Minta Tebusan Rp5 Juta, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Loa Janan
Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Seorang pria berinisial R (30) diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Kasmi, warga Dusun Tani Maju RT 4 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 19 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita di rumah korban. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan sempat terlibat percakapan sebelum mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi KT-6287-CAT milik korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut tanpa izin.
Korban yang menyadari sepeda motornya hilang sempat meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Tak lama berselang, korban menerima pesan dari pelaku yang meminta sejumlah uang sebagai syarat pengembalian kendaraan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan melaporkannya ke Polsek Loa Janan.
Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, melakukan penyelidikan intensif. Dengan dukungan Tim Elang Kota Polsek Samarinda Kota dan Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, BPKB, STNK, serta dua buah kunci kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus curanmor di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Samarinda.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolsek Loa Janan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor dan segera melapor apabila terjadi tindak kriminal.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!