Transparan, Sat Polairud Polres Kukar Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika
Kukar – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 307,84 gram. Pemusnahan berlangsung pada Senin (22/9/2025) pagi di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kukar, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum, instansi terkait, dan awak media.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kukar, Pengadilan Negeri Tenggarong, Dinas Kesehatan Kukar, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka S, warga Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik BNN Kaltim, barang bukti sabu positif mengandung methamphetamine dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Dalam keterangannya, AKP Benedict Jaya menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kukar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan Sungai Mahakam. Ia juga mengingatkan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam upaya pencegahan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar wilayah Kukar benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara kembali menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dan Kapolri dalam perang melawan narkotika.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!