Polsek Muara Wis Gelar “Jumat Curhat” di Desa Lebak Mantan, Warga Sampaikan Keluhan Soal Kamtibmas dan Lingkungan

Kukar – Polsek Muara Wis kembali melaksanakan Program Kapolri “Jumat Curhat” sebagai sarana komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat (28/11/2025) di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, dan dihadiri perwakilan Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan dipimpin oleh personel Polsek Muara Wis, yaitu Aiptu Didik W., Aiptu Hardi W., Brigpol Tony, Brigpol Arifin, dan Bripda Dody. Suasana diskusi berjalan hangat, terbuka, dan penuh keakraban. Dua perwakilan warga, Sumarna dan Agus Sutanto, hadir langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Dalam sesi dialog, masyarakat mengungkapkan sejumlah permasalahan yang masih terjadi di wilayah Desa Lebak Mantan. Di antaranya praktik menangkap ikan menggunakan setrum di Sungai Lebak Mantan, pembukaan lahan sawit di kawasan gambut dengan cara dibakar, serta tidak optimalnya fungsi Pos Kamling akibat kurangnya partisipasi warga dalam ronda malam.

Polsek Muara Wis menerima seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga Dusun Mekar Sari yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Muara Wis akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para ketua RT dan tokoh masyarakat terkait larangan menyetrum ikan serta meminta pemerintah desa memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis. Selain itu, Polsek akan memberikan penyuluhan tentang bahaya membuka lahan gambut dengan cara dibakar serta menyiapkan spanduk peringatan kebakaran di area perkebunan.

Untuk mengatasi persoalan Pos Kamling, Bhabinkamtibmas dijadwalkan mengumpulkan warga guna membahas reaktivasi ronda malam dan pembagian jadwal jaga.

Polsek Muara Wis berharap kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin erat demi menjaga stabilitas kamtibmas di Desa Lebak Mantan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Polsek Anggana Gelar Gerakan Pangan Murah, 1.250 Kg Beras Terjual Habis dalam Beberapa Jam

Kukar – Ratusan warga memenuhi halaman Polsek Anggana pada Jumat pagi (28/11/2025) untuk mengikuti Gerakan Pangan Murah yang digelar serentak di jajaran Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan suasana kebersamaan, tetapi juga memberikan kelegaan bagi masyarakat yang tengah berjuang menghadapi tingginya kebutuhan pokok.

Dipimpin langsung Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra, kegiatan ini disambut antusias sekitar 250 warga Kecamatan Anggana. Beberapa warga bahkan datang lebih awal demi memastikan mereka kebagian beras murah yang disediakan Polsek sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal.

Sebanyak 1.250 kilogram beras murah—yang dikemas dalam 250 sak @ 5 kg—dijual dengan harga hanya Rp 60.000 per sak, jauh lebih rendah dari harga pasaran. Tidak butuh waktu lama, seluruh stok beras ludes terbeli, menghasilkan total penjualan Rp 15.000.000. Senyum, syukur, dan ungkapan terima kasih terlihat jelas di wajah warga yang berhasil membeli beras tersebut.

Kegiatan ini juga melibatkan jajaran anggota Polsek Anggana. Kehadiran para Bhabinkamtibmas memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penjualan beras murah, tetapi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap warga Anggana.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri bukan hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam membantu kebutuhan sehari-hari. Melihat warga tersenyum lega ketika membawa pulang beras adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami,” ujarnya dengan hangat.

Warga mengaku sangat terbantu, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok belakangan ini. Banyak dari mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan karena dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga mereka.

Program ini diharapkan terus menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat, menghadirkan manfaat yang menyentuh hati serta memperkuat rasa kebersamaan di Kecamatan Anggana.

Tenggarong Dihebohkan Penemuan Mayat, Polisi Pastikan Prosedur Penanganan Dijalankan Sesuai SOP

Kukar – Warga Kelurahan Timbau dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi membusuk di belakang bangunan Fotokopi UD Hikmah Jaya, Jalan Patin RT 16, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh teknisi AC, saat hendak memeriksa unit AC outdoor di area belakang bangunan. Saksi mencium bau menyengat yang semula dikira bangkai hewan. Namun setelah menelusuri sumber bau, ia mendapati tubuh seorang laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa dan sudah membusuk.

