Bhabinkamtibmas Polsek Sangasanga Turun ke Jalan, Gotong Royong Bersama Warga di Pendingin

Kukar – Dalam upaya mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendingin, Aiptu Budi Santoso, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga di Jalan Jaya Makmur, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari rutinitas sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan mendekatkan diri guna mempermudah penyampaian informasi terkait situasi keamanan di lingkungan.

Selain bergotong royong, Aiptu Budi Santoso juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, warga diminta untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sangasanga, AKP M. Zulhijah, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan sambang ke rumah-rumah warga secara rutin.

“Dengan sambang rutin, Bhabinkamtibmas dapat memperoleh informasi sekecil apapun dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, serta situasi Kamtibmas di wilayah Sangasanga tetap aman dan kondusif.

Warga Tertipu Ritual Gaib Penggandaan Uang, Pelaku Diamankan Polsek Samboja

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial M (35), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, diamankan polisi setelah dilaporkan menipu seorang warga lanjut usia di wilayah Kecamatan Samboja.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan warga Kampung Kamal RT 017 Kelurahan Sanipah, menjadi korban tipu daya pelaku yang mengaku bisa melipatgandakan uang melalui ritual khusus.

“Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa uang Rp 40 juta yang dulu diberikan ke seseorang dan bisa berubah menjadi Rp 9 miliar. Atas bujuk rayu tersebut, korban kemudian meminjam uang dari beberapa pihak dan menyerahkannya ke pelaku untuk dilakukan ritual penggandaan uang,” ungkap Kapolsek.

Pelaku melakukan aksinya dengan membungkus uang menggunakan kain, lalu meletakkannya dalam baskom plastik dan ditutupi dengan mukena serta kain batik. Ritual tersebut dilakukan di kamar korban selama beberapa hari. Tidak hanya sekali, pelaku kembali meminta tambahan uang Rp 25 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 67 juta.

Setelah uang tak kunjung kembali dan pelaku menghilang, korban melapor ke Polsek Samboja. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 20 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 buah baskom plastik warna merah muda, Beberapa lembar kain penutup (hitam, putih, jarik batik, mukena ungu, jilbab krem, dan kerudung ungu) dan Tiga lembar baju daster.

Pelaku kini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Samboja mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

“Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Sarlendra.

Terungkap! Peralatan Masjid Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang di Rumah Orang Tuanya

Kukar – Jajaran Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Masjid Al-Ikhlas Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari warga yang seorang PNS dan tinggal di Dusun Budi Daya RT 026 Desa Kertabuana. Ia melaporkan kehilangan sejumlah peralatan sound system milik masjid pada Sabtu, 17 Mei 2025.

“Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Andi Cheris bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa malam (20/5), sekitar pukul 23.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Kertabuana,” ungkap Kapolsek.

Pelaku diketahui berinisial AUA (23), warga setempat. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik masjid dengan cara memanfaatkan pengetahuannya tentang letak kunci gudang yang disimpan di mimbar masjid.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Power Toa, 1 unit Power merk Megavox, 1 unit Mixer merk Ashley dan 1 unit Equalizer merk Dbx.

Menariknya, pelaku sempat menyembunyikan barang-barang hasil curiannya di Balikpapan. Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang.

“Operasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2 tahun 2025 sesuai dengan arahan pimpinan,” tutup IPTU Raymond.

Kawal Aksi Unras Ojol dan Mahasiswa, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Pengamanan di Kantor Gubernur Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh para driver ojek online (ojol) dan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (20/05/25). Pengamanan ini dilakukan guna memastikan aksi berjalan lancar tanpa gangguan dan terhindar dari tindakan anarkis.

Dipimpin oleh Iptu Umaryadi, S.H., Personel Sat Brimob bergerak dari Mako Batalyon B Pelopor Samarinda Seberang dengan membawa peralatan Pengendalian Huru Hara (PHH) serta perlengkapan pengamanan lainnya. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai skenario yang mungkin terjadi selama demonstrasi berlangsung. Kehadiran mereka bertujuan menciptakan rasa aman bagi pengunjuk rasa maupun masyarakat sekitar.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dihadapi oleh para driver ojol dan mahasiswa. Meski detail tuntutan tidak diungkap secara rinci, isu-isu seperti kebijakan pemerintah dan kesejahteraan kerap menjadi sorotan dalam aksi serupa. Selama pengamanan, Brimob memprioritaskan pengawalan jalannya dialog antara perwakilan demonstran dengan pejabat terkait di Kantor Gubernur.

Ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, menyatakan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kami hadir untuk memastikan hak menyampaikan pendapat tetap berjalan dengan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum. Personel kami siap mengawal proses dialog demi terciptanya solusi yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andy menegaskan bahwa seluruh personel telah dibekali pelatihan khusus dalam menangani kerumunan massa.

“Setiap anggota terlatih untuk bertindak profesional dan proporsional. Tugas utama kami adalah melindungi semua pihak serta fasilitas umum dari potensi kerusakan,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, aksi berlangsung secara damai dan terkendali. Sinergi antara petugas keamanan dan para demonstran turut berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Humas Polda Kaltim

Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan 4 Debt Collector Rampas Mobil dan Paksa Korban Bayar Rp.20 Juta

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus Empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perampasan dan pengancaman berkedok penagihan utang. Mereka diamankan setelah seorang korban bernama EP (33) melaporkan kejadian perampasan mobil dan pemerasan uang tunai sebesar Rp.20 juta yang dialaminya.

Kronologi kejadian bermula pada 02 Mei 2025 saat sopir travel milik korban menurunkan penumpang di depan Hotel MaxOne, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Tiba-tiba sopir didatangi tiga orang tidak dikenal yang kemudian menggiringnya ke kantor MTF. Di sana, mereka merampas kunci dan mobil Toyota Innova milik korban dan memaksa sopir menandatangani berita acara penyerahan kendaraan. Sopir baru dibebaskan setelah menuruti permintaan tersebut.

Korban kemudian mendatangi kantor MTF di Bontang untuk melunasi tunggakan kendaraan, namun pihak debt collector justru meminta pembayaran tunai sebesar Rp.20 juta agar mobil dikembalikan. Transaksi itu dilakukan di sebuah kafe di Mall BSB Balikpapan. Merasa diperas dan mengalami kerugian hingga Rp.320 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke pelayanan SPKT Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., secara terpisah menerangkan bahwa para pelaku melakukan aksi penarikan kendaraan di luar prosedur hukum dengan cara merampas dan mengintimidasi korban.

“Ini bukan penagihan yang sah, melainkan tindak pidana yang sudah mengarah pada pemerasan dan perampasan.” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (32), Al (46), F (28), P (47). Dalam penangkapan tersebut juga barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai Rp.20 juta, lima unit HP, dan dua berkas dokumen oleh tim Jatanras Polda Kaltim.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban penagihan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman. Penagihan utang harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara premanisme. Polda Kaltim akan selalu berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik seperti ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Humas Polda Kaltim

Tingkatkan Minat Baca dan Layanan Kesehatan, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung di Pesisir Pantai Kenyamukan Sangatta

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Guna mendukung peningkatan literasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, Unit Patroli Sangatta Ditpolairud Polda Kaltim menggelar program Perpustakaan dan Klinik Terapung di kawasan pesisir Kenyamukan, Kec.Sangatta Utara, Kab.Kutim, Rabu (21/05/25).

Kegiatan ini di inisiasi oleh personel Ditpolairud Polda Kaltim serta juga tenaga kesehatan dari RS. Medika Sangatta.

Masyarakat setempat, terutama anak-anak sekolah dan kelompok lansia, menyambut gembira kehadiran program ini.

Anak-anak SD diberikan berbagai buku bacaan untuk merangsang minat literasi, sedangkan warga lanjut usia memperoleh layanan kesehatan dasar seperti pengecekan tekanan darah dan konsultasi medis sederhana.

Kolaborasi antara Unit Patroli Sangatta Ditpolairud Polda Kaltim dengan RS. Medika Sangatta bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas dan tepat sasaran.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas ke daerah pesisir lainnya guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Humas Polda Kaltim

3 Pilar Kenohan Gelar Patroli Gabungan Jaga Stabilitas Pasca PSU Pilkada Kukar 2025

Kukar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Kenohan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Aparat Kecamatan melaksanakan giat patroli dialogis bersama, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 11.00 WITA ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) 2025, yang bertujuan menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat pasca tahapan PSU Pilkada Kukar.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar turut menjaga stabilitas keamanan, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menyampaikan bahwa patroli ini tidak hanya sebagai bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat, namun juga upaya membangun komunikasi dua arah dan kerja sama aktif antara Polri, TNI, serta masyarakat.

