Cemburu Buta Berujung Kekerasan, Polsek Muara Wis Tetapkan Satu Tersangka
Kukar — Unit Reskrim Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Kutai Barat, RT 05 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah korban, melaporkan kejadian yang menimpanya pada Sabtu (6/12/2025).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025, dan bermula dari cekcok antara korban dengan pelaku M (30), yang merupakan lelaki yang dikenal dekat dengan korban. Ketegangan tersebut dipicu kecurigaan dan tuduhan pelaku terhadap korban terkait hubungan dengan temannya.
Dalam laporan korban, pertengkaran yang terjadi di sebuah kamar di rumah tempat korban bekerja berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul dan menginjak tubuh korban, menyebabkan korban mengalami luka dan merasa terancam sehingga memutuskan melapor ke Polsek Muara Wis.
Kapolsek Muara Wis, IPTU Al Anas, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan, unit Reskrim segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Pelaku telah kami identifikasi dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju singlet warna putih dan 1 rok pendek warna coklat.
Barang bukti tersebut turut memperkuat proses penyidikan atas dugaan tindak penganiayaan.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Awalnya, terang Kapolsek, pelaku mendatangi lokasi sekitar pukul 00.00 Wita dan terjadi adu argumentasi karena kecemburuan pelaku.
Pelaku tidak menerima jawaban korban dan menyatakan ingin mengakhiri hubungan.
Setelah mendapat respons korban, pelaku melakukan pemukulan dan penginjakan terhadap tubuh korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Wis.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Muara Wis berkomitmen memproses setiap laporan kekerasan tanpa pandang bulu, terutama yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” ujar IPTU Al Anas.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!