Kaget dengan temuannya, saksi segera melaporkan hal itu kepada pemilik rumah dan usaha fotokopi. Pemilik toko kemudian meneruskan laporan kepada Ketua RT setempat, yang langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas Piket Pamapta Polres Kutai Kartanegara bersama personel Sabhara tiba di lokasi pukul 12.04 WITA. Polisi segera memasang garis polisi (police line) untuk menjaga keutuhan TKP dan mencegah kerumunan warga.

Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara tiba lima menit kemudian dan langsung melakukan olah TKP serta identifikasi awal terhadap jenazah. Kondisi mayat yang telah membusuk mengindikasikan bahwa korban meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Identitas korban masih dalam penyelidikan.

Relawan Ambulance TEA juga dikerahkan ke lokasi untuk bersiaga menunggu instruksi. Pada pukul 12.45 WITA, setelah olah TKP dinyatakan selesai, jenazah dievakuasi menuju RSUD A.M. Parikesit Tenggarong Seberang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pemilik rumah, korban bukan penghuni tetap. Ia hanya sesekali terlihat berada di area belakang rumah, dan terakhir kali terlihat dua hari sebelum kejadian. Korban dikenal sering berjalan sendirian dan tidak berkomunikasi dengan warga sekitar, namun tidak pernah membuat masalah.

Kapolsek Tenggarong IPTU Achmad Hanafi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dan terukur dalam penanganan kasus ini.

“Kami telah mengamankan lokasi, memanggil tim Inafis untuk identifikasi, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas korban masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Polsek Tenggarong mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini kini ditangani Polsek Tenggarong bersama Satreskrim dan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses identifikasi korban selesai

Jumat Berkah Polsek Loa Kulu: Tebar Kebaikan Lewat Pembagian Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Jami Al-Hikmah

Kukar – Semangat berbagi dan meningkatkan kepedulian sosial diwujudkan Polsek Loa Kulu melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di Masjid Jami Al-Hikmah, Desa Loh Sumber. Usai pelaksanaan Sholat Jumat, anggota Polsek membagikan nasi kotak kepada para jamaah sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan persiapan oleh personel Polsek Loa Kulu, kemudian dilanjutkan dengan pembagian nasi kotak satu per satu di halaman masjid. Proses pembagian berlangsung tertib dan santun, sejalan dengan nilai-nilai Islami yang menjunjung adab dan kebersamaan. Santunan makanan ini sekaligus menjadi wujud rasa syukur dan ikhtiar Polsek untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa Jumat Berkah menjadi sarana untuk menanamkan nilai kebaikan dan kepedulian, sebagaimana ajaran Islam tentang pentingnya berbagi rezeki serta memuliakan sesama.

“Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menebarkan keberkahan, mempererat ukhuwah, serta memberikan manfaat nyata bagi jamaah yang hadir,” ujarnya.

Selain membantu meringankan beban masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kamtibmas melalui pendekatan keagamaan yang lebih humanis. Kehadiran anggota Polsek yang berbaur langsung dengan jamaah mencerminkan komitmen Polri untuk selalu dekat dan hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Jamaah Masjid Jami Al-Hikmah menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak di antara mereka yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi karena program semacam ini membawa suasana kekeluargaan dan nilai keberkahan di hari Jumat.

Kegiatan Jumat Berkah Polsek Loa Kulu berlangsung lancar dan penuh keikhlasan, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terbangun kuat melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah dan terus berlanjut sebagai wujud keberkahan yang dibagikan kepada sesama.

Polsek Tenggarong Seberang Bekuk Pemuda Pembawa 7 Poket Sabu, Berawal dari Aduan Warga Soal Transaksi Mencurigakan

Kukar – Upaya merespons cepat keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Desa Bangun Rejo, Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap satu orang tersangka pada Rabu (26/11/2025) malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, setelah sebelumnya anggota Unit Reskrim menerima laporan dari warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Warga melaporkan adanya kerumunan anak muda di RT 20 yang diduga kerap terlibat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat menyisir area pinggir jalan, petugas menemukan seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didatangi, pemuda tersebut mencoba kabur sambil membuang sebuah bungkusan plastik.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang kemudian diketahui berinisial MSE (23), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Saat petugas memeriksa bungkusan yang dibuang, ditemukan 7 poket sabu dengan berat total sekitar 4,04 gram yang disembunyikan dalam kemasan snack.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, dompet, kotak rokok, dan plastik klip sebagai barang bukti tambahan. Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Aulia Hadi Rahman, memastikan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungannya. Polsek Tenggarong Seberang berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

Melalui pengungkapan ini, Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutai Kartanegara.

