patroli ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan kejahatan lainnya. “Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama saat jam-jam rawan,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah tersebut. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat Kepolisian pada malam hari. Salah satu warga, Ibu Leni, menyampaikan, “Patroli seperti ini sangat kami butuhkan. Preman-preman yang biasanya nongkrong dan mengganggu sudah mulai jarang terlihat.”

Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Sanga Sanga berharap dapat menekan potensi kejahatan, membasmi praktik premanisme, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Polsek Sanga Sanga Pastikan Penanganan Cepat Kasus Anak Tenggelam di Wilayahnya

Kukar – Kejadian tragis menimpa seorang anak laki-laki berusia 6 tahun di Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Korban bernama Barata Alvaro, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai yang terletak tepat di belakang rumahnya di Jl. Budiyono RT.06 pada Senin (19/5/2025).

Kapolsek Sanga Sanga AKP Muhamad Zulhijah, menyampaikan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita saat korban memancing bersama kakaknya, Bima Alfarizi (8), di sungai belakang rumah. Sekitar pukul 13.00 Wita, kakaknya pergi mengaji, meninggalkan korban sendirian di lokasi.

Sepulang mengaji, sang kakak tidak menemukan adiknya di tempat memancing. Keluarga yang mendapat informasi dari sang kakak segera melakukan pencarian dengan dibantu warga sekitar.

Upaya pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 14.30 Wita, di mana korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dasar sungai, tidak jauh dari lokasi awal ia memancing. Korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Muslimin Kelurahan Sanga Sanga Muara.

Pihak Polsek Sanga Sanga yang menerima laporan langsung melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mendata saksi-saksi.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di sekitar area sungai atau perairan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Kayu Ulin di Facebook

Kukar – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SP (25) warga Desa Sebulu Modern diamankan aparat setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dalam transaksi jual beli kayu ulin.

Kasus ini bermula ketika korban DRS (31), warga Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, tertarik dengan postingan akun Facebook bernama “GITA DIA” yang menawarkan kayu ulin melalui grup jual beli Sebulu-SP. Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan sepakat bertemu untuk melakukan transaksi pada Senin, 12 Mei 2025 di wilayah Desa Sebulu Modern.

Dalam pertemuan tersebut, korban didampingi oleh suaminya dan diarahkan oleh pelaku ke sebuah toko kayu bernama UD. Muhammad Sadam. Pelaku bahkan turut membantu memilih kayu, sehingga membuat korban percaya dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 11 juta secara tunai kepada pelaku. Sebagai bukti, pelaku memberikan nota pembelian berwarna merah.

Kecurigaan muncul ketika kayu yang dipesan tiba di rumah korban, namun pengantar kayu justru menyerahkan nota berwarna putih dengan nominal Rp 14,9 juta. Saat ditanya, Tamji yang mengantar kayu menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya, dan menyatakan tidak mengenal pelaku sebagai bagian dari toko tersebut.

Korban yang merasa ditipu, mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan Facebook, namun semua kontak pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu pada Senin, 19 Mei 2025.

Berkat laporan korban dan hasil rekaman CCTV toko serta identifikasi akun media sosial pelaku, tim Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sainudin, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di rumah istri mudanya yang terletak di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, pada hari yang sama pukul 17.00 WITA.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A16, 1 nota warna putih senilai Rp 14.900.000 dan 1 nota warna merah senilai Rp 11.000.000,-.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan orang yang belum dikenal baik. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Sebulu,” tegas AKP Randy.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Anggana Kawal Prosesi Takziah dan Pemakaman Kades Sungai Meriam

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana turut mengamankan rangkaian takziah hingga pemakaman Kepala Desa Sungai Meriam, H. Norjali, S.H. (58), yang wafat pada minggu pagi (18/5).

Sejak jenazah tiba di rumah duka Jl. Poros Samarinda–Anggana pukul 11.30 WITA, personel Polsek bersiaga mengatur arus pelayat serta mengawal iring‑iringan menuju Tempat Pemakaman Muslimin di Jl. Pesantren. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat pada pukul 13.15 WITA.

Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi, bersama tokoh agama KH Masdar Amin, pejabat kecamatan, dan kepala desa se‑Anggana hadir menyampaikan duka cita. “Almarhum dikenal visioner dan dekat dengan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas desa selama masa berkabung,” ujar Kapolsek.

Polsek Anggana juga membuka layanan pengamanan rumah duka untuk mengantisipasi kemacetan di jalur utama dan memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib. Keluarga almarhum menyampaikan terima kasih atas pendampingan kepolisian dan simpati warga.

Dengan sinergi masyarakat dan aparat, situasi kamtibmas di wilayah Anggana tetap terkendali meski desa kehilangan sosok pemimpin. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi‑Nya dan keluarga diberi ketabahan.

