Polsek Sebulu Bekuk Pengedar Sediaan Farmasi Jenis LL Tanpa Izin, 239 Butir Obat Keras Disita
Kukar – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap peredaran sediaan farmasi jenis LL tanpa izin dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (27/11/2025) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GR (51) beserta ratusan butir obat keras dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat keras ilegal di sebuah rumah di Jl. Sutanata Gang Cenderawasih RT 007 Desa Sebulu Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 239 butir sediaan farmasi jenis LL, yang menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seorang perempuan berinisial S di Kota Samarinda. Tersangka membeli satu bungkus berisi obat keras tersebut seharga Rp1.700.000, kemudian membaginya menjadi paketan kecil dan menjualnya kembali seharga Rp20.000 per tiga butir.
Selain obat keras, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.600.000, dompet, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi.
Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena membahayakan masyarakat dan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polsek Sebulu dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi laporan warga yang membantu terbukanya kasus ini,” tegas IPTU Edi Subagyo.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri pemasok obat keras yang disebutkan tersangka.
Polsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat keras ilegal, demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan bersama.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!