Satlantas Polres Kutai Kartanegara Amankan 32 Remaja dan 26 Motor dalam Penindakan Balap Liar

Kukar – Guna merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan, Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggelar penindakan besar-besaran dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 pada Jumat malam (28/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 23.00 Wita, diawali apel kesiapan di Mako Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli dan diikuti jajaran perwira serta 40 personel Satlantas. Operasi kemudian dilanjutkan dengan penyisiran dua lokasi yang dilaporkan masyarakat sering dijadikan arena balapan liar, yakni Jl. Pesut, Kelurahan Timbau, dan Jl. Poros Tenggarong–Samarinda di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 32 remaja dan 26 unit sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar. Seluruh pengendara kemudian diberikan edukasi mengenai bahaya aksi tersebut, termasuk risiko kecelakaan fatal, gangguan keamanan, serta keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain pembinaan, petugas juga memberikan tindakan tegas berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

“Balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa. Kami bertindak tegas karena banyak aduan masuk dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya. Edukasi tetap kami kedepankan, namun penindakan tegas tetap dilakukan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 05.00 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti.

Masyarakat di sekitar lokasi pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat kepolisian. Sejumlah warga mengaku selama ini sangat terganggu dengan suara bising motor, kerumunan remaja, hingga aksi ugal-ugalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Warga Kelurahan Timbau menyebut kegiatan tersebut sangat membantu menciptakan kembali suasana kondusif di lingkungan mereka. “Akhirnya area ini kembali tenang. Terima kasih kepada polisi yang sigap menindak balapan liar,” ujar salah seorang warga.

Satlantas Polres Kutai Kartanegara berharap penindakan ini menjadi pembelajaran bagi para remaja untuk lebih bijak dan tertib berlalu lintas. Polri juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Polsek Muara Jawa Dukung Pelestarian Lingkungan, 2.500 Bibit Mangrove Ditanam di Teluk Dalam

Kukar – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digencarkan di wilayah Kecamatan Muara Jawa. Pada Kamis (27/11/2025), Polsek Muara Jawa bersama Gapoktanhut Perimba Mangrove dan PT. PHSS melaksanakan kegiatan penanaman 2.500 bibit mangrove di wilayah kerja perusahaan, tepatnya di Klaster Sumur Jl. Perusahaan RT 05 Kelurahan Teluk Dalam.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan. Perwakilan pemerintah, TNI–Polri, unsur masyarakat, dan perusahaan hadir untuk memberikan dukungan, sekaligus menunjukkan komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan pesisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Syamsul Bahri, mewakili Camat Muara Jawa, Ipda Andri Febrianto mewakili Kapolsek Muara Jawa, Pelda Maryono mewakili Danramil Muara Jawa, Lurah Teluk Dalam, Samsu Rizal dan Perwakilan PT. PHSS, Agus Irawan dan Maulana.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari perwakilan peserta. Selanjutnya dilakukan penyerahan bibit mangrove sebelum dilanjutkan dengan aksi penanaman secara simbolis dan gotong royong.
Ipda Andri Febrianto yang hadir mewakili Kapolsek Muara Jawa menyampaikan bahwa penanaman mangrove bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata menjaga kelestarian pesisir dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Polri selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan stakeholder untuk menjaga alam. Mangrove ini bukan sekadar tanaman—tetapi pelindung pesisir yang sangat penting bagi keselamatan dan kehidupan,” ujarnya.

Diharapkan 2.500 bibit yang ditanam dapat tumbuh subur dan menjadi benteng alami bagi wilayah pesisir Muara Jawa.

Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Jawa menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan serta memperkuat hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.

Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Tangani Kebakaran Besar di Desa Liang Ilir, 7 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus Terbakar

Kukar – Kepolisian Sektor Kota Bangun sigap merespons kebakaran hebat yang melanda pemukiman warga di Desa Liang Ilir RT 009, Kecamatan Kota Bangun, Kamis dini hari (27/11/2025). Dalam peristiwa yang menghanguskan 7 unit rumah dan 1 gedung walet itu, Polsek Kota Bangun menjadi garda terdepan dalam penanganan awal, pengamanan lokasi, hingga pendataan korban.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, langsung mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan langkah cepat penanganan.