Selain itu, giat ini juga bertujuan menggali informasi langsung dari masyarakat terkait potensi kerawanan, serta mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan di titik-titik rawan.

Dengan hadirnya patroli tiga pilar ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Ciptakan Kondusifitas Aman, Wujudkan Situasi Damai,” menjadi pesan utama yang dibawa oleh tim patroli kepada masyarakat Kecamatan Kenohan.

Operasi Pekat Mahakam 2: Satu Pelaku Penganiayaan Bersamurai Diamankan Polsek Loa Kulu

Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, tepatnya di lokasi pembibitan perkebunan kelapa sawit PT. Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2 yang tengah digelar oleh Polda Kalimantan Timur.

Kejadian bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku berinisial B (47), warga Desa Sungai Payang, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban R dengan menggunakan sebilah samurai sepanjang ±90 cm. Kejadian ini dilaporkan oleh Chief Security PT. Niagamas Gemilang, setelah mendapat informasi dari salah satu saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlihat dalam kondisi emosional saat membeli rokok di sebuah warung sebelum menuju lokasi pembibitan. Di tempat kejadian, pelaku diduga membacok korban yang kemudian mengalami luka pada bagian punggung. Korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku, sebelum akhirnya disuruh pulang oleh saksi yang berada di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah samurai, satu buah sarung samurai, dan satu lembar kaos milik korban yang bolong di bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Loa Kulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam 2.

“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya,” tutur AKP Elnath.

Polsek Tenggarong Tangani Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sungai Muara Saka

Kukar — Seorang pria berinisial M (48) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di pinggir Sungai Muara Saka Kiri, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa pagi (20/5/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Penemuan mayat ini segera mendapat penanganan dari Polsek Tenggarong.

Kapolsek Tenggarong melalui PS Kapolsek, IPTU Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga atas penemuan seorang pria yang tergeletak di tepi sungai dalam keadaan tak bergerak. Personel langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berangkat memancing bersama dua orang warga lainnya sekitar pukul 08.00 WITA. Salah satu saksi, melihat korban tiba-tiba terjatuh dan tidak merespons. Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian dan warga, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung, mengingat sebelumnya korban sering mengeluhkan sakit pada bagian dada.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Mujari dan menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah. Mereka meyakini bahwa kematian tersebut merupakan musibah yang terjadi secara alami.

Kapolsek Tenggarong menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan penanganan profesional sesuai prosedur, meskipun tidak ada indikasi kekerasan dalam peristiwa tersebut. “Kami memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. Namun demikian, setiap laporan tetap kami tangani secara serius untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ponton Batu Bara Senggol Keramba Warga, Polsek Muara Muntai Lakukan Penanganan Cepat

Kukar — Sebuah kecelakaan air (laka air) terjadi di Perairan Sungai Mahakam, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Satu unit ponton pengangkut batu bara BG Indo Sukses 81 yang ditarik oleh Kapal TB MTS 81 diduga hilang kendali dan menyenggol sejumlah keramba milik warga di bantaran sungai.

Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerusakan pada beberapa unit keramba dan perahu milik warga setempat. Nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Muara Muntai langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal atas kerusakan yang dilaporkan warga.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menyatakan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penyelesaian yang adil dan tepat. “Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan akan mengawal proses mediasi serta pengecekan kerugian di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan kapten kapal, insiden terjadi saat Kapal TB MTS 81 menggandeng ponton Indo Sukses 81 bermuatan batu bara dari arah hulu menuju Samarinda. Saat melintasi kawasan Muara Muntai Ilir, ponton terbawa arus pasang sungai Mahakam yang deras, mengarah ke sisi kiri sungai, dan tidak dapat dikendalikan sehingga menyenggol beberapa keramba warga.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya empat warga mengalami kerugian berupa rusaknya perahu, jamban, dan sejumlah keramba ikan berisi ikan jelawat, bawal, dan nila. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp50 juta.

Untuk sementara, Kapal TB MTS 81 dan ponton Indo Sukses 81 tetap melanjutkan pelayaran ke tujuan akhir di Samarinda. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses penyelesaian antara kedua belah pihak.