Pengamanan Jalan Longsor Tuai Pujian: “Bhabinkamtibmas Polsek Loa Hadir Saat Kami Butuh”

Kukar — Aksi cepat Bhabinkamtibmas Desa Batuah Aipda Catur dalam menertibkan arus kendaraan dan mengedukasi pengguna jalan di lokasi penurunan badan jalan akibat longsor, Minggu (18/5/2025), menuai pujian para tokoh masyarakat setempat.

Ketua Adat Batuah, H. Darwis, mengaku salut atas kehadiran polisi di tengah situasi rawan itu. “Pak Bhabin tidak hanya pasang rambu darurat, tapi juga turun langsung mengatur lalu‑lintas dan mengingatkan pengendara agar pelan. Warga merasa dilindungi,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Forum RT, Siti Rahma, menilai langkah preventif tersebut mencegah korban jiwa. “Di malam hari jalan nyaris tak terlihat. Berkat himbauan terus‑menerus, kami semua lebih waspada,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau pengemudi menurunkan kecepatan, menyalakan lampu utama saat hujan, serta segera melapor bila melihat retakan baru. Ia juga berkoordinasi dengan perangkat desa agar kerusakan segera ditangani dinas terkait.

Pemerintah Desa Batuah memastikan perbaikan permanen akan dipercepat. “Kami berterima kasih kepada Polri yang sigap mengawal keselamatan warga,” tutur Kepala Desa Abdul Malik.

Kehadiran aparat di titik longsor membuktikan sinergi polisi‑masyarakat berjalan baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya Bhabinkamtibmas menjaga keamanan dan keselamatan di desa.

Polsek Muara Kaman Perketat Patroli Malam Sabtu, Pastikan “Cooling System” Pasca PSU Pilkada Tetap Kondusif

Kukar — Menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, jajaran Polsek Muara Kaman menggelar apel kesiapan dan patroli terfokus sebagai bagian dari strategi cooling system guna mencegah gesekan antarkelompok pendukung.

Apel malam Sabtu dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Muara Kaman Ulu Ilir dan diikuti seluruh personel piket. Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan bahwa patroli kali ini tidak sekadar rutinitas akhir pekan, tetapi upaya meredam potensi provokasi pasca‑PSU.

“Prioritas kami adalah menjaga suhu politik tetap sejuk, memastikan warga merasa aman dan hasil demokrasi diterima semua pihak,” tegas Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya.

Usai apel, pihaknya langsung menyisir titik rawan seperti Posko pemenangan kandidat guna memastikan tak ada pengerahan massa spontan, Pasar malam dan kafe sebagai lokasi berkumpulnya warga yang rawan penyebaran hoaks.

Patroli dilakukan kombinasi mobiling dan sambang dialogis, anggota menyampaikan pesan kamtibmas, mengimbau warga tidak terprovokasi isu pasca PSU.

Respons publik positif. “Setelah PSU, suasana sempat panas di medsos. Dengan patroli polisi, kami lebih tenang,” ujar Udin, pedagang kaki lima di pasar malam.

Kapolsek Muara Kaman menegaskan kegiatan cooling system akan berlanjut hingga operasi mantap praja berakhir. “Kami bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat. Keamanan pasca‑PSU adalah prioritas demi terjaganya demokrasi yang damai,” tandasnya.

Patroli Responsif, Polsek Muara Jawa Gagalkan Aksi Kekerasan Bersenjata

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa mengamankan S (31) setelah menebas rekan kerjanya, MA (35), dengan parang hingga korban mengalami luka robek serius pada pergelangan tangan kiri, pada Minggu malam, 18 Mei 2025.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Anas, menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WITA di Jl. Teluk Ladang, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, ketika keduanya mengambil upah kerja. Adu mulut soal pembagian gaji berujung lemparan gelas kaca oleh korban ke arah tersangka.

“Tersangka pulang, mengambil parang panjang 70 cm, dan menunggu di rumah. Sekira 21.30 WITA korban datang membawa balok kayu lalu memukul tangan kiri tersangka,” ujar Kapolsek, Senin (19/5). Terprovokasi, tersangka S membalas dengan menebaskan parang sekali ke tangan kiri MA.

Korban berteriak meminta tolong, saksi Majidah yang mengetahui itu langsung membawa MA ke Klinik Muara Jawa, sementara keluarga pelaku mendesak S menyerahkan diri. Tak lama, pelaku dan pelapor Asna Dewi mendatangi Polsek ruang pelayanan.

Petugas menyita sebilah parang dan balok kayu sebagai barang bukti. S kini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

“Kami sudah memeriksa saksi dan menahan pelaku. Kasus ini menjadi pengingat agar perselisihan diselesaikan tanpa kekerasan,” tegas IPTU Al Anas.