Setibanya di lokasi, personel Polsek langsung mengamankan area kebakaran guna mencegah warga mendekat ke titik api dan membantu proses evakuasi warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan perempuan.

Dengan dukungan 12 personel Polsek, proses penanganan berlangsung kondusif hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 Wita.

Tak lama setelah api padam, Kapolsek menghadiri rapat darurat yang dipimpin Camat Kota Bangun untuk membahas pendirian Posko Kebakaran di halaman SDN 021 Liang Ilir.

Korban dan Kerusakan
Sebanyak 10 KK berjumlah 34 jiwa terdampak dalam kebakaran ini. Tiga warga mengalami luka dan telah ditangani di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2,2 miliar.

Kapolsek Kota Bangun menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mengawal penanganan pasca kebakaran serta melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kejadian.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman. Pendataan korban, pengamanan TKP, serta koordinasi lintas instansi terus kami lakukan agar warga mendapat penanganan cepat dan tepat,” tegas IPTU Asnan Rusmawan.

Lewat respons cepat ini, Polsek Kota Bangun menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penanganan darurat bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Polsek Sebulu Bekuk Pengedar Sediaan Farmasi Jenis LL Tanpa Izin, 239 Butir Obat Keras Disita

Kukar – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap peredaran sediaan farmasi jenis LL tanpa izin dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (27/11/2025) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GR (51) beserta ratusan butir obat keras dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat keras ilegal di sebuah rumah di Jl. Sutanata Gang Cenderawasih RT 007 Desa Sebulu Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 239 butir sediaan farmasi jenis LL, yang menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seorang perempuan berinisial S di Kota Samarinda. Tersangka membeli satu bungkus berisi obat keras tersebut seharga Rp1.700.000, kemudian membaginya menjadi paketan kecil dan menjualnya kembali seharga Rp20.000 per tiga butir.

Selain obat keras, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.600.000, dompet, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi.
Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena membahayakan masyarakat dan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polsek Sebulu dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi laporan warga yang membantu terbukanya kasus ini,” tegas IPTU Edi Subagyo.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri pemasok obat keras yang disebutkan tersangka.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat keras ilegal, demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan bersama.

Satresnarkoba Polres Kukar Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Poros Handil Nilam, Dua Pengedar Ditangkap dalam Operasi Undercover Buy

Kukar – Aksi cepat dan terukur Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap dalam sebuah operasi undercover buy yang berlangsung dramatis di Jalan Poros Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Selasa malam (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sejak Sabtu (22/11/2025). Berbekal laporan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari.

Pengejaran Terarah Berujung Penyamaran Berani
Setelah mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk identitas dan ciri-ciri kuat terduga pengedar bernama Pullung, tim bergerak melakukan pemantauan. Informasi terbaru menyebutkan pelaku berperawakan sedang, bertato di lengan kiri dan leher, serta kerap menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio putih.

Upaya penangkapan mencapai puncak saat petugas memutuskan melakukan metode undercover buy. Melalui komunikasi WhatsApp, anggota menyamar sebagai pembeli dan berhasil membuat target datang ke titik transaksi.

Tepat pukul 23.00 Wita, dua pria datang mendekat. Salah satunya sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dicari. Saat transaksi akan terjadi, pelaku menyerahkan kotak rokok GA berisi 1 bungkus sabu, sebelum tim langsung melakukan penyergapan cepat dan terarah.

Kedua pelaku, masing-masing PR (31) dan rekannya S (34), berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 2 bungkus sabu dengan berat kotor total 0,63 gram, Handphone yang digunakan untuk transaksi, Alat konsumsi sabu dan kendaraan Yamaha Fazio putih yang digunakan kedua pelaku.

Barang-barang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Kukar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Kukar.

“Operasi ini hasil kerja keras dan informasi masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas, karena narkoba adalah kejahatan yang merusak generasi,” tegas AKP Suyoko.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Satresnarkoba Polres Kukar memastikan bahwa operasi perburuan jaringan narkoba di wilayah Anggana dan sekitarnya akan terus dilanjutkan.

Dengan penangkapan ini, Polres Kukar kembali menunjukkan keseriusannya menjaga masyarakat dari ancaman narkotika melalui tindakan cepat, terarah, dan profesional.